BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Lapas Polewali: Warga Binaan Mengaku Rekayasa Dugaan Pemukulan demi Dipindahkan

    • Jun 26 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menyampaikan hasil penelusuran internal terkait pemberitaan dugaan pemukulan terhadap seorang warga binaan yang sebelumnya mencuat ke publik.

    Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Polewali Mandar, Muhammad Arham menjelaskan bahwa setelah menerima informasi tersebut, pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang bersangkutan dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta mendokumentasikan keterangannya dalam bentuk rekaman video.

    Menurut Arham, dalam pemeriksaan tersebut warga binaan mengakui bahwa keterangan mengenai dugaan pemukulan oleh petugas tidak benar. Dia disebut menyampaikan pengakuan tersebut karena berharap dapat dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain.

    “Dalam pemeriksaan yang dituangkan dalam BAP dan direkam dalam video, yang bersangkutan mengakui bahwa keterangannya tidak benar. Dia menyampaikan hal tersebut dengan harapan dapat dipindahkan ke lapas lain.” Ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Polewali Mandar, Muhammad Arham.

    Menurut KPLP Lapas Polewali, setelah pemeriksaan tersebut, warga binaan juga meminta untuk difasilitasi menghubungi penasihat hukumnya melalui sambungan telepon.

    Dalam percakapan itu, kata KPLP, yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf kepada penasihat hukumnya karena telah memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

    Permohonan maaf tersebut juga ditujukan kepada insan pers yang telah mempublikasikan informasi berdasarkan keterangannya, serta kepada jajaran Lapas Kelas IIB Polewali yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

    “Yang bersangkutan telah berbicara langsung melalui telepon dengan penasihat hukumnya. Dalam kesempatan itu ia menyampaikan permohonan maaf karena keterangannya telah menimbulkan kesalahpahaman. Ia juga meminta maaf kepada rekan-rekan media dan kepada pihak Lapas Polewali.” Ujar KPLP.

    Pihak Lapas menilai langkah tersebut merupakan bentuk itikad baik dari warga binaan setelah memberikan klarifikasi resmi melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan rekaman video.

    Meski demikian, Lapas Polewali menegaskan tetap membuka ruang apabila di kemudian hari terdapat fakta atau bukti lain yang perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan pengawasan yang berlaku.

    Kalapas Polewali juga mengajak seluruh pihak, baik masyarakat maupun media, untuk terus mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan informasi.

    Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran yang mencuat ke ruang publik perlu ditangani secara objektif agar tidak merugikan pihak mana pun sebelum fakta-fakta diperoleh secara utuh.

    “Kami menghormati hak setiap warga binaan untuk menyampaikan pengaduan. Namun kami juga berharap setiap informasi yang berkembang dapat diuji dan diverifikasi sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru maupun mencederai kepercayaan publik terhadap proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan.” Tutupnya.

    KPLP juga menjelaskan, berdasarkan riwayat pembinaan, warga binaan tersebut merupakan residivis perkara narkotika yang telah beberapa kali menjalani hukuman pidana.

    Tercatat, Dia pernah menjalani hukuman lebih dari dua tahun, kemudian kembali dipidana lebih dari enam tahun, dan terakhir menjalani pidana selama 12 tahun dalam perkara berbeda.

    Selain itu, menurut catatan pembinaan, yang bersangkutan juga beberapa kali melakukan pelanggaran tata tertib selama menjalani masa pidana sehingga pernah dipindahkan ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sulawesi Barat.

    “Yang bersangkutan pernah ditempatkan di Rutan Pasangkayu, Majene, Mamuju, kemudian dipindahkan ke Lapas Mamasa karena pelanggaran tata tertib. Hampir seluruh lapas dan rutan di Sulawesi Barat pernah menjadi tempatnya menjalani pembinaan.” Jelasnya.

    Pihak Lapas menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan petugas akan tetap ditindaklanjuti secara profesional. Namun dalam perkara ini, hasil pemeriksaan internal sementara tidak menemukan adanya bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan petugas sebagaimana yang sempat diberitakan.

    Meski demikian, Lapas Polewali menyatakan tetap menghormati hak setiap warga binaan untuk menyampaikan pengaduan serta membuka ruang apabila di kemudian hari terdapat fakta atau bukti baru yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

    Sebelumnya, kuasa hukum warga binaan menyampaikan dugaan adanya tindakan kekerasan terhadap kliennya dan meminta agar kasus tersebut diusut secara transparan.

    Menanggapi perkembangan terbaru ini, publik diharapkan menunggu apabila terdapat tanggapan lanjutan dari pihak kuasa hukum maupun hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang, sehingga seluruh informasi dapat tersaji secara utuh dan berimbang.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    GMNI Sulbar Desak Percepatan Penanganan ...

    by • Sep 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September semestinya tidak berhen...

    Dialog IRET di Sulbar, Suhardi Duka Soro...

    by • Sep 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan, Pencegahan intoleran...

    Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pelaku Pen...

    by • Sep 23 2026

    Mamuju, IndigoNews | Personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seor...

    DPMPTSP Sulbar Fasilitasi Penyelesaian P...

    by • Sep 19 2026

    Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...

    Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Sulbar, S...

    by • Sep 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...

    Peringatan Maulid di Rujab Sulbar, Suhar...

    by • Sep 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Sengketa Lahan Berujung Pengrusakan, Polisi Dal...


    Mamuju, IndigoNews| Polresta Mamuju Menerima laporan dari warga melalui Call Center 110 Polri terkait adanya peristiwa pengrusakan rumah dengan ...

    23 Jan 2026

    Muat 6 Orang Penumpang, Kapal Cahaya Rizki Dika...


    MAMUJU,indigoNews | Kapal penumpang Cahaya Rizki yang berangkat dari Pelabuhan TPI Mamuju, menuju Pulau Salingsingan pada malam Senin 17 Novembe...

    19 Nov 2024

    DPRD Sulbar Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perum...


    Mamuju , IndigoNews| DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Per...

    08 Jan 2026

    Dinas ESDM Sulbar Evaluasi Dokumen Tambang PT. ...


    Mamuju, IndigoNews | Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar rapat pembahasan dokumen teknis per...

    02 Jul 2025

    Optimalkan Tata Naskah Dinas, Kanwil Kemenkum S...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas Kementeria...

    26 Feb 2026

    Beritasatu

    back to top