IndigoNews • Mar 04 2025
Kantor Inspektorat Kab. Mamuju Tengah.(F/Taming)
MATENG,indigonews | Soal penyerapan dana desa ( DD ) dengan Dana Alokasi Dana Desa ( ADD ) tahun 2020 – 2021-2022. Diketahui, sebanyak 14 Kepala Desa di Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ), antri dimintai keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Sulbar.
Pemanggilan ini dibenarkan oleh Zakaria Inspektur Inspektorat Kabupaten Mateng, yang menyebutkan pemanggilan itu sebagai tindak lanjut hasil pertemuan dengan para Inspektur Inspektorat se Sulbar di Polda Sulbar, belum lama ini.
Dia mengatakan, ada 14 Kades yang dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Polda Sulbar. Dari jumlah itu, ada ada 4 Kades yang memang memiliki laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Mateng. Dan 10 Kades diperiksa berdasarkan aduan masyarakat ( Dumas ).
“ Iya ada 14 Desa diperiksa Krimsus Polda Sulbar. Empat Kades memang ada LHP dan 10 Kades diperiksa berdasarkan aduan masyarakat, “ sebut Zakaria kepada indigonews.co.id. Belum lama ini.
Masih dia, sejumlah Kades itu sudah ada beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulbar.
“ Sampai saat ini masih ada yang dimintai keterangan oleh penyidik di Polda “ singkat Zakaria.
Sementara Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia PABPDSI Sulbar Mustaming, mengatakan diminta kepada teman – teman kepala desa ( Kades ) yang tak lain adalah kuasa pengguna anggaran di Desa, agar benar – benar memanfaatkan penyerapan dana desa (DD) atau dana alokasi desa (ADD) yang disalurkan oleh pemerintah pusat. Tentu jangan sekali – kali menggunakan ADD dan DD untuk kepentingan pribadi selain kepentingan masyarakat . Himbauan ini berdasarkan UU nomor 06 tahun 2014 yang diubah menjadi UU nomor 03 tahun 2004 tentang desa terkait penggunaan anggaran dana desa.
“ Sebagai tombak pengawasan kinerja Kades, saya kira harus kita pahami semua bahwa ADD dan DD itu buat pembangunan di desa itu. Tentu saya harap, agar ADD dan DD itu benar – benar bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” kata Mustaming.
Selain itu meminta kepada polisi Polda Sulbar, untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan berharap kepada polisi agar teman – teman Kades yang tidak melakukan kesalahan atau tidak ditemukannya temuan segera dihentikan pemeriksaannya karena jika di lanjutan tanpa ada cela akan mengganggu jalannya pemerintahan di dalam desa..
“ Terkait dengan pemeriksaan para Kades di Mateng, kami minta kepada Polisi agar benar – benar memeriksa secara objektif dan menghentikan jika tidak ditemukan temuan atau kesalahan, biar kembali mereka bekerja jalankan roda Pemdes yang ada di desa, ” pungkasnya.
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq A.
MATENG,indigonews | Seorang kurir perempuan inisial ST (23) nyaris korban pemerkosaan yang diduga di...
MAMUJU TENGAH, indigonews | Munculnya isu dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Su...
Mateng, IndigoNews| Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Yayasan Bunda Kasih di Desa Lamba Lamba...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Desa Waeputeh resmi memulai langkah awal menuju penguatan partisipasi ma...
Sulbar, IndigoNews | Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) terus mematangkan persiapan pengamanan untuk menyambut rencana kunjungan ...
MAMUJU, IndigoNews| Koperasi Rumbia Sumombang bersama para petani kelapa sawit di Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) teng...
Polda Sulbar, IndigoNews | Menghadiri pembukaan Sulbar Expo 2024 dengan tema “Transformasi Ekonomi Sulawesi Barat yang Inklusif”, Ka...
MAMUJU,indigonews | Persatuan Insinyur Indonesia ( PII ) Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ). Menggelar musyawarah wilayah ( Muswil ) pertama yan...
Sulbar, IndigoNews | Terkait pengungkapan oli palsu di wilayah hukum Polda Sulbar belum lama ini. AKBP Ivan Wahyudi Kasubdit 1 Indagsi bersa...
No comments yet.