BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • KKJ Laporkan Teror Terhadap Wartawan ke Komanas HAM

    Mar 25 2025

    KKJ Bersama Komanas HAM, (F/KKJ).

    JAKARTA, IndigoNews | Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia melaporkan kasus teror dan ancaman kekerasan simbolis terhadap jurnalis Tempo ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta pada Senin, (24/3/2025).

    Pelaporan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro bersama Wakil Ketua Bidang Eksternal, Abdul Haris Semendawai; Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah dan Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Saurlin P. Siagian.

    Mengawali pertemuan, Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung menjabarkan kronologi kejadian teror terhadap jurnalis Tempo dari peretasan situs, perusakan kendaraan pribadi, kiriman paket kepala babi tanpa telinga dan 6 bangkai tikus dengan kepala terpenggal ke halaman TEMPO.

    Kepada Komnas HAM, Erick Tanjung melaporkan intimidasi dan teror yang terjadi terhadap jurnalis Tempo adalah disengaja dan terencana.

    Erick Tanjung juga menyampaikan sejumlah laporan terkait kekerasan terhadap jurnalis yang dilaporkan kepada KKJ dari seluruh Indonesia.

    “Situasi terkini menunjukkan adanya ancaman sistematis terhadap kemerdekaan pers. Menghadapi ini, negara harus memberikan perlindungan serta hak atas rasa aman terhadap jurnalis dan media dalam menjalankan tugasnya memberikan informasi untuk kepentingan publik,” tegas Erick Tanjung.

    Erick Tanjung menyampaikan, dampak dari teror ke Tempo bisa adalah self-censorship atau sensor mandiri di media secara umum. Dalam artian, ada tendensi menahan diri untuk tidak lagi memberikan informasi-informasi yang sifatnya kritis atau penting yang seharusnya diketahui publik dalam sistem demokrasi.

    “Kami mengapresiasi Komnas HAM yang menerima pelaporan kami. Ini menjadi dukungan moral yang berharga dan kita terus mendorong penegak hukum mengusutan kasus-kasus penyerangan dan kekerasan terhadap jurnalis yang mengancam kemerdekaan pers,” imbuhnya.

    Pada kesempatan yang sama Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan kepada Komnas HAM, jurnalis Francisca Christy Rosana atau Cica, mengalami serangkaian teror, termasuk ancaman di media sosial dan doxing. Ancaman ini tidak hanya menyasar Cica, tetapi juga keluarganya.

    Setri Yasra menyampaikan, selama ini Tempo sudah kerap menerima teror. Namun, teror kali ini menggunakan metode yang berbeda karena yang dikirim potongan hewan.

    “Jelas ini bentuk intimidasi yang sengaja dilakukan sebagai bentuk upaya menghalangi kerja jurnalistik di Tempo. Pelaporan kami ke Komnas HAM sebagai usaha agar kita fokus menjaga semangat jurnalis Tempo dan jurnalis-jurnalis lainnya di seluruh Indonesia agar tidak takut dan terus menjaga kemerdekaan pers,” katanya.

    Setri berharap bahwa Komnas HAM bisa mengawal proses hukum yang telah ambil dalam menyikapi teror kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo. “Intimidasi dan teror terhadap jurnalis adalah perbuatan melanggar hak asasi manusia. Wartawan adalah pembela HAM,” katanya.

    Merespons laporan KKJ Indonesia tersebut, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menyampaikan, teror terhadap jurnalis Tempo menjadi atensi dan akan ditindaklanjuti segera.

    “Kami juga menaruh atensi terhadap serangan terhadap jurnalis di beberapa kasus lain yang tadi dilaporkan. Komnas HAM juga telah merespons dan menindaklanjuti kasus tersebut,” ujar Atnike Nova Sigiro.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menyampaikan akan melakukan pengumpulan data-data setelah audiensi. Komnas HAM kemudian akan membuat rekomendasi mengenai kasus ini.

    “Setelah itu kami akan bertemu dengan pejabat-pejabat yang terkait dengan proses penanganan atau yang dapat menindaklanjuti rekomendasi dari kami,” kata Abdul Haris.

    Abdul Haris mengatakan menyesalkan peristiwa teror ke kantor Tempo. Mantan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ini menyatakan, kerja-kerja jurnalistik bagian dari usaha pemenuhan hak asasi manusia.

    Setelah pengaduan ini, KKJ Indonesia akan melakukan kegiatan audiensi lainnya dengan berencana menyambangi sejumlah instansi lain, seperti Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi III DPR RI untuk mendorong proses penegakan hukum dan mencegah praktik impunitas terhadap serangan atas kerja-kerja jurnalis dan kemerdekaan pers.

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Atlet Sulbar Sabet Dua Emas Balap Sepeda...

    by Jun 30 2025

    Banyuwangi, IndigoNews| Atlet balap sepeda asal Sulawesi Barat, Muhammad Yahya Usman benar-benar men...

    Kongres HMI: Gagasan Putra Sul-Bar Menuj...

    by Mei 26 2025

    PEKANBARU, IndigoNews :  Di tengah gerimis sore yang membasahi Kota Bertuah, ribuan kader Himpunan ...

    Wagub Salim Beri Ruang Investor Kelapa d...

    by Mei 15 2025

    Sulteng, IndigoNews | Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga, menerima audiensi seju...

    5 Advokat Peradi Bersatu Disumpah, Ini P...

    by Mei 07 2025

    DENPASAR, IndigoNews | Sedikitnya 5 orang Advokat dari organisasi advokat (OA) PERADI BERSATU, diamb...

    Kesepakatan Bersejarah! SDK Dorong Perus...

    by Mei 06 2025

    Jakarta, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan peningkatan signifikan Pendapat...

    Sulbar Masuk Nominasi Perdana Pradana Ni...

    by Apr 21 2025

    Jakarta, IndigoNews |  Anjungan Sulawesi Barat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menorehkan seja...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Dana 9 Miliar Milik Perusda Majene Disoal, Dite...


    MAJENE, indigonews | Aroma tidak sedap keberadaan sisa dana Rp 9 miliar yang bersumber dari Dana Participating Interest (PI) Blok Migas Sebuku, ...

    25 Mar 2025

    Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Ditjen Pe...


    Sulbar, IndigoNews | Dalam kunjungan silaturahmi Ditjen Kanwil Pemasyarakatan ke Polda Sulbar, Kapolda Irjen Pol Irjen Pol Adang Ginanjar bersam...

    25 Feb 2025

    Peletakan Batu Pertama Kantor BAZNAS Oleh Pj Gu...


    MAMUJU, IndigoNews| Pembangunan kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Barat dimulai. Hal itu, ditandai dengan peletakan ba...

    08 Feb 2025

    Ketua DRD Sulbar Dampingi Pj Gubernur Bahtiar P...


    MAMUJU, indigonews |  Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) ...

    06 Jan 2025

    Ketua TP PKK Berbagi Berkah di GPM Kejati


    MAMUJU, IndigoNews|Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sulawesi Barat (Sulbar), Harsinah Suhardi mendampingi Gubernu...

    20 Mar 2025
    back to top