IndigoNews • Jun 01 2025

salah satu terduga tersangka penyalahgunaan Narkotika, (F/Humas).
Sulbar, IndigoNews | Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar kembali menunjukkan kinerja sigap dengan meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Minggu (25/5/25).
Penangkapan dalam dua waktu operasi terpisah ini berhasil mengamankan barang bukti dan tersangka, menunjukkan komitmen kuat Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah.
“Penangkapan Pertama di Desa Sekkae, sekitar pukul 13.00 Wita, di Desa Sekkae, Kecamatan Campalagian, tim berhasil mengamankan inisial “M” dari bantuan Informasi masyarakat dimana sering terjadi transaksi narkoba di sekitar Desa Panggalo yang menjadi dasar operasi,” ujar Kasubdit III Kompol Eduard Steffry Allan.
Penggeledahan terhadap “M” petugas menemukan satu saset kecil berisi kristal bening diduga sabu dan mengamankan satu unit HP. Dari interogasi yang dilakukan “M” mengakui mendapatkan barang bukti dari seseorang bernama “E” yang beralamat di Desa Panggalo, namun saat ini berada di Kabupaten Sidrap. Sementara itu, petugas terus melacak keberadaan “E”.
Penangkapan Kedua di Desa Lapeo, sekitar pukul 20.30 Wita, di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, tim mengamankan “S”. Berawal dari pengembangan informasi masyarakat tentang transaksi narkoba di sekitar Jalan Poros Majene-Mamuju, penggeledahan terhadap “S” membuahkan hasil berupa satu saset kecil dan satu pipet berisi kristal bening diduga sabu, satu unit motor Honda Beat Street hitam (DC 2714 HR) dan satu unit HP Vivo. Semua barang bukti ditemukan diakui miliknya.
Sementra itu, “S” mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal sebagai Bapak “D”. Upaya pengembangan kasus ke rumah Bapak “D” belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Kasubdit III Kompol Eduard Steffry Allan bersama timnya yang memimpin operasi tersebut menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah.
“Dua penangkapan yang berhasil dilakukan di Kabupaten Polman kali ini, merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam melawan kejahatan peredaran dan dampak narkoba. Kami tidak akan berhenti hingga peredaran narkoba di Sulawesi Barat benar-benar bersih,” tegas Kompol Eduard.
Kedua tersangka kini diamankan di Mapolda Sulbar untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, masyarakat tetap di himbau untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar upaya pemberantasan dapat lebih efektif.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Polewali Mandar, IndigoNews | Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (S...
Mamuju, IndigoNews | Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menegaskan bahwa penyu...
Polewali, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus mempe...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, memi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Polewali Mandar, IndigoNews | Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, menegaskan komitmennya...
Sulbar, IndigoNews| Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulawesi Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial IR (36), yang masuk dalam daf...
Mamuju, IndigoNews | Sebuah akun WhatsApp yang mengatasnamakan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, dilaporkan beredar dan diduga kua...
MAMUJU, IndigoNews | Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Dr. H. Suhar...
Jakarta Timur, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melakukan kunjungan kerja ke Badan Nasional Penanggulangan Benca...
MAMUJU, IndigoNews | Pelaksana harian Gubernur Sulbar Amujib memimpin rapat membahas akses Jalan daerah di Wilayah Sulbar, di Kantor Gubernur Su...

No comments yet.