BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kasus Ijazah Palsu di Mateng Seret Terlapor Jadi Tersangka

    Des 15 2024

    AKBP Hengky K. Abadi. Kapolres Mateng.(F.Istagram Polres Mateng)

    MATENG,indigonews | Penyidik gabungan penegakkan hukum terpadu ( Gakkum ) Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ), berhasil mengungkap kasus dugaan ijazah palsu yang digunakan salah satu peserta Pilkada di Mateng tahun 2024.

    Pengungkapan kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu itu, penyidik Polres Mateng telah lama menetapkan terlapor menjadi tersangka setelah polisi mengantongi bukti – bukti yang cukup.

    Meskupun belum menyebut berapa jumlah orang yang telah ditetapakan menjadi tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu ini, namun kata Kapolres Mateng, AKBP Hengky K. Abadi, akan menyampaikan ke publik setelah prosesnya sudah rampung.

    “ Nanti kami rilis setelah prosesnya matang ya. Saat ini masih diproses dulu. Terlapor sudah ditetapkan tersangka,” kata Hengky, kepada indigonews.co.id

    Di tempat terpisah, Kasi Intelijen Kejari Mamuju, Antonius kepada media mengatakan terkait perkara pelanggaran Pemilu dugaan ijazah palsu di Kabupaten Mateng, baru – baru ini sudah dilimpahkan ke Kejari Mamuju sebagai jaksa peneliti. Namun, berkas tersebut dikembalikan (P19) ke penyidik untuk dilengkapi karena masih ada beberapa kekurangan formil dan materil.

    “ Untuk Perkara Pilkada dugaan Ijazah palsu, saat ini berkas perkara sedang dikembalikan ke Penyidik dikarenakan hasil penelitian oleh Jaksa Peneliti, berkas perkara masih ada kekurangan Formil dan Materiil yang harus dilengkapi oleh Penyidik,” terang Antonius

    Seperti diketahui, mencuatnya dugaan penggunaan ijazah palsu pada salah satu Pasangan calon bupati ( Cabup ) Mamuju Tengah ( Mateng ) pada Pilkada 2024. Menyeruak dan menjadi perbincangan publik.

    Dugaan ini, disampaikan oleh salah satu LSM yang mengatasnamakan Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI) DPW Sulawesi Barat kepada sejumlah Media.

    LSM menyebutkan, adanya dugaan pemufakatan jahat untuk meloloskan salah satu Calon dengan menggunakan ijazah palsu sebagai persyaratan masuk menjadi Calon bupati di Pilkada Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2024.

    Sekretaris LSM Bahtiar Salam, mengatakan dugaan pemufakatan jahat untuk meloloskan salah satu calon bupati dengan memakai Ijazah palsu itu, melibatkan dua orang. Masing-masing dari oknum Komisioner KPU Kabupaten dan seorang Oknum Komisioner Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah.

    Dan Bahtiar mengaku, apa yang disampaikan ini sebelumnya telah menemukan bukti – bukti adanya dugaan keterlibatan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Mateng.

    “Kami sudah menemukan bukti-bukti keterlibatan dua orang tersebut, salah satunya yakni adanya dokumen yang ditandatangani diduga menjadi landasan untuk meloloskan Paslon yang diduga berijazah palsu tersebut,” ungkap Bahtiar Salam.

    Pewarta indigonews : Habibur Khaliq

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Terbongkar Wabin Diduga Kendalikan Bisni...

    by Jun 14 2025

    SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pad...

    Inspektur Natsir Sebut Ada Pengembalian ...

    by Jun 12 2025

    MAMUJU,indigonews | Dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Provinsi Sulbar, yang kini masih berg...

    Polisi Tangkap Terduga Pengedar 250 Gra...

    by Jun 11 2025

    Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil membekuk dua tersangka yang did...

    Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jarin...

    by Jun 04 2025

    Sulbar, IndigoNews | Keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat membongkar jaringan peredaran n...

    Pelaku Pembunuhan IRT Dikabarkan Meningg...

    by Jun 04 2025

    MAMUJU, indigonews | Terduga pelaku pembunuhan IRT yang terjadi di Dusun Dolangan Desa Salletto Keca...

    2 Terdakwa Kasus Korupsi Stadion Manakar...

    by Jun 03 2025

    Mamuju, indigoNews | Dua terdakwa dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi Stadion Manakarra divonis ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Dugaan Temuan Perjalanan Dinas 1,9 Miliar, Ini ...


    SULBAR, indigonews | Dugaan temuan belanja perjalanan dinas DPRD Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) senilai kurang lebih 1,9 Miliar, masih menja...

    24 Apr 2025

    Kejari Mamuju Terus Usut Dugaan Korupsi Hibah D...


    MAMUJU,indigonews | Program hibah pada Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP ) Kabupaten Mamuju tahun 2022, masih intens ditangani oleh penyidik ti...

    22 Nov 2024

    DPRD Pasangkayu Paripurna Bahas Perubahan Perda...


    PASANGKAYU, indigonews | DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomo...

    10 Apr 2025

    3 Unsur Pimpinan DPRD Mamuju Resmi Diambil Sump...


    MAMUJU, indigoNews | Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mamuju periode 2024 – 2029, resmi diambil sumpahnya oleh Ketua PN Mamuju, Rustam d...

    28 Okt 2024

    PUPR Sulbar Raih Penghargaan Jadi Kado Manis Ak...


    JAKARTA, IndigoNews | Direktorat Jenderal Bina Marga telah melaksanakan evaluasi penilaian kinerja pemerintah daerah berdasarkan wilayah per kat...

    21 Des 2024
    back to top
    error: Content is protected !!