IndigoNews • Des 02 2025

Mamuju, IndigoNews | Sebuah akun WhatsApp yang mengatasnamakan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, dilaporkan beredar dan diduga kuat digunakan untuk aksi penipuan. Laporan ini muncul pada, Selasa, (2/12/2025).
Akun palsu itu mengirim pesan ke sejumlah warga dengan menawarkan berbagai bentuk bantuan hingga program pemerintah yang tidak benar. Untuk memperkuat kedoknya, pelaku menggunakan foto profil Wakil Gubernur sebagai upaya mengelabui dan meyakinkan calon korbannya.
Dalam modus operasinya, pelaku menghubungi korban secara personal dengan memperkenalkan diri sebagai Wakil Gubernur. Selanjutnya, pelaku meminta data pribadi dan bahkan menjanjikan bantuan dana dengan beberapa persyaratan tertentu. Sejumlah warga mengaku nyaris terjebak karena pola komunikasi yang terkesan rapi dan meyakinkan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah memastikan bahwa nomor tersebut bukan milik Wakil Gubernur. Mereka menegaskan bahwa pejabat negara tidak akan pernah meminta data pribadi atau menawarkan bantuan langsung melalui pesan WhatsApp pribadi.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap pesan yang datang dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai pejabat tertentu, baik itu mengatasnamakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka maupun Wagub Salim S Mengga .
“Jika menerima pesan mencurigakan, segera lakukan klarifikasi atau laporkan ke pihak berwajib,” pesan Sekretaris Pribadi (Sespri) Wakil Gubernur.
Sementara itu, tim dari Sekretaris Pribadi Wagub telah mulai melakukan penelusuran asal-usul nomor tersebut. Mereka juga membuka ruang pengaduan bagi warga yang mungkin menerima pesan serupa untuk melaporkannya.
Plt.Kadis Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyampaikan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tetap waspda bentuk penipuan yang mengatasnamakan pejabat tertentu. Berikut beberapa langkah kritis yang dapat diambil publik untuk melindungi diri:
Verifikasi Sumber Segera: Pejabat pemerintah resmi tidak akan menghubungi Anda secara tiba-tiba via WhatsApp pribadi untuk menawarkan bantuan, apalagi meminta data pribadi atau sejumlah uang. Selalu konfirmasi melalui saluran resmi, seperti website atau kontak kantor yang terverifikasi.
Jangan Bagikan Data Pribadi: Data seperti NIK, KK, nomor rekening, atau PIN/OTP adalah aset berharga. Jangan pernah memberikannya melalui pesan singkat, telepon, atau link yang tidak terjamin keamanannya.
3. Waspada terhadap “Kesempatan Mendadak”: Penipuan sering memanfaatkan rasa urgensi, seperti bantuan dana terbatas atau program dadakan. Jika terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar itu adalah penipuan.
4. Periksa Kredensial Akun, Perhatikan nomor pengirim, Laporkan dan Blokir: Jika menerima pesan mencurigakan, jangan balas dan jangan klik link apa pun. Segera blokir nomor tersebut dan laporkan ke platform WhatsApp (fitur Report) serta ke pihak berwajib.
Mamuju, IndigoNews | Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi B...
Mamuju, IndigoNews| Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa Ranper...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menghadiri Rapat Koordinasi Lintas ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bers...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat resm...
Mamasa, IndigoNews | Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) melakukan pemeriksaan Protokol Notaris d...
Mamuju, IndigoNews | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Barat ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat, J...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Sulawesi Barat resmi membuka pelaksanaan Pendaftaran Merek Kolektif Produk Barang/Jasa Ko...
PASANGKAYU, indigonews | Pasca putusan majelis Hakim Pengadilan Negeri ( PN ) Pasangkayu, yang memvonis 3 tahun denda 200 Juta subsider 2 (dua) ...
Mamuju, IndigoNews | Seorang perempuan berinisial DY (43) pada Minggu malam (11/5), sekitar pukul 21.30 WITA, datang diruang SPKT Polresta Mamuj...

No comments yet.