IndigoNews • Mar 12 2025
Kantor Kejari Mamuju
MAMUJU, indigonews | Penanganan kasus rasuah perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju. Nampaknya penanganan kasus ini semakin serius, apakah akan memakan tumbal ? atau lari kosong.
Sebelumnya telah rampung puluhan saksi antri dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Kejari Mamuju. Dan sampai saat ini, penyidik masih menunggu kabar dari BPKP Sulbar soal kapan penjemputan dokumen rahasia hasil hitung – hitung kerugian tersebut.
Informasi yang dihimpun wartawan indigonews.co.id bahwa penanganan kasus korupsi ini masih tetap bergulir di meja penyidik bahkan penanganannya sudah ditingkatkan naik tahap penyidikan, artinya kasus ini telah ditemukan ada perbuatan melawan hukum ( Mens Rea ).
“ Kasus ini masih berjalan ya di kami, jadi tidak ada dihentikan. Namun sampai saat ini, kami masih menunggu kabar dari BPKP kapan hasil auditnya diserahkan ke kami,” kata Kajari Mamuju melalui Kasi Intelijen Antonius. Rabu 12/3/25.
Jauh sebelumnya, Jaksa tindak pidana khusus Kejari Mamuju, telah bekerja keras mendalami kasus rasuah perjalanan dinas fiktif ini. Membuat, sejumlah mantan anggota DPRD Mamuju ketar – ketir hingga diketahui beberapa mantan anggota DPRD telah lapan dada melakukan pengembalian yang dianggap temuan kerugian negara oleh jaksa Pidsus.
“ Sejak kasus ini didalami, tim Pidsus telah bekerja keras dan berusaha mengungkap kasus ini. Terbukti, ada beberapa mantan anggota dewan telah mengembalikan dana yang dianggap temuan kerugian negara itu, “ Ujarnya
Dia mengatakan, jika hasil audit dari BPKP telah diserahkan kepada Kejaksaan atau sudah ditangan Kejaksaan, dan itu dianggap ada temuan kerugian negara. kata dia, akan dilanjutkan penetapan tersangka. Namun sampai saat ini hasil audit belum ada diserahkan oleh pihak BPKP.
“ Kan hasil auditnya belum diserahkan ke kami, makanya kami belum bisa menentukan tahapan selanjutnya termasuk penetapan tersangka. Namun, jika sudah ditangan kami, pasti akan disampaikan lebih detail termasuk jumlah uang yang dikembalikan dan siapa saja nama – nama yang mengembalikan, “ terangnya.
Lanjut kata dia, untuk pemeriksaan saksi – saksi oleh penyidik Tipikor, sejauh ini sudah cukup. Namun kata dia, tidak menutup kemungkinan bisa kembali dilakukan pemeriksaan saksi jika ada petunjuk dari BPKP serta apa saja yang harus dipenuhi.
“ Sedangkan pemeriksaan saksi – saksi sendiri sudah sudah selesai, kecuali nanti ada petunjuk dari pihak BPKP, untuk kembali melakukan pemeriksaan saksi atau dibutuhkan data lainnya tentu akan kami akan penuhi, “ pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Mamuju terus mendalami dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Mamuju tahun 2021- 2022 senilai 5 Miliar.
Diketahui bahwa penanganan kasus ini sudah memiliki calon tersangka setelah penyidik Pidana Khusus Kejari Mamuju menemukan bukti permulaan ( Mens Rea ).
“ Iya sudah memiliki calon tersangka tapi kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP, tunggu aja ya, “ ungkap Kajari Mamuju
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
MAMUJU, IndigoNews |Dugaan gratifikasi CASIS Polri 2025 di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat ...
SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pad...
Mamuju, IndigoNews | Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan semakin masif di berbagai w...
Majene, IndigoNews| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menetapkan dua orang ...
Mamuju, IndigoNews| Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Barat. Setelah sempat terhenti awal Juni ...
Sulbar, IndigoNews |Dalam program Jumat berkah, Kapolda Irjen Pol. Adang Ginanjar didampingi para pe...
MAMUJU, IndigoNews | Pemprov Sulbar melalui Dinas DPM-PTSP bekerjasama dengan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulbar melaksanakan Sulba...
Mamuju, IndigoNews | Aksi unjuk rasa menolak tambang pasir kembali mengguncang halaman Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (9/5). Ribuan warga...
MAMUJU, IndigoNews | Tim Hukum Adami melaporkan seorang Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kembali dilaporkan ke Bawaslu Mam...
MAMUJU, IndigoNews | PT PLN (Persero) mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang h...
MAMUJU, IndigoNews | Kapolsek Mamuju bersama personel Polsek Mamuju setelah mendapatkan laporan terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Desa ...
No comments yet.