IndigoNews • Apr 29 2026

Mamasa, IndigoNews | Dalam upaya membentengi produk unggulan daerah dengan payung hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar agenda Fasilitasi Pendaftaran Merek dan Merek Kolektif.
Kegiatan yang berlangsung di GOR Kondosapata, Rabu (29/4/2026) ini ditujukan untuk memacu daya saing para pelaku usaha di Bumi Kondosapata.
Langkah ini dipandang strategis untuk memberikan edukasi kepada pelaku UMKM, koperasi, serta kelompok usaha kreatif mengenai vitalnya merek sebagai identitas dagang sekaligus aset Kekayaan Intelektual (KI).
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan bahwa Mamasa adalah lumbung ekonomi yang menjanjikan. Menurutnya, potensi tersebut harus dibarengi dengan kesadaran hukum dalam melindungi hasil karya masyarakat.
“Mendaftarkan merek bukan sekadar urusan administratif, melainkan investasi jangka panjang. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pasar, dan secara otomatis menaikkan nilai jual produk itu sendiri,” tegas Saefur dalam kesempatan terpisah.
Ia juga mencatat bahwa dengan populasi sekitar 30.000 UMKM di berbagai sektor kreatif, Mamasa berpeluang besar bertransformasi menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang berbasis pada kearifan lokal.
Pada forum yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Mamasa.
Ia secara khusus berterima kasih kepada Bupati atas sokongan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, yang telah membantu Kanwil Kemenkum Sulbar menduduki peringkat ketiga nasional.
Dukungan senada datang dari Ketua Dekranasda Kabupaten Mamasa, Adel.
Ia menilai bahwa sinergi antara Pemkab dan Kemenkum merupakan kunci percepatan pertumbuhan UMKM.
“Produk khas kita harus maju. Dengan perlindungan merek, kita memberikan keamanan hukum bagi pelaku usaha sekaligus menjaga keaslian potensi lokal Mamasa,” tuturnya.
Menjelaskan teknis perlindungan, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, menyatakan komitmennya untuk membawa produk Mamasa ke panggung nasional hingga internasional.
Ia memaparkan bahwa proses registrasi merek melibatkan pemeriksaan mendalam guna memastikan tidak ada kesamaan dengan merek yang sudah ada.
“Merek adalah jaminan kualitas. Kami ingin UMKM kita mandiri dan memiliki identitas yang kuat di pasar global,” jelas Juani.
Mamuju, IndigoNews | Semangat Hari Bhayangkara ke-80 semakin terasa di Polresta Mamuju. Kapolresta M...
Mamuju, IndigoNews | Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Provinsi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, terus me...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Dalam upaya memastikan keterbukaan informasi publik dan menyajikan edukasi yang...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar upacara Hari Ke...
Sulbar, IndigoNews|Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) kembali menggelar kegiatan Jumat berkah dengan mengajak anak-anak yatim untuk...
MAMUJU, IndigoNews| Kasus penganiayaan terhadap guru Pondok Pesantren (Ponpes) At-Tanwir Muhammadiyah Mamuju, Taufiqul Hidayat, yang terjadi beb...
MAMUJU,indigonews | Kepala Puskesmas ( Kapus ) Ranga – Ranga Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, bernama Hamzah alias Anca, yang menjadi t...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, berharap seluruh jajaran ...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan D...

No comments yet.