BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Terkuak Alasan Kades Onang Habisi Nyawa Warganya Sendiri

    Nov 24 2024

    Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri, memberikan keterangan kepada Pers pasca pembunuhan di Desa Onang.(F/sapruddin)

    MAJENE,indigonews | Pasca peristiwa berdarah selepas Magrib di rumah Kepala Desa Onang Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene pada Minggu malam 24/11/24 sekitar pukul 19.30 Wita.

    Berdasarkan keterangan Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri kepada sejumlah wartawan menyebutkan  korban bernama Sukardin tewas ditangan Kepala Desa Onang Asmadi.

    Dari keterangan awal dari pengakuan pelaku kepada anggota Reskrim Polres Majene, pelaku mengaku menghabisi nyawa korban karena kesal.

    Saat itu, korban berteriak di luar rumah pelaku sambil mengancam dan ingin menghabisi nyawa Kades ( pelaku ). Karena tidak puas, korban memaksa masuk ke dalam rumah pelaku dibarengi dengan pengancaman. Karena pelaku merasa terancam, spontan Kades Asmadi ambil senjata tajam ( Sajam ) berupa parang yang ada di bawah meja kerjanya dan langsung menebas kearah korban hingga korban tewas di ruang tengah rumah pelaku.

    “ Ketika menjelang isya, pelaku masih di rumahnya sambil menunggu sholat Isya, namun di luar rumah korban meneriaki pelaku sambil mengancam pelaku. Tidak berlangsung lama, korban memaksa masuk ke dalam rumah pelaku karena merasa terancam pelaku spontan ambil parang dibawa meja kerjanya dan menebas korban hingga tewas, “ terang Kapolres Majene, malam ini kepada sejumlah Media.

    Kapolres juga menyebutkan, bahwa korban adalah seorang narapidana yang baru saja di vonis bersalah satu tahun oleh pengadilan saat melakukan pengrusakan.

    “Korban ini pernah melakukan penganiayaan dan pengrusakan di rumah pelaku dan pernah juga terlibat kasus pengrusakan tapi didamaikan. Dan kasus terakhir yang dilakukan korban adalah penganiayaan dan pengrusakan dan divonis satu tahun oleh pengadilan. Dan kembali terjadi lagi di rumah pelaku hingga korban meregang nyawa, “ sebut Kapolres Majene Toni.

    Saat ini, pelaku yang tak lain Kades Onang itu telah diamankan di Polres Majene, usai menghabisi nyawa korban. Dan sang Kades diancam dengan penganiayaan berat paling lama 10 tahun penjara.

    Penganiayaan berat diatur dalam Pasal 354 KUHP yaitu barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun. Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

    Pewarta indigonews : Sapruddin.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Sasar UMKM Majene, Doron...

    by Mar 12 2026

    Majene, IndigoNews| Tim Analis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) Kantor Wilayah Kementerian...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Pendampin...

    by Mar 12 2026

    Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...

    Pembinaan Notaris di Majene, Kemenkum Su...

    by Mar 10 2026

    Majene, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperk...

    Kemenkum Sulbar Pastikan Ranperkada THR ...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggel...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Pengawasan Kine...

    by Mar 10 2026

    Majene, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa jajarannya akan terus m...

    Buron 15 Hari, Otak Sindikat Curanmor Li...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menangkap seorang Daftar Penca...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Enam LBH Teken Kontrak Bantuan Hukum dengan Kan...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja da...

    05 Mar 2026

    Seribu Karang Buatan Diturunkan Pj.Bahtiar Bers...


    MAMUJU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin bersama Forkopimda Sulbar melakukan penurunan media karang bua...

    16 Jan 2025

    Polda Sulbar Sambut Ramadhan dengan Donor Darah


    Sulbar, IndigoNews | Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H/2025, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar bakti sosial donor darah di...

    21 Feb 2025

    Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bersatu Wujudka...


    Mamasa, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga (JSM), melakukan safari ramadan di Masj...

    15 Mar 2025

    Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bahtiar


    JAKARTA, IndigoNews | Tim Evaluator Irjen Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi kinerja PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin. Sejumlah program...

    02 Des 2024
    back to top
    error: Content is protected !!