Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat menyatakan kesiapannya dalam menyukseskan kebijakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk memperluas jangkauan layanan di daerah.
Hal ini ditekankan sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi para inovator dan pelaku usaha lokal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus konsisten melakukan edukasi serta memfasilitasi masyarakat dalam pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI).
“Kami ingin memastikan setiap karya dan identitas usaha di wilayah Sulawesi Barat mendapatkan perlindungan hukum yang kuat, sehingga mampu bersaing secara sehat di pasar,” ujar Saefur usai mengikuti perayaan Hari KI Sedunia 2026 secara virtual di kawasan Car Free Day Mamuju, Minggu (26/4/2026).
Peringatan tahun ini menjadi tonggak penting dalam membangun ekosistem KI yang lebih modern dan berdampak langsung pada perekonomian. Kegiatan yang berpusat di Sarinah, Jakarta, ini diikuti secara serentak oleh seluruh kantor wilayah di Indonesia sebagai bentuk sinergi nasional.
Dalam arahan resminya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyoroti potensi besar Indonesia dalam pengembangan skema pembiayaan berbasis KI.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar-sektor, termasuk pemanfaatan KI dalam industri olahraga dan pariwisata (sport tourism).
Menteri Hukum menjelaskan bahwa pemerintah saat ini fokus menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai instrumen ekonomi yang menciptakan nilai tambah bagi masyarakat luas melalui kerja sama lintas kementerian.
Sejalan dengan target menuju World Class IP Office, Kemenkum memperkenalkan terobosan baru berupa Super Apps Kemenkum.
“Aplikasi terintegrasi ini merangkum ratusan layanan publik dalam satu platform, termasuk lebih dari 200 jenis layanan Kekayaan Intelektual,” jelas Menteri Hukum
Inovasi digital ini diharapkan mampu:
- Mempercepat proses pengajuan dan administrasi KI.
- Meningkatkan Transparansi layanan publik secara efisien.
- Mempermudah Akses masyarakat tanpa terbatas jarak dan waktu.
Momentum Hari KI Sedunia 2026 diharapkan dapat memicu lonjakan pendaftaran merek, hak cipta, paten, hingga desain industri oleh masyarakat.
Dengan layanan yang semakin mudah dijangkau dan transparan, Kemenkum Sulbar optimis bahwa kesadaran akan pentingnya perlindungan karya intelektual akan menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di Sulawesi Barat secara berkelanjutan.
No comments yet.