IndigoNews • Nov 23 2024

WargaKarossa 2 dusun musyawarah soal penolakan tambang pasir di daerahnya.(F/Ogut)
MATENG, indigonews | Masyarakat Kecamatan Karossa Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ) khususnya yang mendiami wilayah pesisir pantai Dusun Karossa dan Dusun Kayucalla, kompak menolak jika ada aktivitas tambang pasir di wilayahnya.
Penolakan itu setelah masyarakat mengetahui adanya kapal penyedot material pasir berlabuh di laut pantai Karossa. Belum lama ini.
Menurut sorang tokoh masyarakat Karossa, Rasmidi, kepada media ini mengatakan warga lokal kaget kehadiran pelaku usaha tambag pasir hadir yang tiba – tiba hadir di Karossa. Pasalnya warga mengaku, bahwa selama ini belum ada sosialisasi antara pengusaha dengan warga.
“Kami tidak pernah mendapatkan undangan sosialisasi akan adanya kehadiran tambang hadir di wilayah kami. Seharusnya pihak pemerintah setempat dan pihak perusahaan melakukan sosialisasi kepada kami, agar tambang tersebut tidak berdampak negatif ke masyarakat.” Tegas Rasmidi kepada wartawan indigonews.co.id Belum lama ini.
Rasmidi mengaku, saat ini pantainya sudah dihantam abrasi pantai. Sehingga masyarakat yang bermukim di pesisir ketakutan jika usaha penyedotan pasir itu bisa berdampak pada abrasi pantai yang lebih besar.
“ Sebelum adanya kehadiran tambang daerah kami ini yang di pesisir pantai itu sering terjadi abrasi takutnya kami dengan kehadiran Tambang Pasir di pesisir pantai Karossa ini memiliki dampak yang lebih besar terhadap terjadinya Abrasi Pantai,” terangnya
ia juga mengaku, masyarakat Dusun Karossa dan Kayucalla, pencariannya rata – rata melaut. Tentu dia berharap, kepada masyarakat untuk menyampaikan dampak analisis lingkungan agar tidak berdampak pada masyarakat.
“ Kami ini nelayan mata pencaharian di laut, maka dari itu kami sebagai masyarakat yang ada di wilayah pesisir, ingin memperjelas analisis lingkungannya. Makanya itu perlu disosialisasikan dulu, “
Dampak penolakan tambang ini, warga langsung membuat nota keberatan yang ditujukan kepada Kapolda Sulbar dan Pemerintah Sulbar termasuk kabupaten dan dinas terkait.
“ Dengan adanya rencana tambang pasir di pesisir pantai ini, akan banyak menimbulkan kerugian terhadap masyarakat pesisir. Kami langsung membuat nota keberatan ditujukan kepada Kapolda dan Gubernur Sulbar,” tegasnya
Lanjut kata dia, adanya hasil musyawarah masyarakat mengenai nota keberatan terhadap tambang pasir, meminta kepada pemangku kebijakan harus memperhatikan suara masyarakat Karossa.
“ Kepada pihak terkait harus segera mengambil langkah yang tepat dan cepat dalam persoalan ini.” tegasnya
Pewarta indigonews : Sahabuddin Ogut
Mamuju Tengah, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, m...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong pelaksana...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pem...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut ...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, me...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil ...
SULBAR,IndigoNews | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang ke-20, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Se...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, meminta agar produk hukum daerah yang diharmonis...
MAMUJU,Indigonews | Meskipun kejadian gempa di Mamuju sudah memasuki 4 tahun. Namun masih ada juga ditemukan warga yang terdampak gempa yang bel...
PASANGKAYU, indigonews | Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu mulai mengunjungi kontituennya di masing – masing daerah pemilihannya ( Dapil )...
MAMUJU, IndigoNews | Terkait pernyataan Direktur baru Perusahaan Umum daera ( Perumda ) Majene Moch Luthfie Nugraha, yang menyebutkan bahwa piha...

No comments yet.