Mamuju, IndigoNews| Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku pencurian rumah kosong yang selama ini meresahkan warga. Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/I/2026/SPKT Polresta Mamuju, Selasa (20/1/2026).
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, komplotan pencurian itu berjumlah tiga orang dan seluruhnya merupakan residivis.
“Benar, ketiganya berinisial Agit (19), Awal (21), dan Zhafron (18). Mereka diamankan Tim Resmob Polresta Mamuju tanpa perlawanan,” ujar Iptu Herman Basir.
Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali, dengan sasaran utama rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.
Aksi terakhir dilakukan di sebuah rumah kos milik korban bernama Patimah, yang berlokasi di Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, saat korban meninggalkan Mamuju menuju Kabupaten Majene.
“Para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil sejumlah barang berharga, antara lain tiga tabung gas, satu set alat pancing, serta satu celengan berisi uang tunai sekitar Rp5 juta,” jelasnya.
Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Resmob Polresta Mamuju. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya barang bukti lain yang masih disembunyikan.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan masing-masing.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
No comments yet.