IndigoNews • Mei 07 2025
Ketua PT Denpasar berpose bersama dengan advokat baru usai mengikuti prosesi pengambilan sumpah advokat.(foto/nenga)
DENPASAR, IndigoNews | Sedikitnya 5 orang Advokat dari organisasi advokat (OA) PERADI BERSATU, diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi ( PT ) Denpasar, Sujatmiko,SH,MH. Rabu (7/525)
Dalam momentum sakral pengambilan sumpah advokat, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Sujatmiko, S.H., M.H., menyampaikan sejumlah pesan moral dan profesional kepada para advokat baru yang resmi dilantik.
Dalam sambutannya, Sujatmiko menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan profesi advokat.
Ia mengingatkan bahwa dunia hukum tidak hanya sekedar soal penghasilan semata, melainkan soal menjaga kehormatan dan citra profesi.
“Pesan utama saya adalah menjaga atau meningkatkan integritas. Jangan berpikir bahwa dengan menjadi pengacara otomatis bisa mendapatkan uang yang banyak. Profesi ini adalah amanah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sujatmiko mengingatkan para advokat agar tidak menunjukkan sikap arogan di ruang sidang, apalagi sampai bertindak di luar koridor etika profesi.
“Bawa nama baik advokat. Jangan sampai ada sikap seperti naik ke meja persidangan saat emosi. Tanggapi segala sesuatu dengan kepala dingin,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa bidang hukum sangat luas dan tidak terbatas hanya pada litigasi. Hukum internasional, hukum bisnis, hukum perkapalan, hingga isu-isu seperti pencucian uang dan kepailitan menjadi ruang pengabdian yang terus berkembang.
“Bidang hukum itu begitu luas, tidak sempit. Banyak hal bisa dipelajari dan dikembangkan,” tambahnya.
Diakhir pesannya, Sujatmiko memberikan selamat kepada para advokat baru dan berharap sumpah yang telah diucapkan benar-benar dipegang teguh dalam praktik profesi sehari-hari.
“Jangan setelah diambil sumpah lalu begitu saja. Saya ucapkan selamat atas pelantikannya dan diambil sumpahnya sebagai advokat,” tutupnya.
Pengambilan sumpah ini menjadi langkah awal bagi para advokat untuk berkontribusi dalam penegakan hukum dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan etika.
Sementara Ketua DPW Peradi Bersatu Denpasar, Saridewi,SH yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan hukum di wilayah setempat dengan didampingi Ketua DPW Peradi Bersatu Makassar, Syamsul,SH,MH, bersama calon Ketua DPW Peradi Bersatu Sulbar.
Saridewi, mengatakan acara Pengambilan sumpah ini menandai langkah awal bagi para advokat baru untuk menjalankan tugas profesional sesuai dengan kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Advokat.
“Dengan dilaksanakannya sumpah ini, diharapkan para advokat dapat menjalankan peran mereka dalam menegakkan keadilan dan memberi pelayanan hukum kepada masyarakat secara profesional.” pungkasnya.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
PEKANBARU, IndigoNews : Di tengah gerimis sore yang membasahi Kota Bertuah, ribuan kader Himpunan ...
Sulteng, IndigoNews | Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S Mengga, menerima audiensi seju...
Jakarta, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan peningkatan signifikan Pendapat...
Jakarta, IndigoNews | Anjungan Sulawesi Barat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menorehkan seja...
Sulbar, IndigoNews | Hari jadi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang ke-65 tahun mendapat...
Jakarta, IndigoNews | 17 April 2025 — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memastikan bahwa se...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Personel Polres Mamuju Tengah melakukan penggerebekan terhadap praktik judi sabung ayam di Desa Batu Parigi, Kecamata...
Polman, IndigoNews | Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H. Polres Polewali Mandar melaksanakan Aksi Kemanusiaan. Program ini merupakan Aksi seren...
Sulbar, IndigoNews | Polda Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam menangani setiap kasus kriminal secara profesional di wi...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) memastikan proses pelaksanaan job fit bagi 22 pejabat berjalan lancar. Sehingga...
MAMUJU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat , Bahtiar Baharuddin bersama Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar serta Fork...
No comments yet.