BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • KKJ Laporkan Teror Terhadap Wartawan ke Komanas HAM

    Mar 25 2025

    KKJ Bersama Komanas HAM, (F/KKJ).

    JAKARTA, IndigoNews | Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia melaporkan kasus teror dan ancaman kekerasan simbolis terhadap jurnalis Tempo ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta pada Senin, (24/3/2025).

    Pelaporan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro bersama Wakil Ketua Bidang Eksternal, Abdul Haris Semendawai; Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah dan Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Saurlin P. Siagian.

    Mengawali pertemuan, Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung menjabarkan kronologi kejadian teror terhadap jurnalis Tempo dari peretasan situs, perusakan kendaraan pribadi, kiriman paket kepala babi tanpa telinga dan 6 bangkai tikus dengan kepala terpenggal ke halaman TEMPO.

    Kepada Komnas HAM, Erick Tanjung melaporkan intimidasi dan teror yang terjadi terhadap jurnalis Tempo adalah disengaja dan terencana.

    Erick Tanjung juga menyampaikan sejumlah laporan terkait kekerasan terhadap jurnalis yang dilaporkan kepada KKJ dari seluruh Indonesia.

    “Situasi terkini menunjukkan adanya ancaman sistematis terhadap kemerdekaan pers. Menghadapi ini, negara harus memberikan perlindungan serta hak atas rasa aman terhadap jurnalis dan media dalam menjalankan tugasnya memberikan informasi untuk kepentingan publik,” tegas Erick Tanjung.

    Erick Tanjung menyampaikan, dampak dari teror ke Tempo bisa adalah self-censorship atau sensor mandiri di media secara umum. Dalam artian, ada tendensi menahan diri untuk tidak lagi memberikan informasi-informasi yang sifatnya kritis atau penting yang seharusnya diketahui publik dalam sistem demokrasi.

    “Kami mengapresiasi Komnas HAM yang menerima pelaporan kami. Ini menjadi dukungan moral yang berharga dan kita terus mendorong penegak hukum mengusutan kasus-kasus penyerangan dan kekerasan terhadap jurnalis yang mengancam kemerdekaan pers,” imbuhnya.

    Pada kesempatan yang sama Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan kepada Komnas HAM, jurnalis Francisca Christy Rosana atau Cica, mengalami serangkaian teror, termasuk ancaman di media sosial dan doxing. Ancaman ini tidak hanya menyasar Cica, tetapi juga keluarganya.

    Setri Yasra menyampaikan, selama ini Tempo sudah kerap menerima teror. Namun, teror kali ini menggunakan metode yang berbeda karena yang dikirim potongan hewan.

    “Jelas ini bentuk intimidasi yang sengaja dilakukan sebagai bentuk upaya menghalangi kerja jurnalistik di Tempo. Pelaporan kami ke Komnas HAM sebagai usaha agar kita fokus menjaga semangat jurnalis Tempo dan jurnalis-jurnalis lainnya di seluruh Indonesia agar tidak takut dan terus menjaga kemerdekaan pers,” katanya.

    Setri berharap bahwa Komnas HAM bisa mengawal proses hukum yang telah ambil dalam menyikapi teror kepala babi dan bangkai tikus ke kantor Tempo. “Intimidasi dan teror terhadap jurnalis adalah perbuatan melanggar hak asasi manusia. Wartawan adalah pembela HAM,” katanya.

    Merespons laporan KKJ Indonesia tersebut, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menyampaikan, teror terhadap jurnalis Tempo menjadi atensi dan akan ditindaklanjuti segera.

    “Kami juga menaruh atensi terhadap serangan terhadap jurnalis di beberapa kasus lain yang tadi dilaporkan. Komnas HAM juga telah merespons dan menindaklanjuti kasus tersebut,” ujar Atnike Nova Sigiro.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menyampaikan akan melakukan pengumpulan data-data setelah audiensi. Komnas HAM kemudian akan membuat rekomendasi mengenai kasus ini.

    “Setelah itu kami akan bertemu dengan pejabat-pejabat yang terkait dengan proses penanganan atau yang dapat menindaklanjuti rekomendasi dari kami,” kata Abdul Haris.

    Abdul Haris mengatakan menyesalkan peristiwa teror ke kantor Tempo. Mantan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ini menyatakan, kerja-kerja jurnalistik bagian dari usaha pemenuhan hak asasi manusia.

    Setelah pengaduan ini, KKJ Indonesia akan melakukan kegiatan audiensi lainnya dengan berencana menyambangi sejumlah instansi lain, seperti Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi III DPR RI untuk mendorong proses penegakan hukum dan mencegah praktik impunitas terhadap serangan atas kerja-kerja jurnalis dan kemerdekaan pers.

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kongres HMI: Gagasan Putra Sul-Bar Menuj...

    by Mei 26 2025

    PEKANBARU, IndigoNews :  Di tengah gerimis sore yang membasahi Kota Bertuah, ribuan kader Himpunan ...

    Wagub Salim Beri Ruang Investor Kelapa d...

    by Mei 15 2025

    Sulteng, IndigoNews | Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga, menerima audiensi seju...

    5 Advokat Peradi Bersatu Disumpah, Ini P...

    by Mei 07 2025

    DENPASAR, IndigoNews | Sedikitnya 5 orang Advokat dari organisasi advokat (OA) PERADI BERSATU, diamb...

    Kesepakatan Bersejarah! SDK Dorong Perus...

    by Mei 06 2025

    Jakarta, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan peningkatan signifikan Pendapat...

    Sulbar Masuk Nominasi Perdana Pradana Ni...

    by Apr 21 2025

    Jakarta, IndigoNews |  Anjungan Sulawesi Barat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menorehkan seja...

    Peringatan 65 Tahun PMII, Ini Pesan Kapo...

    by Apr 18 2025

    Sulbar, IndigoNews | Hari jadi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang ke-65 tahun mendapat...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Hadiri Penanaman di Botteng, Pj Bahtiar: Ini Bi...


    MAMUJU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin menghadiri penanaman bibit jagung, cabai, bawang merah dan kopi di Dusu...

    12 Feb 2025

    PPDB Berganti Nama Jadi SPMB, Apa yang Baru?


    Mamuju, IndogoNews | Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan kebijakan ba...

    04 Feb 2025

    Jelang Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Dua Ba...


    POLMAN, indigonews | Penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus ) Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar, terus mendalami penanganan kasus korupsi kejahatan...

    30 Okt 2024

    Puluhan Pelaku UMKM Ikuti Sulbar Expo dan Talks...


    MAMUJU, IndigoNews | Pemprov Sulbar melalui Dinas DPM-PTSP bekerjasama dengan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulbar melaksanakan Sulba...

    06 Des 2024

    DPRD Pasangkayu Gelar Paripurna Usul Pemberhent...


    PASANGKAYU,indigonews | Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu membahas usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Pasangkayu priode 2021-2026. Acara...

    06 Feb 2025
    back to top
    error: Content is protected !!