BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Pihak Perusahaan Tidak Ketahui Kesalahan, 3 Investor Asing Dideportasi

    Mei 01 2025

    Kantor Imigrasi Kelas II Mamuju.(F/googel)

    PASANGKAYU, indigonews | 3 orang warga negara asing ( WNA ) asal China selaku investor tambang yang sempat diamankan oleh Kantor Imigrasi Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), akhirnya dideportasi ke negara asalnya.

    3 Investor WNA ini diketahui menjadi investor tambang yang beraktivitas di lokasi tambang pasir di Desa Bambakoro Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu. Mendapat sanksi deportasi namun pihak perusahaan tidak mengerti apa alasan sampai investornya mendapat di sanksi pemulangan ( Dideportasi ) ke negaranya oleh pihak Imigrasi Mamuju.

    “Ketiga orang asing asal Negara Cina tersebut di deportasi karena melanggar prosedur ke imigrasian. Mereka selain di Deportasi juga dikenakan sanksi penangkalan. Lama penangkalan yang dilakukan pihak Imigrasi tersebut belum diketahui berapa lama waktunya. Semua keputusan ada di Direktorat ke Imigrasian di Jakarta,” ungkap Arief Setiawan, Humas Imigrasi Mamuju, yang dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (1/5/2025).

    Kata Arief, proses deportasi oleh pihak Imigrasi Mamuju, dilakukan dari Sulbar ke Makassar selanjut diserahkan ke pihak Imigrasi yang ada di Jakarta.

    “Pihak Imigrasi yang ada di Jakarta yang melakukan deportasi kepada pihak WNA yang melanggar prosedur ke imigrasian,” jelasnya.

    Dipertanyakan pelanggaran yang dilakukan oleh 3 orang WNA yang dideportasi tersebut menurutnya, untuk saat dia belum bisa menjelaskannya.

    “Untuk lebih detailnya persoalan kesalahan yang dilakukan oleh WNA tersebut nanti di buatkan rilisnya baru diserahkan kepada wartawan untuk dipublikasikan,” katanya.

    Humas PT Global Dua Putri, Hasbullah, yang dihubungi terpisah, mengaku Investor yang akan bekerja di lokasi tambang di Desa Bambakoro, yang diamankan oleh pihak Imigrasi kini sudah di deportasi ke negara asalnya.

    “Kami dari pihak PT Global Dua Putri tidak mengetahui apa kesalahan administrasi yang dilakukan oleh 3 orang investor yang berinvestasi di lokasi tambang kami,” ujarnya.

    Seperti dirilis sebelumnnya, Imigrasi Kelas II Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) amankan 3 orang asing investor tambang asal Negara Cina. 3 orang asing asal Cina tersebut diamankan oleh pihak Imigrasi Mamuju diduga melanggar administrasi.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Pantau Layanan Po...

    by Mar 06 2026

    Pasangkayu, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) te...

    Kunjungi Polres Pasangkayu, Kemenkum Sul...

    by Mar 06 2026

    Pasangkayu, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menya...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Posbanku...

    by Mar 06 2026

    Pasangkayu, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menya...

    Program SULBAR Digital Dongkrak Pelayana...

    by Feb 23 2026

    Pasangkayu, IndigoNews| Denyut pelayanan di Puskesmas Pasangkayu kini bergerak lebih cepat. Sejak ja...

    Rp25 Miliar Disiapkan untuk Jalan dan Je...

    by Feb 23 2026

    Pasangkayu, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan komitmennya untuk menyele...

    Pemprov Sulbar Salurkan Ratusan Paket Ra...

    by Feb 23 2026

    Pasangkayu, IndigoNews  | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membagikan sebanyak 700 paket Ramadan ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Aroma Rasuah, Sekda Hingga Kabid Mamasa Turut D...


    MAMASA,indigonews | Kejati Sulbar terus mendalami dugaan kasus rasuah pada Pemda Kabupaten Mamasa dengan melakukan pemanggilan saksi Sekretaris ...

    12 Mei 2025

    Pemkab Mateng Siap Sambut Evaluasi Kabupaten La...


    Mamuju Tengah, IndigoNews | Dalam rangka untuk memastikan kesiapan pelaksanaan evaluasi peniaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Mamuju Ten...

    19 Jun 2025

    Kanwil Kemenkum Sulbar Kawal Dua Ranperbup Stra...


    Mamuju, IndigoNews | Upaya memastikan kualitas produk hukum daerah kembali ditegaskan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi ...

    27 Jan 2026

    Hari Amal Bakti, Plh Gubernur: Kita Memperkokoh...


    MAMUJU, IndigoNews | Pelaksana harian (Plh) Gubernur Sulawesi Barat Amujib menghadiri acara peringatan hari amal bakti Kemenag Sulbar, Jumat 3 D...

    03 Jan 2025

    Kemenkum Sulbar Berhasil Antar IG Garam Majene ...


    Majene, 12 Februari 2026 – Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Kristal Majene menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah...

    12 Feb 2026
    back to top
    error: Content is protected !!