IndigoNews • Mei 01 2025
Kantor Imigrasi Kelas II Mamuju.(F/googel)
PASANGKAYU, indigonews | 3 orang warga negara asing ( WNA ) asal China selaku investor tambang yang sempat diamankan oleh Kantor Imigrasi Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), akhirnya dideportasi ke negara asalnya.
3 Investor WNA ini diketahui menjadi investor tambang yang beraktivitas di lokasi tambang pasir di Desa Bambakoro Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu. Mendapat sanksi deportasi namun pihak perusahaan tidak mengerti apa alasan sampai investornya mendapat di sanksi pemulangan ( Dideportasi ) ke negaranya oleh pihak Imigrasi Mamuju.
“Ketiga orang asing asal Negara Cina tersebut di deportasi karena melanggar prosedur ke imigrasian. Mereka selain di Deportasi juga dikenakan sanksi penangkalan. Lama penangkalan yang dilakukan pihak Imigrasi tersebut belum diketahui berapa lama waktunya. Semua keputusan ada di Direktorat ke Imigrasian di Jakarta,” ungkap Arief Setiawan, Humas Imigrasi Mamuju, yang dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (1/5/2025).
Kata Arief, proses deportasi oleh pihak Imigrasi Mamuju, dilakukan dari Sulbar ke Makassar selanjut diserahkan ke pihak Imigrasi yang ada di Jakarta.
“Pihak Imigrasi yang ada di Jakarta yang melakukan deportasi kepada pihak WNA yang melanggar prosedur ke imigrasian,” jelasnya.
Dipertanyakan pelanggaran yang dilakukan oleh 3 orang WNA yang dideportasi tersebut menurutnya, untuk saat dia belum bisa menjelaskannya.
“Untuk lebih detailnya persoalan kesalahan yang dilakukan oleh WNA tersebut nanti di buatkan rilisnya baru diserahkan kepada wartawan untuk dipublikasikan,” katanya.
Humas PT Global Dua Putri, Hasbullah, yang dihubungi terpisah, mengaku Investor yang akan bekerja di lokasi tambang di Desa Bambakoro, yang diamankan oleh pihak Imigrasi kini sudah di deportasi ke negara asalnya.
“Kami dari pihak PT Global Dua Putri tidak mengetahui apa kesalahan administrasi yang dilakukan oleh 3 orang investor yang berinvestasi di lokasi tambang kami,” ujarnya.
Seperti dirilis sebelumnnya, Imigrasi Kelas II Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) amankan 3 orang asing investor tambang asal Negara Cina. 3 orang asing asal Cina tersebut diamankan oleh pihak Imigrasi Mamuju diduga melanggar administrasi.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
PASANGKAYU, indigonews | Sidang perkara korupsi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun ( Replanting ) di Ka...
MAMUJU, indigonews | Pasca penangkapan 3 warga asing oleh Imigrasi Mamuju Provinsi Sulbar, yang tak ...
MAMUJU,indigonews | Perusahaan PT. Global Santosa Maritim yang mengelola tambang pasir di sungai Lar...
MAMUJU, indigonews | Tim pengawasan warga asing pada kantor Imigrasi Kelas II Mamuju, Sulawesi Barat...
Pasangkayu, IndigoNews| Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menghadiri acara dzikir dan d...
PASANGKAYU,indigonews | Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, membuka acara sidang paripurna puncak...
Mamuju, IndigoNews | Menjelang bulan suci Ramadan, harga sejumlah bahan di Pasar Baru Mamuju mengalami lonjakan signifikan. Kenaikan harga ini d...
MAMASA, Indigonews | Kejari Mamasa berhasil mendamaikan salah satu kasus penganiayaan lewat restorative justice (RJ), belum lama ini. Diketahui,...
MAMUJU, indigonews | Penangkapan 3 investor asal China oleh tim Imigrasi Mamuju di Perbatasan Pasangkayu dengan Kabupaten Donggala Provinsi Sult...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipidkor) Polres Polman Iptu Arifin bersama Anggotanya resmi menyerahkan ...
Sulbar, IndigoNews | Peringatan Isra Miraj di lingkungan Polda Sulbar diisi dengan pesan inspiratif dari Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanja...
No comments yet.