BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Menyeruak Potensi Kerugian Negara Belanja Sewa Hotel Salah Satu Dinas di Mateng

    Jul 26 2025

    Kantor Diknas Mateng.(F/Humas BPK )

    MAMUJU TENGAH, indigonews | Munculnya isu dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), terkait kelebihan pembayaran belanja sewa hotel terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) senilai kurang lebih Rp 269.500.500 tahun anggaran 2024, menjadi perhatian serius publik.

    Isu ini menjadi konsumsi publik khususnya di Medsos yang diduga bisa berpotensi merugikan negara jika tidak ditindak lanjuti.

    Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2024 dengan Nomor: 12.A/LHP/XIX.MAM/05/2025.

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran belanja sewa hotel pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah senilai Rp 269.500.500.

    Upaya media untuk memperoleh klarifikasi langsung dari pihak terkait, inspektur Inspektorat Mateng, Zakaria,terkait kebenaran informasi yang beredar, dan menyatakan memang ada hasil resmi temuan oleh BPK Perwakilan Sulbar.

    Terkait temuan BPK Perwakilan Sulbar, kata Zakaria, mengaku sudah menindak lanjutinnya dengan menyampaikan kepada OPD terkait.
    Kata Zakaria, pihak Inspektorat telah mendorong kepada Dinas terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi temuan BPKP itu dengan waktu yang telah ditentukan.

    “ Kami telah menindak lanjutinya atas rekomendasi BPK itu dengan menyurati Dinas terkait dengan tujuan agar temuan itu bisa secepatnya ada pengembalian dan diselesaikan secepatnya. Kami selalu taat atas rekomendasi temuan BPK itu,” jelas Zakaria

    Dia mengaku temuan itu, bukan hanya temuan kelebihan pembayaran sewa hotel yang nilainya ratusan juta tetapi ada temuan pada pihak Ketiga terkait dengan proyek pembangunan sekolah.

    “ Selain temuan itu ada juga temuan pihak Ketiga yang ada kaitannya pembangunan sekolah tetapi nilainya tidak seberapa. Namun terikat temuan itu tetap akan menindak lanjutinya, dengan berupaya mengembalikan berdasarkan rekomendasi BPK Perwakilan Sulbar,” pungkasnya.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Gandeng Pemda dan Bank H...

    by Mar 11 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, m...

    Buron 15 Hari, Otak Sindikat Curanmor Li...

    by Mar 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil menangkap seorang Daftar Penca...

    Peresmian Posbakum di Lampung, Kemenkum ...

    by Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews– Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Lampung oleh Menteri Hukum ...

    Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kapasitas Par...

    by Mar 09 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong pelaksana...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Pantau dan Bina P...

    by Mar 09 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pem...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Optimalkan Layana...

    by Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Antar Sabu Pasangkayu, Wanita Asal Palu Meringk...


    PASANGKAYU,indigonews | Seorang perempuan 40 tahun inisial A, asal kota Palu, harus meringkuk di sel tahanan Polres Pasangkayu setelah rencana n...

    09 Des 2024

    KLB Dugaan Keracunan Menu Bergizi Gratis di Maj...


    Mamuju, IndigoNews  | Sejalan dengan Visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera melalui penguatan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter y...

    14 Jan 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranperbu...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menegaskan bahwa proses har...

    05 Mar 2026

    Bapemperda DPRD Pasangkayu Bahas Ranperda Perub...


    PASANGKAYU, indigonews | Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pasangkayu bahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan p...

    23 Jan 2025

    Terbukti Gelapkan Mobil, Oknum di Polda Sulbar ...


    Mamuju, IndigoNews | Oknum perwira Polda Sulawesi Barat (Sulbar), AKBP Rahman Arif alias RA dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (P...

    26 Jun 2025
    back to top
    error: Content is protected !!