IndigoNews • Jun 09 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendukung upaya penguatan pemasaran produk Indikasi Geografis (IG) melalui pemanfaatan teknologi digital.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai perkembangan ekosistem digital saat ini membuka peluang besar bagi produk-produk unggulan daerah untuk menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Menurutnya, perlindungan Indikasi Geografis tidak hanya bertujuan menjaga keaslian dan reputasi suatu produk, tetapi juga harus mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan akses pasar yang lebih luas.
“Pemanfaatan platform digital menjadi peluang yang harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pemegang dan pengelola Indikasi Geografis. Dengan pemasaran yang lebih luas, produk-produk khas daerah dapat memiliki daya saing yang lebih kuat sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Saefur Rochim.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan produk berbasis Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat mengikuti Workshop On Boarding Produk Indikasi Geografis Indonesia ke Tokopedia dan TikTok Shop yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara daring, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut dirancang untuk meningkatkan kapasitas pemilik dan pengelola Indikasi Geografis dalam memanfaatkan berbagai kanal pemasaran digital. Selain membahas strategi pemasaran melalui marketplace, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai penggunaan logo Indikasi Geografis sebagai identitas produk yang memiliki nilai keunikan dan kualitas tertentu.
Saefur Rochim menambahkan bahwa Sulawesi Barat memiliki sejumlah potensi produk khas daerah yang berpeluang berkembang lebih jauh apabila didukung dengan strategi pemasaran yang tepat. Oleh karena itu, sinergi antara perlindungan Kekayaan Intelektual dan transformasi digital perlu terus diperkuat agar produk lokal mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
“Kami berharap para pemilik dan pengelola Indikasi Geografis dapat memanfaatkan berbagai peluang yang tersedia di era digital. Dengan demikian, perlindungan hukum yang telah diperoleh dapat diiringi dengan peningkatan nilai ekonomi dan perluasan pasar produk unggulan daerah,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman Taman, menegaskan bahwa Indikasi Geografis memiliki peran strategis tidak hanya sebagai instrumen perlindungan hukum, tetapi juga sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Ia menjelaskan bahwa produk yang telah memperoleh perlindungan Indikasi Geografis perlu terus diperkenalkan kepada masyarakat melalui berbagai saluran pemasaran, termasuk marketplace dan platform perdagangan digital. Dengan demikian, produk tersebut dapat semakin dikenal sekaligus memperoleh nilai tambah yang lebih tinggi.
Menurut Fajar, penggunaan logo Indikasi Geografis juga memiliki peran penting sebagai penanda keaslian produk dan jaminan kualitas yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Logo Indikasi Geografis menjadi identitas yang menunjukkan karakteristik dan kualitas produk. Keberadaan logo tersebut dapat memperkuat posisi produk di pasar serta meningkatkan keyakinan konsumen terhadap keaslian produk yang dibeli,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara DJKI dengan Tokopedia dan TikTok Shop sebagai langkah konkret dalam memperluas akses pemasaran produk-produk Indikasi Geografis. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mempertemukan potensi produk lokal dengan perkembangan ekonomi digital yang terus berkembang.
Sementara itu, Tim Education Tokopedia dan TikTok Shop, Surya Sastriando, memaparkan berbagai strategi optimalisasi toko digital, mulai dari penyusunan katalog produk, penguatan deskripsi produk, pemanfaatan fitur promosi, hingga pengembangan konten yang mampu menarik perhatian konsumen.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengelola Indikasi Geografis semakin siap memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana pengembangan usaha, sehingga produk-produk khas daerah dapat menjangkau pasar yang lebih luas, memiliki daya saing yang lebih tinggi, dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekank...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut...
MAMASA, IndigoNews | Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin didampingi Pj. Ketua TP PKK Sulbar Sofha Marwah Bahtiar menyerahkan bantuan ber...
SULBAR,IndigoNews | APBD Perubahan tahun 2024 resmi disahkan, dengan melakukan rapat paripurna setelah melalui beberapa proses, Senin malam (9/9...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, menyebut bahwa jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus memberikan kontribusi...
Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Pemprov Sulbar dan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan R...
Majene, IndigoNews| Dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Sorotan kali ini mengarah ke Desa Lomban...

No comments yet.