IndigoNews • Mei 07 2025

Ketua PT Denpasar berpose bersama dengan advokat baru usai mengikuti prosesi pengambilan sumpah advokat.(foto/nenga)
DENPASAR, IndigoNews | Sedikitnya 5 orang Advokat dari organisasi advokat (OA) PERADI BERSATU, diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi ( PT ) Denpasar, Sujatmiko,SH,MH. Rabu (7/525)
Dalam momentum sakral pengambilan sumpah advokat, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Sujatmiko, S.H., M.H., menyampaikan sejumlah pesan moral dan profesional kepada para advokat baru yang resmi dilantik.
Dalam sambutannya, Sujatmiko menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan profesi advokat.
Ia mengingatkan bahwa dunia hukum tidak hanya sekedar soal penghasilan semata, melainkan soal menjaga kehormatan dan citra profesi.
“Pesan utama saya adalah menjaga atau meningkatkan integritas. Jangan berpikir bahwa dengan menjadi pengacara otomatis bisa mendapatkan uang yang banyak. Profesi ini adalah amanah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sujatmiko mengingatkan para advokat agar tidak menunjukkan sikap arogan di ruang sidang, apalagi sampai bertindak di luar koridor etika profesi.
“Bawa nama baik advokat. Jangan sampai ada sikap seperti naik ke meja persidangan saat emosi. Tanggapi segala sesuatu dengan kepala dingin,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa bidang hukum sangat luas dan tidak terbatas hanya pada litigasi. Hukum internasional, hukum bisnis, hukum perkapalan, hingga isu-isu seperti pencucian uang dan kepailitan menjadi ruang pengabdian yang terus berkembang.
“Bidang hukum itu begitu luas, tidak sempit. Banyak hal bisa dipelajari dan dikembangkan,” tambahnya.
Diakhir pesannya, Sujatmiko memberikan selamat kepada para advokat baru dan berharap sumpah yang telah diucapkan benar-benar dipegang teguh dalam praktik profesi sehari-hari.
“Jangan setelah diambil sumpah lalu begitu saja. Saya ucapkan selamat atas pelantikannya dan diambil sumpahnya sebagai advokat,” tutupnya.
Pengambilan sumpah ini menjadi langkah awal bagi para advokat untuk berkontribusi dalam penegakan hukum dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan etika.
Sementara Ketua DPW Peradi Bersatu Denpasar, Saridewi,SH yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan hukum di wilayah setempat dengan didampingi Ketua DPW Peradi Bersatu Makassar, Syamsul,SH,MH, bersama calon Ketua DPW Peradi Bersatu Sulbar.
Saridewi, mengatakan acara Pengambilan sumpah ini menandai langkah awal bagi para advokat baru untuk menjalankan tugas profesional sesuai dengan kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Advokat.
“Dengan dilaksanakannya sumpah ini, diharapkan para advokat dapat menjalankan peran mereka dalam menegakkan keadilan dan memberi pelayanan hukum kepada masyarakat secara profesional.” pungkasnya.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto dan Kepala Divisi P3H, John Batara ...
Jakarta, IndigoNews | Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperkenalkan pengembangan ...
Kuala Lumpur, IndigoNews | Berdasarkan data terkini yang dihimpun oleh Kedutaan Besar RI (KBRI) Kual...
Jakarta, IndigoNews | Pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan Indonesian Proposal for a Legally...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bersama jajaran mengikuti ...
Jakarta, IndigoNews| Persoalan hukum yang kian kompleks di masyarakat menuntut pendekatan penyelesai...
Mamuju, IndigoNews| Puluhan massa aksi dari aliansi mahasiswa Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan aksi di depan Polresta Mamuju, Senin (8/...
Mamuju, IndigoNews | Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan VENDETTA (Gerakan Intelektual Aktivis Muda Sulawesi Barat) menggelar aksi unjuk...
Mamuju, IndigoNews | Tiga warga negara asing (WNA) asal Cina diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi Mamuju karena diduga melakukan aktivitas per...
MAMUJU, indigoNews | Debat terakhir pasangan Calon bupati Mamuju dan wakil bupati Mamuju periode 2024 – 2029, berlangsung sengit. Sabtu 9/...
PASANGKAYU, indigonews | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pasangkayu bahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan p...

No comments yet.