IndigoNews • Mei 04 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menggelar rapat percepatan pelaksanaan program KI di wilayah Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Baharuddin Lopa pada Senin (4/5).
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa penguatan sektor Kekayaan Intelektual merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.
“Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan daya saing daerah melalui pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, khususnya yang berbasis potensi unggulan daerah,” ujarnya di sela-sela kesempatannya.
Selain itu, Saefur Rochim meminta agar jajaran Bidang KI terus memperkuat sinergi internal serta mengoptimalkan capaian kinerja pada berbagai indikator layanan Kekayaan Intelektual, baik pada aspek pelayanan, penguatan kelembagaan, maupun pelindungan potensi daerah.
Sementara itu, saat memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, menyampaikan sejumlah agenda strategis yang akan dilaksanakan pada bulan Mei 2026. Di antaranya pelaksanaan Rencana Pelaksanaan Dukungan (RPD) serta kegiatan Campus Calls Out (CCO) yang dijadwalkan pada 12 Mei 2026. Kegiatan tersebut direncanakan terintegrasi dengan penguatan Sentra KI serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Untuk wilayah Polewali Mandar dan Majene, kegiatan akan dilaksanakan di lingkungan perguruan tinggi dengan fokus pada penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual. Selain itu, Hidayat juga menekankan pentingnya optimalisasi pendaftaran merek dan merek kolektif, termasuk pengembangan merek kolektif komoditas unggulan seperti gula aren di Kabupaten Polewali Mandar, serta garam kristal, loka pere, dan gula aren di Kabupaten Majene.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pengembangan Indikasi Geografis, percepatan pembentukan Sentra KI, serta dorongan pembentukan Peraturan Daerah terkait Kekayaan Intelektual. Upaya ini akan diperkuat melalui koordinasi dengan DPRD serta tim perancang peraturan perundang-undangan.
Selain itu, dilakukan pula inventarisasi lagu daerah sebagai bagian dari pelindungan Kekayaan Intelektual komunal, serta penguatan komunikasi dengan perguruan tinggi terkait potensi paten. Dalam waktu dekat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum KI pada 5 hingga 7 Mei 2026.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan KI, Juani, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS dalam rangkaian kegiatan CCO pada 12 Mei 2026 direncanakan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Sulbar dan terintegrasi secara daring. Kegiatan ini akan melibatkan tujuh perguruan tinggi di Mamuju, serta sejumlah pemangku kepentingan seperti Bapperida, Dinas Koperasi, dan Dinas Pariwisata baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan Sentra KI akan diperluas ke seluruh perguruan tinggi yang belum memiliki Sentra KI. Selain itu, pencatatan hak cipta bagi peserta magang ditargetkan dapat terealisasi pada kuartal kedua tahun 2026.
Terkait perkembangan Indikasi Geografis, Kopi Arabika dan Robusta Mamasa saat ini masih dalam tahap penyempurnaan dokumen serta pemenuhan uji laboratorium.
Sementara itu, pembentukan Peraturan Daerah tentang KI di Kabupaten Majene akan disesuaikan dengan agenda pemerintah daerah setempat.
Pada bidang paten, Universitas Al-Asyariah Mandar telah memiliki dua potensi paten yang saat ini membutuhkan pendampingan lanjutan, khususnya dalam penyusunan deskripsi invensi.
Melalui rapat internal ini, diharapkan seluruh rencana aksi dapat terlaksana secara optimal, terukur, dan berkelanjutan guna mendukung penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat.
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mencat...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Stakeholder...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menilai sosialisasi Peraturan Men...
MAMUMU,indigonews | 7 orang anggota Polda Sulbar yang diduga terlibat perkelahian kepada seorang pemuda di Asrama Putri (Aspuri) di Mamuju, Sula...
MAMUJU, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) memanggil mantan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) dan mantan Sekreta...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa keterlibatan jajaran Kemenkum Sulba...
SULBAR, indigonews | Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulbar menggelar diskusi dengan Komunitas Aktivis Muda Sulbar menggelar diskusi pem...
Sulbar, IndigoNews | Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Kapolda Sulbar) Irjen Pol Adang Ginanjar memimpin langsung upacara penutupan Pendi...

No comments yet.