IndigoNews • Jun 24 2026

Pasangkayu, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai hak-hak hukum, termasuk bagi warga binaan yang sedang menjalani proses peradilan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan hukum bertema “Bantuan Hukum Menuju Jembatan Keadilan” yang digelar di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemahaman terhadap hak-hak hukum sangat penting agar setiap orang dapat memperoleh akses keadilan secara layak. Termasuk bagi warga binaan, mereka tetap memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan layanan bantuan hukum selama menjalani proses hukum,” ujar Saefur Rochim.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya yang masih berstatus tahanan. Melalui penyuluhan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai hak yang dimiliki selama menjalani proses peradilan serta mekanisme memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Setia Tri, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa edukasi hukum memiliki peran penting dalam membantu warga binaan memahami posisi dan hak-haknya di hadapan hukum.
Menurutnya, peningkatan pengetahuan hukum akan mendorong warga binaan lebih memahami proses yang sedang dijalani sekaligus menumbuhkan kesadaran terhadap kewajiban dan tanggung jawab hukum.
Selanjutnya, Kepala Bagian Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Muh. Tahir, memberikan penguatan terkait pentingnya akses keadilan sebagai bagian dari hak konstitusional yang dijamin negara. Ia menekankan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum harus dapat dirasakan oleh seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.
Materi utama disampaikan oleh Ramli R., yang mengulas ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Dalam pemaparannya, peserta diberikan penjelasan mengenai prosedur pengajuan bantuan hukum, syarat penerima layanan, serta peran Organisasi Bantuan Hukum dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat pencari keadilan.
Suasana kegiatan berlangsung dinamis dengan adanya sesi dialog antara peserta dan narasumber. Berbagai pertanyaan muncul terkait proses pendampingan hukum, hak-hak tahanan selama menjalani proses peradilan, hingga akses terhadap layanan bantuan hukum yang tersedia.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap warga binaan semakin memahami hak-hak hukumnya serta mampu memanfaatkan layanan bantuan hukum yang disediakan negara. Selain itu, penyuluhan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran hukum dan mendorong terwujudnya akses keadilan yang lebih inklusif bagi seluruh masyarakat.
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Cipayung Plus Sulawesi Barat Bergerak mengecam keras dugaan tindakan re...
Mamuju, IndigoNews | Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mel...
Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringk...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai b...
Mamuju, IndigoNews | Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provin...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
MAMUJU, indigonews | Usai acara debat kandidat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, melaksanakan kegiatan Simulasi Pemungutan dan Peng...
PASANGKAYU, indigonews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat pembentukan panitia khusus (Pansus), yang be...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka, memaparkan analisis komprehensif tentang faktor-faktor yang mendorong kemajuan ekonomi Tion...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim melaksanakan kunjungan k...
MAMUJU,IndigoNews | Sejak penerapan efisiensi anggaran tahun ini yang diberlakukan Presiden Prabowo Subianto, berpotensi Industri perhotelan ber...

No comments yet.