IndigoNews • Sep 11 2025

Ilustrasi,seleksi jabatan di kalangan ASN, (F/Google)
Majene, IndigoNews | Komitmen Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele (AST), dalam memberantas korupsi kembali diuji. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2025 yang dinilai menyimpan celah fatal dalam integritas prosesnya.
Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama Kabupaten Majene mengeluarkan pengumuman resmi bernomor: 01/Pansel-JPTP/VIII/2025 tertanggal 27 Agustus 2025. Dalam dokumen tersebut, tak tercantum syarat bebas temuan dari aparat pengawas internal pemerintah bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi jabatan strategis tersebut.
Padahal, AST dikenal getol mendorong transparansi dan integritas dalam birokrasi pemerintahan. Hal itu tercermin dalam kebijakannya baru-baru ini, saat menginstruksikan para mantan kepala desa untuk melengkapi syarat bebas temuan sebelum dikukuhkan kembali menjabat selama dua tahun ke depan.
Dalam surat bernomor B.100.3/1777/VIII/2025 tertanggal 22 Agustus 2025, Bupati secara tegas mencantumkan ketentuan itu pada poin keempat. “Bagi kepala desa yang bersedia dikukuhkan, agar segera mengurus bebas temuan dari Inspektorat,” tulis surat tersebut.
Kebijakan itu dinilai sebagai langkah konkret AST untuk memastikan tak ada ruang bagi oknum yang terindikasi menyalahgunakan uang negara. Namun, ketidakhadiran persyaratan serupa dalam seleksi JPT justru mengundang tanda tanya.
“Ini bukti bahwa semangat antikorupsi Bupati tak diikuti oleh Panitia Seleksi,” ujar Udin, Pemuda Pemerhati Pemerintahan di Kabupaten Majene kepada wartawan IndigoNews, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, jabatan Eselon IIb memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan arah kebijakan daerah, sehingga integritas mutlak dibutuhkan.
Udin menilai, syarat bebas temuan semestinya menjadi indikator utama dalam menilai kelayakan aparatur sipil negara (ASN) untuk menduduki jabatan tinggi. Tanpa itu, kata dia, proses seleksi bisa membuka peluang bagi ASN yang memiliki rekam jejak buruk untuk kembali berkuasa.
“Kalau Kepala Desa saja wajib bebas temuan, masa pejabat setingkat Kepala Dinas tidak?” tegasnya.
Ia menyebut, publik bisa menilai ini sebagai bentuk inkonsistensi, bahkan diskriminasi dalam pengelolaan jabatan publik di Majene.
Lebih jauh, ia menuding Pansel telah mencederai semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan pemerintah pusat dan daerah.
“Pansel justru menghambat langkah Bupati untuk memberangus korupsi di Majene. Ini ironi,” katanya.
Dugaan perlakuan diskriminatif pun mulai mencuat ke permukaan. Sejumlah elemen masyarakat menyuarakan kekhawatiran akan potensi masuknya pejabat bermasalah ke dalam jabatan struktural hanya karena kelonggaran syarat administratif.
“Ini bukan sekadar teknis seleksi. Ini soal etika dan kepercayaan publik,” ujar Udin.
Ia mendesak agar pengumuman seleksi direvisi dan syarat bebas temuan dimasukkan sebagai prasyarat mutlak.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pansel JPT Pratama Kabupaten Majene. Namun, gelombang kritik dari masyarakat sipil diprediksi akan terus menguat jika tidak ada langkah korektif dari pemerintah daerah.
Untuk diketahui, jabatan yang dilelang antara lain:
Total ada sembilan jabatan tinggi pratama yang tengah dibuka untuk seleksi tahun ini.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi pejabat publik memang tengah menjadi sorotan di berbagai daerah. Majene, yang berada di bawah komando Bupati Andi Achmad Syukri Tammalele, semestinya bisa menjadi contoh keberanian dalam menegakkan integritas birokrasi,” tutup Udin
Pewarta IndigoNews: Sapruddin
Majene, IndigoNews | Pemerintah Desa Bababulo Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, kembali m...
Majene, IndigoNews | Upaya memastikan penyaluran bantuan pemerintah berjalan aman, tertib, dan tepat...
Majene, IndigoNews| Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat kembali menyelenggarakan Pembinaan Tekni...
Majene, IndigoNews | Kejaksaan Negeri Majene resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan ko...
Majene, IndigoNews| Ketua DPD Persatuan Ahli Gizi (PERSAGI) Sulawesi Barat, Agustina Uta Tabang Kalu...
Majene, IndigoNews | Seluruh anggota Komisi III DPRD Majene melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit...
MAMUJU, indigonews | Terduga pelaku pembunuhan IRT yang terjadi di Dusun Dolangan Desa Salletto Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju, bernama Bidi...
MAMUJU TENGAH, IndigoNews | Pelaksanaan Kegiatan “Sosialisasi Manajemen Keamanan Informasi” sebagai bentuk Komitmen Pemerintah Daerah da...
MAMUJU, indigonews | Keberadaan Cafe Dermaga Sandeq Nusantara yang berdiri megah disis jalan Arteri Mamuju. Dikabarkan ditutup oleh Polda Sulbar...
PASANGKAYU, IndigoNews|Longsor terjadi di jalan poros Mamuju-Pasangkayu, tepatnya di Desa Karya Bersama, mengakibatkan gangguan akses kendaraan ...
MAMUJU TENGAH, IndigoNews| Kapolsek Karossa Iptu Fantri, bersama personel Polsek Karossa melaksanakan kegiatan monitoring dan pengaturan arus la...

No comments yet.