IndigoNews • Feb 08 2025

Foto ilustrasi perselingkuhan ASN.
MAMUJU,indigonews | Kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang sudah 7 bulan ditangani Polresta Mamuju, kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, laporan kasusnya sudah lama penyidik telah menetapkan kedua terlapor menjadi tersangka yakni oknum PNS yang bekerja di Diknas Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) inisial SA dengan seorang perempuan yang tak lain stafnya inisial NF.
Kasus yang sempat menyita perhatian publik itu, dan akhir – akhir ini kembali menjadi sorotan pihak keluarga perempuan dan menganggap kasus tersebut jalan ditempat.
Dihubungi Naz selaku orang tua kandung korban mengaku, belum mengetahui status kasus tersebut, apakah lanjut atau tidak. Kepada Polisi agar serius menangani kasus tersebut. Sebab kata dia, mulai masuk laporan akhir bulan Juli 2024.
Lanjut kata dia, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui perkembangan kasusnya apakah masih ditangani Polisi atau sudah ada perdamaian
“Diharapkan agar pihak Kepolisian, segera ada kejelasan kasus apakah tetap berlanjut atau tidak, “ kata Naz melalui saluran kontak Whatsapnya kepada indigonews.co.id. Sabtu malam 8/2/25
Kedua tersangka ditetapkan menjadi tersangka setelah oleh pihak penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Reskrim Polresta Mamuju.
“ Kasus ini dua orang ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara, “ ujar Ipda Herman Basir selaku Kasi Humas Polresta Mamuju, yang dikutip dari Tribun Sulbar.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Reza Pranata, mengatakan belum diketahui perkembangan soal kasus tersebut, pasalnya dirinya baru sebulan menjabat sebagai Kasat Polresta Mamuju. Namun mantan Kasat Reskrim Polres Polman tersebut, mengaku akan mencari tahu melalui anggotanya.
“ Besok ya saya akan tanya sama anggota aku, nanti saya sampaikan kembali. “ singkatya.
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq
Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menyampaikan hasil p...
Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ...
Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...
Mamuju, IndigoNews | Badan Gizi Nasional (BGN) resmi digugat oleh pemilik dua dapur program Makan Be...
MAJENE, IndigoNews | Dua Bocah di Kelurahan Lalampanua Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene, tepatnya di belakang Warung Dapur Mandar Pamboang, t...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, ...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pelayanan pendaftaran hak cipta yang berlangsung di R...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong badan usaha...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, meminta seluruh jajaran untuk memberikan kontribusi nyata ...

No comments yet.