IndigoNews • Jun 02 2026

Mamuju, IndigoNews | Personel Polsek Tapalang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang yang terjadi di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, pada Selasa dini hari, (02/06/2026).
Kapolsek Tapalang, Iptu Amiruddin, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Saat tiba di lokasi kejadian, petugas mendapati korban bernama Ardin mengalami luka cukup serius pada bagian wajah dan mulut akibat tebasan senjata tajam. Korban kemudian segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.
Setelah memastikan korban mendapatkan perawatan, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang sempat melarikan diri ke kawasan hutan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku merupakan seorang perempuan berinisial KS (66), yang diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian bermula saat orang tua korban keluar rumah menuju masjid untuk melaksanakan ibadah subuh.
“Kejadian bermula saat orang tua korban keluar rumah menuju masjid pada waktu subuh. Tidak lama kemudian, terduga pelaku tiba-tiba muncul dan masuk ke dalam rumah korban. Saat itu korban sedang terbaring tidur di ruang tamu. Terduga pelaku diduga langsung melakukan penyerangan menggunakan parang secara membabi buta hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius,” tutur Kapolsek.
Terduga pelaku diduga langsung melakukan penyerangan menggunakan parang secara membabi buta hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Berkat respons cepat dan upaya pencarian yang dilakukan personel Polsek Tapalang, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan hutan tidak lama setelah kejadian.
Saat ini, yang bersangkutan akan diserahkan kepada Satreskrim Polresta Mamuju atau instansi terkait guna mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan kondisi kejiwaannya.
Terkait peristiwa ini, Kapolsek Tapalang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan situasi atau orang yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban lingkungan.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, sementara korban hingga kini masih menjalani perawatan medis intensif akibat luka yang dideritanya.
Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum S...
Mamuju, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) ganda terjadi di Jalan Poros Mamuju–Topoyo, tepatnya di Kelurahan Karena, Kecamatan ...
Polman, IndigoNews | Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H. Polres Polewali Mandar melaksanakan Aksi Kemanusiaan. Program ini merupakan Aksi seren...
MAMUJU, IndigoNews | Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Ado Mas’ud dan Damris, resmi mengajukan permohonan Perselisihan Hasil ...
JAKARTA,indigonews | Presiden RI Prabowo Subianto, menyerahkan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada sejumlah ...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat mengikuti tahapan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (Z...

No comments yet.