IndigoNews • Apr 26 2026

Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat menyatakan kesiapannya dalam menyukseskan kebijakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk memperluas jangkauan layanan di daerah.
Hal ini ditekankan sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi para inovator dan pelaku usaha lokal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus konsisten melakukan edukasi serta memfasilitasi masyarakat dalam pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI).
“Kami ingin memastikan setiap karya dan identitas usaha di wilayah Sulawesi Barat mendapatkan perlindungan hukum yang kuat, sehingga mampu bersaing secara sehat di pasar,” ujar Saefur usai mengikuti perayaan Hari KI Sedunia 2026 secara virtual di kawasan Car Free Day Mamuju, Minggu (26/4/2026).
Peringatan tahun ini menjadi tonggak penting dalam membangun ekosistem KI yang lebih modern dan berdampak langsung pada perekonomian. Kegiatan yang berpusat di Sarinah, Jakarta, ini diikuti secara serentak oleh seluruh kantor wilayah di Indonesia sebagai bentuk sinergi nasional.
Dalam arahan resminya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyoroti potensi besar Indonesia dalam pengembangan skema pembiayaan berbasis KI.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar-sektor, termasuk pemanfaatan KI dalam industri olahraga dan pariwisata (sport tourism).
Menteri Hukum menjelaskan bahwa pemerintah saat ini fokus menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai instrumen ekonomi yang menciptakan nilai tambah bagi masyarakat luas melalui kerja sama lintas kementerian.
Sejalan dengan target menuju World Class IP Office, Kemenkum memperkenalkan terobosan baru berupa Super Apps Kemenkum.
“Aplikasi terintegrasi ini merangkum ratusan layanan publik dalam satu platform, termasuk lebih dari 200 jenis layanan Kekayaan Intelektual,” jelas Menteri Hukum
Inovasi digital ini diharapkan mampu:
Momentum Hari KI Sedunia 2026 diharapkan dapat memicu lonjakan pendaftaran merek, hak cipta, paten, hingga desain industri oleh masyarakat.
Dengan layanan yang semakin mudah dijangkau dan transparan, Kemenkum Sulbar optimis bahwa kesadaran akan pentingnya perlindungan karya intelektual akan menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di Sulawesi Barat secara berkelanjutan.
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyambut berbagai catatan strategis yang di...
Mamuju, IndigoNews | Di bawah kepemimpinan Kapolsek Tapalang, Iptu Amiruddin, Polsek Tapalang Polres...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ...
Mamuju, IndigoNews | Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak pidana dalam persp...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Pemanfaat...
Mamuju, IndigoNews | Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Peraturan Daera...
MAMUJU, IndigoNews | Ketua Serikat Mahasiswa, Ali Imran, mengecam buruknya pelayanan kesehatan di Puskesmas Tampa Padang, Kabupaten Mamuju. Ia m...
MAMUJU, indigonews | Sejumlah pedagang di Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ), mempertanyakan pemanggilan dirinya oleh pihak penyidik Bida...
MAMUJU, indigonews | Terpidana pelanggaran Pemilu yang dilakukan kepala Puskesmas ( Kapus ) Ranga – Ranga bernama Hamzah alias Anca, teran...
Mamuju, IndigoNews| Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju akhirnya menemukan titik terang dalam kasus kematian seorang ibu rumah tangga ...
Banten, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, bersama Kadiv P3H John Batara bersama sejumlah jajaran menghadiri Sosialisasi Pos ...

No comments yet.