BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Mantan Kades Onang Divonis 13 Tahun Penjara

    Apr 16 2025

    Mantan Kades Onang terlihat duduk dikursi pesakitan dengan kemeja warna putih mendengar pembacaan putusan oleh majelis hakim.(F/Net)

    MAJENE,indigonews | Mantan Kades Onang Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene, Asmadi bin Muh Yahya selaku terdakwa dalam kasus pembunuhan bernama Sukardin, yang terjadi pada 24 November 2024 di Desa Onang.

    Pada Rabu kemarin 15/4/25, di Pengadilan Negeri Majene, akhirnya terdakwa Asmadi divonis bersalah oleh majelis hakim dengan pidana penjara 13 tahun.

    Sidang perkara pembunuhan dengan agenda pembacaan putusan diketahui vonis majelis Hakim diketahui tidak jauh berbeda atau sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum ( JPU ) yang sebelumnya menuntut terdakwa 13 tahun penjara.

    Dalam materi putusan Majelis Hakim yang diketuai oleh Basrin, dan dua anggota Majelis Hakim Ahmad Dalmy Iskandar Nasution bersama Rizal Muh Farizi. Menyatakan terdakwa mantan Kades Onang Asmadi telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan.

    “ Menyatakan terdakwa Asmadi bin Muh Yahya, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan primer penuntut umum,” kata Ketua Majelis Him Basrin, yang membacakan memori putusan perkara pembunuhan dengan terdakwa Asmadi di Pengadilan Negeri Majene.

    Terkait dengan putusan majelis hakim yang menjatuhkan pidana penjara 13 tahun terhadap mantan kades Onang. JPU Kejari Majene masih melakukan pikir – pikir atas putusan tersebut.

    “ Kami masih pikir – pikir dulu dengan menunggu perintah pimpinan. Karena jika dilihat dari putusan ini sama dengan tuntutan JPU juga 13 tahun,” jelas Zaki sebagai kasi Intel Kejari Majene.

    Seperti diketahui, jelang magrib korban bernama Sukardin ditemukan tewas bersimbah darah di rumah mantan Kades Onang. Dalam investigasi Polisi bahwa yang menghabisi nyawa korban rupanya adalah Kades Onang dengan barang bukti sebilah parang yang telah diamankan Polisi.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Siswi SMP Bonehau Dikeroyok 3 Pelajar SM...

    by Mei 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Jagat maya di Sulawesi Barat dihebohkan dengan beredarnya video viral aksi peng...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Pembentuka...

    by Mei 07 2026

    Majene,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...

    BREAKING NEWS : Bocah 10 Tahun Tewas Ter...

    by Mei 04 2026

    Majene, IndigoNews | Suasana duka menyelimuti Lingkungan Puccawa, Kelurahan Malunda, Kecamatan Malun...

    Tambang Ilegal Kalumpang, Diduga Melibat...

    by Apr 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil mengungkap praktik pertambanga...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong Perlindu...

    by Apr 27 2026

    Majene, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, didamping...

    Kemenkum Sulbar Sebut STAIN Sebagai Pelo...

    by Apr 27 2026

    Majene, IndigoNews| Komitmen dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual (KI) di dunia pendid...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Konsisten Laksanakan Sej...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus konsisten melaksanakan Rencana Kerja Bidang Pelayanan Kekayaan Intele...

    26 Mar 2026

    Pemprov Sulbar Matangkan Persiapan Program R...


    Mamuju, IndigoNews| Pemprov Sulbar melakukan persiapan pelaksanaan program strategis bertajuk “Sulbar Berdaya”, Rapat persiapan berlangsung ...

    06 Agu 2025

    2 Terdakwa Korupsi Stadion Manakarra Dituntut B...


    Mamuju, IndigoNews | Kasus korupsi proyek rehabilitasi Stadion Manakarra terus berlanjut. Kedua terdakwa yakni Hamzani Machmoed dan Muda Rukmana...

    21 Mei 2025

    Sinergi Kemenkum Sulbar dan Pemda Mamasa Hadirk...


    Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menegaskan komitmennya dala...

    04 Mar 2026

    Penanganan Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Mamas...


    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat resmi meningkatkan status penanganan kasus pembebasan lahan untuk pembangunan pasa...

    03 Jun 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!