IndigoNews • Feb 20 2026

Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) menggelar Rapat Tindak Lanjut 8 Arahan Dirjen KI pada Jumat, (20/2/2026), secara virtual.
Pelaksanaan kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, dan dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) bersama jajaran.
Menurut Kakanwil Saefur Rochim, jajarannya tengah melakukan sejumlah langkah dalam menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), mulai dari percepatan pembentukan regulasi daerah KI, penguatan Sentra KI di perguruan tinggi, fasilitasi pendaftaran merek kolektif, inventarisasi lagu daerah, hingga edukasi kepatuhan pembayaran royalti.
Saefur Rochim menegaskan pentingnya percepatan penyusunan regulasi daerah. Ia mengarahkan agar judul draft Peraturan Daerah (Perda) KI disesuaikan dengan ketentuan dari DJKI agar tidak menimbulkan kendala administratif di kemudian hari.
“Penguatan regulasi daerah menjadi fondasi dalam mendorong ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan di Sulawesi Barat,” tegas Saefur.
Dalam rangka penguatan Sentra KI, Kanwil Kemenkum Sulbar akan menyampaikan surat resmi kepada sejumlah perguruan tinggi terkait urgensi pembentukan Sentra KI. Langkah tersebut akan diikuti dengan sosialisasi melalui Zoom serta penyusunan buku panduan (manual book) sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, percepatan pendaftaran merek kolektif juga menjadi perhatian utama. Kakanwil menekankan pentingnya pendalaman terkait Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) sebagai bagian dari peran Kanwil sebagai perpanjangan tangan DJKI di daerah.
Sosialisasi kepada pelaku usaha terkait kewajiban pembayaran royalti juga akan terus ditingkatkan guna mendorong kepatuhan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, menyampaikan bahwa empat Indikasi Geografis (IG) yang telah terdaftar di Sulawesi Barat berpotensi didorong menjadi merek kolektif karena telah memiliki struktur MPIG.
Terkait regulasi daerah, pihaknya tengah mengupayakan pembentukan Perda KI. Apabila belum memungkinkan, akan ditempuh melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan tindak lanjut rapat bersama perancang dan Kepala Divisi P3H.
Dalam penguatan layanan, Kanwil Kemenkum Sulbar merencanakan fasilitasi 90 pendaftaran merek kolektif dengan dukungan Rumah BUMN dan Bank Indonesia bagi UMKM binaan. Kerja sama juga dijajaki dengan sejumlah perguruan tinggi seperti STAIN, Unsulbar, dan Unimaju guna mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Di bidang hak cipta, akan dilakukan inventarisasi lagu daerah di setiap kabupaten sembari menunggu surat edaran Dirjen KI terkait pengintegrasian lagu daerah ke dalam PDLM.
Edukasi KI juga akan terus digiatkan melalui kegiatan rutin di Kawasan Karya Cipta Manakarra yang dilaksanakan dua hingga tiga kali setiap tahun.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan KI, Juani, melaporkan bahwa koordinasi pembentukan Sentra KI telah dilakukan dengan sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Al Asyariah Mandar. Sosialisasi KI juga telah dilaksanakan di Kabupaten Mamuju Tengah, Majene, dan Mamuju.
Untuk percepatan layanan, Gerai KDMP dapat didaftarkan sebagai merek jasa apabila belum memiliki produk. Persyaratan pendaftaran merek kolektif di Majene juga tengah dalam tahap pengumpulan. Produk seperti Garam Kristal Majene dan Kopi Robusta Kurrak yang sebelumnya telah memiliki merek individu sebelum terdaftar sebagai IG akan dikaji lebih lanjut terkait kemungkinan pendaftaran sebagai merek kolektif.
Melalui langkah-langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Mamuju, IndigoNews| Polresta Mamuju telah berhasil mengungkap pelaku dibalik kasus penemuan mayat ba...
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, memimpin rapat pembahasan draft ...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) mulai melakuka...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) bergerak cepa...
Mamuju , IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sul...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, menekankan pentingnya semangat kerja t...
Mamuju, IndigoNews| Blue economy menjadi fondasi utama dalam strategi pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Provinsi Sulawesi Barat (Sulb...
MAMASA, indigonews | Massa aksi asal Kabupaten Mamasa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kondosapata (GMK) Kabupaten Mamasa, dengan tegas me...
MAMUJU,indigonews | Kepala Puskesmas ( Kapus ) Ranga – Ranga Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, bernama Hamzah alias Anca, yang menjadi t...
MAJENE, indigonews | Komisi 3 DPRD Kabupaten Majene kolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Majene, meresmikan Gerakan Kembali Bersekolah. (GKB )...
MAMUJU, indigoNews | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar) kembali mengadakan Debat ke 2. Acara Debat i...

No comments yet.