IndigoNews • Jun 14 2025

Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan semakin masif di berbagai wilayah Sulawesi Barat. Masyarakat, mahasiswa, hingga tokoh adat bersuara lantang menolak kegiatan tambang yang dinilai merusak lingkungan, mencemari air, dan memicu konflik sosial.
Aksi protes pun kerap terjadi, mulai dari pemblokiran jalan hingga pembakaran ban di depan kantor pemerintah daerah sebagai bentuk penolakan atas aktivitas tambang yang dianggap merugikan masyarakat setempat.
Namun di tengah maraknya penolakan, aktivitas pertambangan ilegal justru terus berlangsung. Para pelaku tambang disebut tetap nekat melakukan eksplorasi isi bumi secara ugal-ugalan, tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Salah satu kasus yang mencuat belakangan ini terjadi di Desa Salumanurung, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah. Aktivitas pertambangan batuan di wilayah tersebut diduga kuat dilakukan tanpa izin dan tidak melalui prosedur hukum yang seharusnya.
Menanggapi hal itu, media ini melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang aktif menyuarakan penolakan terhadap tambang ilegal. Ketua Badko HMI MPO Sulselbar, Muh. Ahyar, menegaskan bahwa aparat penegak hukum, khususnya Polres Mamuju Tengah, harus segera bertindak tegas terhadap pelaku tambang ilegal.
“Aparat harus bertindak sebelum muncul masalah baru yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujar Ahyar.
Menurutnya, tambang ilegal umumnya beroperasi tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan, sehingga dapat mengancam mata pencaharian masyarakat sekitar. Kerusakan lahan dan pencemaran lingkungan akan memicu protes yang berpotensi memanas.
“Kita baru-baru ini menyaksikan aksi protes atas tambang ilegal yang berujung ricuh dan menyebabkan jatuhnya korban dari dua belah pihak, baik masyarakat maupun aparat. Ini seharusnya menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk mengambil langkah preventif sejak awal,” tegasnya.
Ahyar mempertanyakan keberadaan dan peran Polres Mamuju Tengah yang hingga kini belum terlihat melakukan penindakan. Ia menduga adanya oknum yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Jika benar tambang batuan di Mamuju Tengah ini tidak memiliki izin dan telah beroperasi, maka ini menjadi pertanyaan besar. Di mana Polres Mateng? Apakah mereka tidak paham makna langkah preventif?” ucap Ahyar.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya pembiaran dari aparat keamanan terhadap aktivitas yang berada tepat di depan mata mereka.
“Kalau dalam waktu 3×24 jam Polres Mateng tidak mengambil langkah tegas untuk mengidentifikasi aktivitas tambang tersebut, kami akan berkonsultasi dengan Kapolda. Jika Kapolda juga diam, maka kami akan lanjutkan dengan aksi besar dan melaporkan hal ini ke Mabes Polri sebelum konflik sosial meluas,” pungkasnya
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat langkah strate...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya d...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaska...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut bahwa jajarannya akan terus me...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa ...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Admini...
MAMUJU, IndigoNews| Koperasi Rumbia Sumombang bersama para petani kelapa sawit di Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) teng...
Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyebut bahwa pemahaman terhadap KUHP Nasional merupakan kewajiban bagi seluruh ja...
MAMUJU, IndigoNews | Menjelang puncak Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) beserta jajarannya terus m...
Majene, IndigoNews | Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menyebut bahwa jajarannya akan terus memastikan Pos Bantuan...
MAMUJU, IndigoNews | Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk menyediakan makanan bergizi gratis di sekolah, Polda Sulawesi Barat (Sulbar...

No comments yet.