BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Visa Kerja Tak Sesuai Lokasi, WNA Cina Diamankan Imigrasi Mamuju

    Apr 25 2025

    Kepala Imigrasi Mamuju, V Yosa Anggara saat konferensi pers. (F/Humas).

    Mamuju, IndigoNews | Tiga warga negara asing (WNA) asal Cina diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi Mamuju karena diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin lengkap di Desa Bamba Koro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendatangi lokasi tambang dan menemukan adanya kejanggalan dari dokumen yang dimiliki oleh ketiga investor asing tersebut.

    Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, V. Yosa Anggara, dalam konferensi pers pada Jumat (25/4/2025) menjelaskan bahwa petugas awalnya datang ke lokasi dengan maksud melakukan pemeriksaan secara persuasif. Mereka menemukan tiga orang warga negara Cina yang sedang beraktivitas di lokasi tambang milik PT Agati Dua Putri.

    “Petugas meminta surat-surat pendukung aktivitas mereka, namun ditemukan beberapa kejanggalan,” ungkap Yosa.

    Dari hasil pemeriksaan, dua dari tiga WNA tersebut memiliki izin tinggal sebagai investor. Salah satu dijamin oleh PT. Baodeli dan lainnya oleh PT. Global Sentosaokasi. Sementara satu orang lainnya, berinisial HZ, memiliki visa kerja dengan lokasi kerja yang terdaftar di Jakarta Barat.

    Saat petugas kembali ke lokasi tambang untuk meminta kehadiran para penjamin, ketiga WNA tersebut sudah tidak berada di tempat. Petugas sempat meminta nomor kontak mereka dari pihak karyawan tambang, namun tidak diberikan.

    Mengetahui hal tersebut, petugas Imigrasi melakukan pengejaran dan berhasil menemukan ketiga WNA tersebut di salah satu pasar modern yang mereka singgahi dalam perjalanan menuju Palu. Ketiganya lalu diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Mamuju untuk proses lebih lanjut.

    Saat ini, ketiga WNA masih diamankan di kantor Imigrasi sambil menunggu kehadiran pihak penjamin dan kelengkapan dokumen administrasi keimigrasian mereka.

    “Jika dokumen administrasi dan penjamin tidak dapat dilengkapi, maka ketiganya akan dideportasi dan dapat diproses secara pidana,” tegas Yosa.

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    14 Kerajaan Se-Sulbar Hadiri Upacara 17 ...

    by Agu 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi ...

    481 Tahun Majene, Junda Maulana Dorong P...

    by Agu 16 2026

    Majene, IndigoNews | Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana mewak...

    DPMPTSP Sulbar Perkuat Pembangunan Zona ...

    by Agu 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provins...

    Kepulan Asap Hitam di Karema Mamuju Gege...

    by Agu 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Warga dan pengguna jalan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kec...

    Gubernur SDK Resmi Buka Kick Off Pekan K...

    by Agu 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Semangat kemerdekaan terus dikobarkan. Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SD...

    Kecewa Kapolresta Absen, APPK Mamuju Sor...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Peningkatan Kapas...


    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa dirinya akan terus mendorong jajar...

    12 Mar 2026

    Sulbar Cerdas Lanjutkan Program 1000 Beasiswa T...


    Mamuju, IndigoNews : Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan dan memperkuat program strategis Sulbar C...

    10 Jun 2025

    Kemenkum Sulbar Gencarkan Sosialisasi Kewargane...


    Mamuju, IndigoNews | Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) hadir sebagai narasumber dalam agenda Sosialisasi Kewar...

    27 Apr 2026

    Kemenkum Sulbar Sebut STAIN Sebagai Pelopor Pec...


    Majene, IndigoNews| Komitmen dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual (KI) di dunia pendidikan kembali ditegaskan oleh Kantor Wilayah ...

    27 Apr 2026

    Kuliah Umum Wagub Sulbar Tekankan Pentingnya Ke...


    Polewali, IndigoNews| Wagub Sulbar, Salim S Mengga menghadiri sekaligus membawakan kuliah umum di Stikes Bina Bangsa Majene, Rabu, (5/11/2025). ...

    05 Nov 2025

    Beritasatu

    back to top