PASANGKAYU,indigonews | Usai pembahasan Ranperda inisiatif, Ketua DPRD Irfandi langsung menyerahkan ke pihak eksekutif melalui Sekkab Pasangkayu, Moeh. Zain Machmoed.
Penyerahan Ranperda inisiatif oleh DPRD Pasangkayu setelah setelah menggelar sidang Paripurna, dalam agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Senin, 1 Februari 2025.
Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Irfandi Yaumil, dihadiri wakil ketua I, Putu Purjaya, Wakil Ketua II Hariman Ibrahim, Sekkab Pasangkayu Muh. Zain Machmoed, pimpinan Forkopimda, Kepala OPD Serta anggota DPRD Pasangkayu.
Irfandi menyampaikan Ranperda yang akan dibahas yakni, Ranperda Air limbah domestik, Ranperda Tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, Ranperda Perubahan perda nomor 10 tahun 2016 tentang perangkat daerah dan Ranperda Jaminan kesehatan daerah.
Pewarta Indigonews : Wahyu Ananda
No comments yet.