BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Pihak Perusahaan Tidak Ketahui Kesalahan, 3 Investor Asing Dideportasi

    Mei 01 2025

    Kantor Imigrasi Kelas II Mamuju.(F/googel)

    PASANGKAYU, indigonews | 3 orang warga negara asing ( WNA ) asal China selaku investor tambang yang sempat diamankan oleh Kantor Imigrasi Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), akhirnya dideportasi ke negara asalnya.

    3 Investor WNA ini diketahui menjadi investor tambang yang beraktivitas di lokasi tambang pasir di Desa Bambakoro Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu. Mendapat sanksi deportasi namun pihak perusahaan tidak mengerti apa alasan sampai investornya mendapat di sanksi pemulangan ( Dideportasi ) ke negaranya oleh pihak Imigrasi Mamuju.

    “Ketiga orang asing asal Negara Cina tersebut di deportasi karena melanggar prosedur ke imigrasian. Mereka selain di Deportasi juga dikenakan sanksi penangkalan. Lama penangkalan yang dilakukan pihak Imigrasi tersebut belum diketahui berapa lama waktunya. Semua keputusan ada di Direktorat ke Imigrasian di Jakarta,” ungkap Arief Setiawan, Humas Imigrasi Mamuju, yang dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (1/5/2025).

    Kata Arief, proses deportasi oleh pihak Imigrasi Mamuju, dilakukan dari Sulbar ke Makassar selanjut diserahkan ke pihak Imigrasi yang ada di Jakarta.

    “Pihak Imigrasi yang ada di Jakarta yang melakukan deportasi kepada pihak WNA yang melanggar prosedur ke imigrasian,” jelasnya.

    Dipertanyakan pelanggaran yang dilakukan oleh 3 orang WNA yang dideportasi tersebut menurutnya, untuk saat dia belum bisa menjelaskannya.

    “Untuk lebih detailnya persoalan kesalahan yang dilakukan oleh WNA tersebut nanti di buatkan rilisnya baru diserahkan kepada wartawan untuk dipublikasikan,” katanya.

    Humas PT Global Dua Putri, Hasbullah, yang dihubungi terpisah, mengaku Investor yang akan bekerja di lokasi tambang di Desa Bambakoro, yang diamankan oleh pihak Imigrasi kini sudah di deportasi ke negara asalnya.

    “Kami dari pihak PT Global Dua Putri tidak mengetahui apa kesalahan administrasi yang dilakukan oleh 3 orang investor yang berinvestasi di lokasi tambang kami,” ujarnya.

    Seperti dirilis sebelumnnya, Imigrasi Kelas II Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) amankan 3 orang asing investor tambang asal Negara Cina. 3 orang asing asal Cina tersebut diamankan oleh pihak Imigrasi Mamuju diduga melanggar administrasi.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Terdakwa Korupsi Replanting Pasangkayu J...

    by Mei 01 2025

    PASANGKAYU, indigonews | Sidang perkara korupsi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun ( Replanting ) di Ka...

    Hambat Investasi, Kadin Sulbar Protes Pe...

    by Apr 24 2025

    MAMUJU, indigonews | Pasca penangkapan 3 warga asing oleh Imigrasi Mamuju Provinsi Sulbar, yang tak ...

    Pihak Perusahaan Kecewa, 3 Warga Asing M...

    by Apr 24 2025

    MAMUJU,indigonews | Perusahaan PT. Global Santosa Maritim yang mengelola tambang pasir di sungai Lar...

    3 Warga Asing Diamankan Keimigrasian Sul...

    by Apr 24 2025

    MAMUJU, indigonews | Tim pengawasan warga asing pada kantor Imigrasi Kelas II Mamuju, Sulawesi Barat...

    Salim S Mengga Ingatkan Pentingnya Amana...

    by Apr 20 2025

    Pasangkayu, IndigoNews| Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menghadiri acara dzikir dan d...

    Ketua DPRD Pasangkayu : Indahnya Persatu...

    by Apr 18 2025

    PASANGKAYU,indigonews | Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, membuka acara sidang paripurna puncak...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Jelang Ramadhan Harga Bahan Dapur Meroket


    Mamuju, IndigoNews | Menjelang bulan suci Ramadan, harga sejumlah bahan di Pasar Baru Mamuju mengalami lonjakan signifikan. Kenaikan harga ini d...

    23 Feb 2025

    Kajari Mamasa Berhasil RJ Kasus Penganiayaan


    MAMASA, Indigonews | Kejari Mamasa berhasil mendamaikan salah satu kasus penganiayaan lewat restorative justice (RJ), belum lama ini. Diketahui,...

    03 Nov 2024

    Investor Harus Dapatkan Kenyamanan Berinvestasi...


    MAMUJU, indigonews | Penangkapan 3 investor asal China oleh tim Imigrasi Mamuju di Perbatasan Pasangkayu dengan Kabupaten Donggala Provinsi Sult...

    26 Apr 2025

    Tersangka Korupsi Dana Insentif Nakes Diserahka...


    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipidkor) Polres Polman Iptu Arifin bersama Anggotanya resmi menyerahkan ...

    10 Des 2024

    Hikmah Isra Miraj, Kapolda Sulbar: Tingkatkan I...


    Sulbar, IndigoNews | Peringatan Isra Miraj di lingkungan Polda Sulbar diisi dengan pesan inspiratif dari Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanja...

    07 Feb 2025
    back to top