IndigoNews • Jan 08 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, mengambil langkah strategis dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual dengan menginisiasi pencatatan hak cipta serentak bagi peserta magang di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Barat.
Melalui Divisi Pelayanan Hukum, kegiatan ini dikemas dalam bentuk rapat koordinasi dan sosialisasi yang berlangsung di Ruang Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Sulbar, Kalukku. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas karya tulis ilmiah maupun skripsi yang dihasilkan peserta magang selama menjalani program di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Sulbar, Ramdani Boy, saat membuka kegiatan menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan pencatatan hak cipta bagi para peserta magang.
“Kami ingin memastikan bahwa karya ilmiah yang dihasilkan oleh para peserta magang mendapatkan perlindungan hukum yang memadai sejak dini,” ujar Ramdani Boy.
Hal senada disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan replikasi dari program serupa yang sebelumnya telah berhasil dilaksanakan.
“Sebelumnya kami sukses melakukan pencatatan hak cipta serentak bekerja sama dengan STAIN Majene. Tahunya ini, kami membawa semangat yang sama ke lingkungan internal kementerian, khususnya pendidikan dan pelatihan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, memaparkan mekanisme pendaftaran hak cipta yang akan dilakukan sesuai standar prosedur yang berlaku, guna memastikan seluruh karya peserta magang tercatat secara sah dan legal.
“Selain memberikan perlindungan hukum, program pencatatan hak cipta serentak ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya menghargai karya ilmiah serta mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan intelektual di kalangan mahasiswa dan peserta magang,” ujar Juani
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat struktural Divisi Pelayanan Hukum, jajaran Kekayaan Intelektual (KI), serta para mahasiswa peserta magang. Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan melakukan penguatan koordinasi teknis dan sosialisasi lanjutan guna memastikan kelengkapan dokumen administratif sebelum pelaksanaan pencatatan massal dilakukan.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) mengam...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperku...
Mamuju, IndigoNews | Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pem...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memacu ...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi ata...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3 miliar. Peng...
Mamuju, IndigoNews | Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Barat ...
MAMUJU, IndigoNews | Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Sulbar, Ajbar Abd Kadir, memberikan keterangan soal kabar keluhan petani yang tidak mendapat...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperkuat langkah strategis dalam mengoptimalkan pe...
Sulbar, IndigoNews | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar berhasil membongkar jaringan pengedaran narkoba di Mamuju, Sulawesi Barat, dengan m...

No comments yet.