IndigoNews • Jun 02 2026

Mamuju, IndigoNews | Personel Polsek Tapalang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang yang terjadi di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, pada Selasa dini hari, (02/06/2026).
Kapolsek Tapalang, Iptu Amiruddin, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Saat tiba di lokasi kejadian, petugas mendapati korban bernama Ardin mengalami luka cukup serius pada bagian wajah dan mulut akibat tebasan senjata tajam. Korban kemudian segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.
Setelah memastikan korban mendapatkan perawatan, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang sempat melarikan diri ke kawasan hutan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku merupakan seorang perempuan berinisial KS (66), yang diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian bermula saat orang tua korban keluar rumah menuju masjid untuk melaksanakan ibadah subuh.
“Kejadian bermula saat orang tua korban keluar rumah menuju masjid pada waktu subuh. Tidak lama kemudian, terduga pelaku tiba-tiba muncul dan masuk ke dalam rumah korban. Saat itu korban sedang terbaring tidur di ruang tamu. Terduga pelaku diduga langsung melakukan penyerangan menggunakan parang secara membabi buta hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius,” tutur Kapolsek.
Terduga pelaku diduga langsung melakukan penyerangan menggunakan parang secara membabi buta hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Berkat respons cepat dan upaya pencarian yang dilakukan personel Polsek Tapalang, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan hutan tidak lama setelah kejadian.
Saat ini, yang bersangkutan akan diserahkan kepada Satreskrim Polresta Mamuju atau instansi terkait guna mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan kondisi kejiwaannya.
Terkait peristiwa ini, Kapolsek Tapalang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan situasi atau orang yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban lingkungan.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, sementara korban hingga kini masih menjalani perawatan medis intensif akibat luka yang dideritanya.
Pewarta IndigoNews: Irham Siriwa
Mamuju, IndigoNews | Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuj...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di wi...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...
Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah...
Mamuju, IndigoNews | Sebuah mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju me...
Mamuju IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, membuka kegiatan Diseminasi Perlindungan dan Pemanfa...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan fondasi p...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo menyebut bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus memastikan setiap rancangan regula...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan penguatan pencatatan hak cipta secara...
Mamuju, IndigoNews| Selama periode cuti bersama lebaran terhitung mulai 28 Maret hingga Senin besok, 07 April 2025, Badan Kepegawaian Negara (BK...

No comments yet.