Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti secara virtual kegiatan Kick Off Meeting dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Senin (13/4/2026), di Aula Seno Adji.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Hal ini merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta mampu mendukung pencapaian kinerja organisasi secara optimal,” ujar Saefur Rochim.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah III Kementerian Hukum, Dr. Kurniaman Telaumbanua, S.H., M.Hum.
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa SPIP memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Peningkatan nilai maturitas SPIP juga menjadi indikator penting dalam memastikan efektivitas sistem pengendalian intern yang selaras dengan visi dan misi Presiden sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra).
“Disampaikan dalam kegiatan tersebut bahwa implementasi SPIP yang terintegrasi dan matang merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Saefur Rochim.
Penilaian mandiri maturitas SPIP tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menuntut pemahaman yang komprehensif serta kemampuan pengendalian pada seluruh lini pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi bimbingan teknis yang menghadirkan narasumber kompeten. Narasumber pertama, Edi Santoso, menyampaikan materi terkait penilaian mandiri penyelenggaraan SPIP di lingkungan Kementerian Hukum.
Selanjutnya, narasumber kedua, Ujang Hamdani, memaparkan overview penilaian mandiri maturitas SPIP serta peran asesor dalam pelaksanaan penilaian mandiri SPIP Kementerian Hukum Tahun 2026.
No comments yet.