Mamuju, IndigoNews | Pengerjaan pelabuhan yang ada di Jl. Yos kini telah mencapai 70%. Hal ini di sampaikan oleh Kepala Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Kelas III Mamuju, Sulawesi Barat, Isa Amsyari, dalam konferensi pers di kantor UPP III Mamuju, Rabu (11/9/2025) Ia memastikan pengerjaan proyek refreshment Pelabuhan Perintis Mamuju di Jl. Yos Sudarso berjalan sesuai mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP).
“Proyek tersebut merupakan tindak lanjut atas kerusakan fasilitas pelabuhan akibat gempa bumi pada Januari 2021 lalu,” jelas Isa.
Isa mengungkapkan, percepatan proyek penting dilakukan karena aktivitas pelayaran sementara dialihkan ke Lanal Mamuju. Kondisi ini membuat para pekerja lepas pelabuhan kehilangan mata pencaharian.
“Banyak warga sekitar menggantungkan hidupnya dari aktivitas pelabuhan. Selama perbaikan, mereka tidak bisa bekerja. Itu sebabnya kami ingin pengerjaan dikebut,” Ungkapnya.
Asis, perwakilan serikat pekerja lepas pelabuhan, membenarkan hal itu. Menurutnya, banyak pekerja terpaksa mencari pekerjaan kasar selama proyek berlangsung.
“Kami berharap pekerjaan ini cepat rampung supaya bisa kembali bekerja. Mohon jangan ada upaya menghambat proyek ini, karena nasib kami ada di pelabuhan,” ujarnya.
Pihak kontraktor, PT Tirai Mega Utama, menyebut progres fisik proyek telah mencapai 70 persen, meliputi pemasangan tiang pancang dan pabrikasi besi.
“Kontrak berjalan sejak 16 Mei hingga 31 Desember 2025. Namun, dengan progres saat ini, kami targetkan selesai lebih cepat, yaitu Oktober 2025,” jelas Alif, PT Tirai Mega Utama.
Sementara itu, pengawas proyek, Yusuf, memastikan pekerjaan tetap sesuai jalur. “Kami masih on the track. Kontraknya panjang dan progres berjalan sesuai target,” tegasnya.
Menjawab pertanyaan wartawan soal jumlah anggaran, Alif menyebut biaya proyek tersebut sebesar Rp39.642.335.306 yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Proyek ini UPP III Mamuju juga melibatkan Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulbar sebagai pendamping hukum.
“Pengawasan pekerjaan ini kami minta didampingi langsung oleh Kejati dan Polda Sulbar. Jadi, semua proses jelas dan terbuka,” ungkap Isa.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
No comments yet.