IndigoNews • Apr 07 2026

Mamuju, IndigoNews | Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kualitas produk hukum daerah melalui pelaksanaan Rapat Analisis Konsepsi dalam rangka persiapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyebut bahwa proses harmonisasi menjadi tahapan penting dalam memastikan setiap regulasi daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Hal ini sebagai upaya dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kualitas produk hukum daerah melalui pelaksanaan Rapat Analisis Konsepsi dalam rangka persiapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kegiatan rapat tersebut yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026) yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa dan diikuti oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan, CPNS, serta peserta magang di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Pelaksanaan kegiatan itu, membahas analisis konsepsi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah.
Adapun Ranperda yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Ranperda Kabupaten Mamuju Tengah terkait perubahan struktur perangkat daerah.
Dalam pembahasan tersebut, tim perancang menelaah kesesuaian materi muatan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kejelasan pembagian kewenangan perangkat daerah, serta ketepatan dasar hukum dan perumusan norma dalam setiap rancangan regulasi.
Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan sebelum memasuki tahapan harmonisasi bersama instansi pemrakarsa.
Berdasarkan hasil analisis, disepakati bahwa ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut akan dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama pemrakarsa pada rapat harmonisasi yang dijadwalkan pada 8 April 2026.
Mamuju, IndigoNews | Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSUD ...
Jakarta, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya mendorong pen...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin, ...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam...
Mamuju, IndigoNews | Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, meng...
Mamuju, IndigoNews| Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan koordinasi intensif bersama Biro Perencana...
MAMUJU, Indigonews | Penanganan kasus rasuah oleh Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ) ditubuh perusahaan daerah ( Perusda ) milik Pemerintah Provin...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus menggencarkan edukasi mengenai pentingnya perlindung...
MAMUJU, IndigoNews | Ucapan selamat dan harapan yang baik terus berdatangan dari berbagai pihak sebagai bentuk sukacita di hari jadi Korem 142 T...
MAJENE – Kepala Divisi P3H Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, John Batara Manikallo menyebut jajarannya akan t...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa sebagai aparatur negara di lingkung...

No comments yet.