IndigoNews • Sep 24 2026

Mamuju, IndigoNews | Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September semestinya tidak berhenti pada seremoni, ucapan selamat, ataupun kegiatan simbolik semata.
Momentum ini harus menjadi ruang untuk mempertanyakan kembali keberpihakan negara terhadap petani, khususnya dalam tata kelola dan pertanggungjawaban anggaran publik.
Di Sulawesi Barat, relevansi momentum ini makin menguat seiring penantian publik atas kepastian hukum sejumlah kasus dugaan penyimpangan anggaran daerah. Dua di antaranya mencakup pengadaan bibit kakao serta pengadaan lahan Balai Latihan Kerja (BLK).
“Perkara pengadaan bibit kakao pada Dinas Perkebunan Sulawesi Barat tahun 2025 menjadi perhatian publik. Kejati Sulbar menyatakan tengah melakukan penyelidikan atas perkara tersebut dengan nilai pengadaan sekitar Rp24,9 miliar. Berdasarkan keterangan Kejati, audit BPK mencatat adanya indikasi keuntungan tidak wajar sekitar Rp2,4 miliar,” ujar Yudi Toda, Sekretaris DPD GMNI Sulbar.
Hingga 8 September 2026, penanganan kasus bibit kakao tersebut masih berada pada tahap penyelidikan, dengan sekitar 20 saksi yang telah dimintai keterangan.
Besarnya alokasi anggaran menegaskan tingginya kepentingan masyarakat, khususnya para petani kakao di Sulawesi Barat, untuk mendapatkan kepastian hukum serta transparansi atas pengelolaan dana tersebut. Petani wajib ditempatkan sebagai penerima manfaat utama pembangunan, bukan pihak yang dirugikan oleh potensi pelanggaran pengelolaan anggaran.
Perhatian publik turut tertuju pada dugaan penyimpangan pengadaan lahan BLK di Mamuju yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulbar. Proyek tersebut menggunakan alokasi APBD Sulbar 2025 senilai lebih dari Rp6 miliar untuk lahan seluas 2,1 hektare, di mana sejumlah saksi telah dipanggil untuk pemeriksaan.
“Publik berhak mengetahui sejauh mana suatu perkara telah ditangani, keterangan apa yang telah diperoleh, serta apakah proses pemeriksaan telah menghasilkan dasar yang cukup untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Apabila aparat penegak hukum menemukan bukti yang memenuhi unsur tindak pidana, proses selanjutnya perlu dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yudi Toda.
Atas kondisi tersebut, DPD GMNI Sulawesi Barat mendesak aparat penegak hukum agar mempercepat penanganan kedua perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis alat bukti yang sah.
“Khusus kepada Kejati Sulbar, kami mendorong agar penyelidikan perkara pengadaan bibit kakao dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pemeriksaan saksi semata. Apabila hasil penyelidikan menunjukkan adanya bukti yang cukup dan terpenuhinya unsur tindak pidana, proses hukum hendaknya segera dilanjutkan. Sebaliknya, apabila bukti belum mencukupi, sampaikan perkembangan perkara secara proporsional kepada publik,” ungkapnya.
Langkah serupa juga diharapkan dari jajaran Polda Sulbar dalam menuntaskan penanganan pengadaan lahan BLK agar segera memberikan kepastian hukum di tengah masyarakat.
“Begitu pula kepada Polda Sulbar, kami mendorong agar pendalaman perkara pengadaan lahan BLK dilakukan secara cermat. Pemeriksaan saksi, dokumen, serta aspek administratif dan keuangan perlu diarahkan untuk memperoleh kesimpulan berdasarkan fakta dan bukti, tanpa mendahului kewenangan pengadilan, serta segera menetapkan tersangka jika bukti telah terpenuhi,” jelas Yudi Toda.
Ia menambahkan bahwa istilah “masih dalam penyelidikan” tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda keterbukaan informasi. Setiap perkembangan penanganan harus dapat dijelaskan kepada publik dengan tetap menghormati kerahasiaan proses hukum dan hak-hak pihak yang diperiksa.
Hari Tani Nasional harus dijadikan batu pijakan nyata untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara yang dialokasikan bagi rakyat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat optimal sesuai peruntukannya.
Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan, Pencegahan intoleran...
Mamuju, IndigoNews | Personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seor...
Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...
Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...
Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...
Majene, IndigoNews | Pemerintah Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, kembali menyalurkan Bantuan Pangan kepada ratusan warganya....
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa penelaahan kebutuhan belanja pegawai ...
MAMUJU, IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju menyoroti porsi belanja pegawai di lingkup Pemkab Mamuju pada APBD 2025 mencap...
JAKARTA, IndigoNews| Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menggelar pertemuan dengan pengurus Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indon...
MATENG, indigonews | Meskipun terdakwa Haris Halim Sinring, baru – baru ini divonis bebas hakim Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Namun perka...

No comments yet.