IndigoNews • Des 10 2024
Korban bernam Ayuanti selaku Sekbanpol Pasangkayu, langsung mendapat penanganan Medis setelah mendapat luka di bagian mulut.(F/Asdar)
PASANGKAYU, indigonews | Pasca adanya dugaan tindakan penganiayaan yang dialami oleh korban yang tak lain Sekretaris Kesbangol Pasangkayu beranama Ayuanti, yang diduga dilakukan oleh atasannya sendiri Plt Kesbangpol Muhammad Abdu pada hari Senin kemarin (9/12/2024).
Kasus ini langsung ditangani oleh Polres Pasangkayu, setelah menerima laporan resmi dari Korban Ayuanti karena mengalami mengalami luka dibagian mulut dan hidung hingga alami pendarahan hebat.
Terkait kejadian ini, Kapolres Pasangkayu melalui Kasat Reskrim AKP Adrian Batubara, mengaku terkait apa yang dialami korban, langsung dirinya membuat laporan Polisi. Dan pihak polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta visum pada luka korban karena berlumuran darah.
“Korban sudah membuat laporan di Polres Pasangkayu, korban juga sudah divisum karena mulutnya berlumuran darah,” kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, kepada sejumlah wartawan saat dihubungi melalui sambungan kontak Whatsappnya, Selasa (10/12/2024).
Kasat Adrian menambahkan, penyidik saat ini sedang memeriksa pelapor dengan saksi.
“Hari ini penyidik baru memeriksa saksi dengan korban,” jelasnya.
Lebih, jauh, dia mengatakan, proses pemeriksaan berlangsung sesuai dengan standar operasional (SOP ). Semua diperiksa dulu baru ada upaya paksa.
“Saat ini kami baru menjalankan proses sesuai SOP kalau yang bersangkutan tidak mengindahkan baru kami lakukan upaya paksa,” bebernya.
Aksi penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku terjadi pada, Senin (9/12/2024). Dikabarkan, insiden bermula ketika Muhammad Abdu dan Ayuanti terlibat dalam sebuah adu mulut sekitar pukul 10.00 WITA pagi. Ketegangan semakin memuncak hingga berujung pada tindakan kekerasan, di mana Muhammad Abdul diduga melayangkan pukulan ke wajah Ayuanti, menyebabkan hidung korban berdarah.
Meskipun belum diperiksa, kini sang Plt Muhammad Abdul sebagai terduga pelaku, terancam pasal pasal 351 tentang penganiayaan dan undang undang perlindungan perempuan.
Pewarta indigonews : Asdar
SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pad...
PASANGKAYU, indigonews | DPRD Kabupaten Pasangkayu, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda ...
MAMUJU,indigonews | Dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Provinsi Sulbar, yang kini masih berg...
Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil membekuk dua tersangka yang did...
Sulbar, IndigoNews | Keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat membongkar jaringan peredaran n...
MAMUJU, indigonews | Terduga pelaku pembunuhan IRT yang terjadi di Dusun Dolangan Desa Salletto Keca...
MATENG,indigonews | Keberadaan kapal penyedot material pasir atau Suction Dredger yang berlabuh di laut pantai Dusun Kayu Calla Kecamatan Kaross...
MAMUJU, indigonews | Ingin bersih – bersih pengelolaan anggaran di perushaan umum daerah ( Perumda ) Kabupaten Majene agar teransfaran da ...
MAMUJU,indigonews | Kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang sudah 7 bulan ditangani Polresta Mamuju, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, ...
MAMUJU, indigonews | KPU Mamuju terbilang sukses melaksanakan debat kedua atau terakhir pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju tahun 2024...
MAMUJU, IndigoNews | PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mamuju akan memberikan diskon sebesar 50% untuk tarif listrik ba...
No comments yet.