BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Pihak Perusahaan Tidak Ketahui Kesalahan, 3 Investor Asing Dideportasi

    Mei 01 2025

    Kantor Imigrasi Kelas II Mamuju.(F/googel)

    PASANGKAYU, indigonews | 3 orang warga negara asing ( WNA ) asal China selaku investor tambang yang sempat diamankan oleh Kantor Imigrasi Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), akhirnya dideportasi ke negara asalnya.

    3 Investor WNA ini diketahui menjadi investor tambang yang beraktivitas di lokasi tambang pasir di Desa Bambakoro Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu. Mendapat sanksi deportasi namun pihak perusahaan tidak mengerti apa alasan sampai investornya mendapat di sanksi pemulangan ( Dideportasi ) ke negaranya oleh pihak Imigrasi Mamuju.

    “Ketiga orang asing asal Negara Cina tersebut di deportasi karena melanggar prosedur ke imigrasian. Mereka selain di Deportasi juga dikenakan sanksi penangkalan. Lama penangkalan yang dilakukan pihak Imigrasi tersebut belum diketahui berapa lama waktunya. Semua keputusan ada di Direktorat ke Imigrasian di Jakarta,” ungkap Arief Setiawan, Humas Imigrasi Mamuju, yang dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (1/5/2025).

    Kata Arief, proses deportasi oleh pihak Imigrasi Mamuju, dilakukan dari Sulbar ke Makassar selanjut diserahkan ke pihak Imigrasi yang ada di Jakarta.

    “Pihak Imigrasi yang ada di Jakarta yang melakukan deportasi kepada pihak WNA yang melanggar prosedur ke imigrasian,” jelasnya.

    Dipertanyakan pelanggaran yang dilakukan oleh 3 orang WNA yang dideportasi tersebut menurutnya, untuk saat dia belum bisa menjelaskannya.

    “Untuk lebih detailnya persoalan kesalahan yang dilakukan oleh WNA tersebut nanti di buatkan rilisnya baru diserahkan kepada wartawan untuk dipublikasikan,” katanya.

    Humas PT Global Dua Putri, Hasbullah, yang dihubungi terpisah, mengaku Investor yang akan bekerja di lokasi tambang di Desa Bambakoro, yang diamankan oleh pihak Imigrasi kini sudah di deportasi ke negara asalnya.

    “Kami dari pihak PT Global Dua Putri tidak mengetahui apa kesalahan administrasi yang dilakukan oleh 3 orang investor yang berinvestasi di lokasi tambang kami,” ujarnya.

    Seperti dirilis sebelumnnya, Imigrasi Kelas II Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) amankan 3 orang asing investor tambang asal Negara Cina. 3 orang asing asal Cina tersebut diamankan oleh pihak Imigrasi Mamuju diduga melanggar administrasi.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Komisi I DPRD Pasangkayu Gandeng Pemda L...

    by Feb 05 2026

    Pasangkayu, IndigoNews | Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasangkayu, Muslihat Kamaluddin, S.Sos., M.A....

    Tegaskan Batas Administrasi, Pemkesra Su...

    by Jan 29 2026

    Pasangkayu, IndigoNews | Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola pe...

    Panen Perdana Katuk di Desa Pedanda, Pot...

    by Jan 25 2026

    Pasangkayu, Indigonews | Panen perdana tanaman katuk yang ditanam di sela-sela tanaman pisang kapend...

    DPRD Pasangkayu Awasi Perencanaan Sektor...

    by Jan 14 2026

    Pasangkayu, IndigoNews | Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pasangkayu menghadiri Rapat Kerja Ko...

    Bahas RKPD 2026, DPRD Pasangkayu Tekanka...

    by Jan 14 2026

    Pasangkayu, IndigoNews | Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu gelar Rap...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Percepat Produk H...

    by Jan 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen penuh da...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Hari Guru 2025, SDK Ingatkan Guru Perlu Dilindu...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) mengingatkan agar guru selalu dimuliakan. Guru memang manusia biasa yang bisa salah, tap...

    25 Nov 2025

    DPRD Sulbar Gelar Paripurna Terkait Ranperda Pe...


    SULBAR, IndigoNews | Sekretaris Dewan Muhammad Hamzih Bersyukur, DPRD dan Eksekutif Satu Pandangan dalam Paripurna Terkait Ranperda tentang Pert...

    08 Jul 2024

    Akal – Akalan Mantan Pengurus Perusda Maj...


    MAJENE, indigonews | Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Majene kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, uang segar senilai kurang lebih...

    22 Nov 2024

    Massa Aksi Sebut Gubernur SDK Harus Bertanggun...


    Mamuju, IndigoNews | Aksi unjuk rasa menolak tambang pasir kembali mengguncang halaman Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (9/5). Ribuan warga...

    09 Mei 2025

    PJ Bahtiar Pantau TPS Khusus Rutan Mamuju


    MAMUJU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin bersama Forkopimda Sulbar melakukan pemantauan TPS 901 Rutan M...

    27 Nov 2024
    back to top
    error: Content is protected !!