IndigoNews • Okt 24 2024
PASANGKAYU,indigoNews | Kejari Pasangkayu terus mendalami kasus dugaan permainan nakal yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank Sulselbar Cabang Pasangkayu, dengan modus menarik uang nasabah tanpa diketahui pemilik rekening.
Terkait kasu ini, Jaksa penyidik Kejari Pasangkayu yang menangani kasus ini, diketahui telah menemukan kerugian sekitar Rp. 443.500.000,-. (empat ratus empat puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) tahun 2021-2022.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik Pidsus Kejari Pasangkayu, telah meningkatkan tahapannya dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah sejumlah saksi – saksi berhasil dimintai keterangan termasuk pihak internal pegawai Bank Sulselbar cabang Pasangkayu, berjumlah 14 orang serta 5 orang nasabah yang mengaku kehilangan uang di rekening pribadinya.
Kajari Pasangkayu Dedy Frits Rajagukguk, mengatakan sebelumnnya Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pasangkayu, yang sebelumnya telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan meminta keterangan pihak-pihak yang terkait mengenai adanya peristiwa dugaan tindak pidana, serta menganalisis dokumen-dokumen terkait.
“ Berdasarkan hasil ekspose tim penyelidik Kejari Pasangkayu, telah menemukan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Bank Sulselbar Cabang Pasangkayu Tahun 2021-2022, “ kata Dedy kepada indigoNews.co.id Kamis 24/10/24
Dia menyebutkan, dari hasil penyelidikan berdasarkan permintaan keterangan dari Lima orang nasabah dan bukti surat, ditemukan dana nasabah yang dilakukan penarikan tanpa sepengetahuan oleh nasabah yang bersangkutan, sehingga terdapat kerugian nasabah
“Ada dugaan rangkaian tindak pidana yang melawan hukum, dimana berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, ada oknum menarik uang milik nasabah tanpa sepengetahuan nasabah. Hal inilah kami tingkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, “ tegasnya
Seperti diketahui, sebelumnya dalam tahap penyelidikan, tim Penyelidik Kejari Pasangkayu telah memintai keterangan sebanyak 19 orang dan mendapatkan dokumen-dokumen terkait penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Bank Sulselbar Cabang Pasangkayu dalam tahun 2021-2022.
SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pad...
PASANGKAYU, indigonews | DPRD Kabupaten Pasangkayu, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda ...
MAMUJU,indigonews | Dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Provinsi Sulbar, yang kini masih berg...
Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil membekuk dua tersangka yang did...
Sulbar, IndigoNews | Keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat membongkar jaringan peredaran n...
MAMUJU, indigonews | Terduga pelaku pembunuhan IRT yang terjadi di Dusun Dolangan Desa Salletto Keca...
SULBAR,IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman b...
Mamuju, IndigoNews : Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan dan memperkuat program strategis Sulbar C...
PASANGKAYU,indigonews | Penyidik Reserse Polres Pasangkayu, akhirnya menahan Plt Kepala Badan ( Kaban ) Kesbangpol Kabupaten Pasangkayu, Muhamma...
JAKARTA, indigonews | Menyerap 3 juta ton setara beras oleh Bulog untuk bulan Januari sampai April 2025. Pemerintah akan mengucurkan anggaran da...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program prioritas Presiden Republik Indonesia, ...
No comments yet.