BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Pihak Perusahaan Kecewa, 3 Warga Asing Miliki Dokumen Lengkap Diamankan Petugas Imigrasi Sulbar

    Apr 24 2025

    Humas PT Global Sentos Maritim Hasbullah.(F/Indigonews)

    MAMUJU,indigonews | Perusahaan PT. Global Santosa Maritim yang mengelola tambang pasir di sungai Lariang Kecamatan Lariang Kabupaten Pasangkayu, kecewa dengan tindakan pihak Imigrasi Kelas II Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang mengamankan 3 orang karyawannya sebagai pekerja asing asal negara China.

    Adanya kekecewaan tersebut karena pihak petugas Imigrasi Sulbar melakukan penahanan tanpa alasan yang jelas. Padahal, diketahui Ketiga warga asing itu sudah memiliki dokumen lengkap.

    3 warga asing yang bekerja di perusahaan PT. Global Sentosa Maritim adalah bernama Zunrui Zhou, Huang Zizhong dan Wenhui Zhou.

    “ Dokumen Nya lengkap diantaranya paspor dan visa nya tidak ada bermasalah, makanya kami kaget kenapa tiba – tiba dibawah ke Mamuju,” kata Hasbullah selaku humas PT Global Sentosa Maritim. Kamis 24/4/25

    Menurut dia, Ketiga warga asing berada di Lariang sejak 2 bulan terakhir. Dan Ketiganya bekerja satu diantaranya adalah mekanik mesin dan 2 investor.

    Saat ini Ketiganya masih dalam pemeriksaan di kantor Keimigrasian Sulbar. Dan berharap Ketiganya bisa kembali pulang beskem PT Global Sentosa Maritim.

    “ Kami sangat berharap bahwa Ketiganya ini bisa kami bawa pulang kembali ke Larian dan kembali beraktifitas seperti biasa,” pungkas Hasbullah.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Antisipasi Gangguan Keam...

    by Mar 18 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...

    Perkuat Perlindungan Hukum, Kanwil Kemen...

    by Mar 18 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...

    Suhardi Duka Sinyalkan Pemangkasan Ribua...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...

    Percepat KI, Kemenkum Sulbar Siapkan Per...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...

    Genjot KI, Kemenkum Sulbar Perkuat Monit...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...

    Evaluasi Pokja ZI, Kemenkum Sulbar Genjo...

    by Mar 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Operasi Ketupat Marano 2026, Gubernur Sulbar In...


    Mamuju, IndigoNews| Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) mulai mematangkan kesiapan pengamanan dan layanan arus mudik menjelang Idu...

    06 Mar 2026

    Barang Bukti Handphone Hilang : Kasus Pelanggar...


    MAMUJU,indigonews | Camat Kalumpang dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran Pemilu. Pemberhentian penanganan kasus Camat Kalumpang setel...

    29 Okt 2024

    Kejati Sulbar Sanggah Pernyataan Dirut Baru Per...


    MAMUJU, IndigoNews | Terkait pernyataan Direktur baru Perusahaan Umum daera ( Perumda ) Majene Moch Luthfie Nugraha, yang menyebutkan bahwa piha...

    23 Nov 2024

    Digitalisasi Layanan AHU, Kemenkum Sulbar Targe...


    Jakarta, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmen jajarannya dalam men...

    03 Mar 2026

    Oknum Mahasiswa di Mamuju Ditangkap Edarkan Oba...


    Mamuju, IndigoNews | Memasuki hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Antik Marano 2025, Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju kembali berhasil meng...

    11 Agu 2025
    back to top
    error: Content is protected !!