Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan bahwa upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) bukan sekadar pemenuhan syarat formalitas atau seremonial belaka.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan yang berlangsung di Aula Pengayoman ini turut dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama, pejabat struktural, dan seluruh anggota Tim Kerja ZI.
Dalam arahannya, Saefur Rochim menggarisbawahi bahwa kunci keberhasilan ZI terletak pada sinergi antara pimpinan dan seluruh jajaran pegawai. Ia meminta agar setiap indikator pengungkit dipenuhi dengan data dukung yang akuntabel dan tertib secara administrasi.
“Zona Integritas harus mewujud dalam perubahan nyata. Ini bukan soal tumpukan dokumen administrasi saja, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan perbaikan kualitas pelayanan kita,” ujar Saefur.
Beberapa poin krusial yang ditekankan dalam rapat tersebut antara lain:
- Survei Mandiri: Penguatan instrumen evaluasi internal melalui survei kualitas pelayanan dan persepsi anti-korupsi.
- Inovasi Berdampak: Mendorong setiap satuan kerja untuk menciptakan terobosan yang efektif dalam mencegah praktik korupsi dan mempercepat layanan.
- Manajemen Media: Memperkuat strategi komunikasi publik agar setiap transformasi layanan tersampaikan dengan transparan kepada masyarakat luas.
Senada dengan Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, mengingatkan bahwa konsistensi adalah tantangan utama. Menurutnya, setiap area perubahan harus bergerak selaras dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Di sisi lain, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, menambahkan bahwa integritas harus menjadi budaya kerja harian, bukan sekadar jargon saat evaluasi.
No comments yet.