PASANGKAYU,indigonews | Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu terpilih untuk masa jabatan 2025-2029. Resmi ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Pasangkayu lewat rapat Paripurna. 6/2/25
Penetapan ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu Nomor 16 Tahun 2025, pasangan calon nomor urut 2, H. Yaumil Ambo Djiwa, dan Herny Agus, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu terpilih setelah memperoleh 41.819 suara atau 54,68 persen dari total suara sah pada Pilkada Serentak 2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Irfandi Yaumil dan didampingi Wakil Ketua I Putu Purjaya dan Wakil Ketua II Hariman Ibrahim. Dan hadir pula Herny Agus selaku calon Wakil Bupati terpilih.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.