BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Lakukan Pengancaman, Polisi Tetapkan Tiga Warga Tapalang Jadi Tersangka 

    Sep 23 2025

    Para terduga pelaku pengancaman di Tapalang, digiring keruang Konfrensi Pers, (F/Wahyu).

    Mamuju, IndigoNews | Tiga warga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.

    Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menjelaskan kasus ini bermula dari perkelahian antara dua pelajar yang berasal dari Lingkungan Kuridi dan Desa Rante Doda.

    “Mendengar kabar penganiayaan tersebut, sekitar 30 orang dari Lingkungan Kuridi berkumpul sambil membawa senjata tajam berupa parang dan pisau katana. Mereka mendatangi Kasambang sambil berteriak mencari pelaku,” kata Slamet dalam keterangan pers di Mapolda Sulbar, Selasa (23/9/2025).

    Lanjut Slamet, Setelah  itu sekitar jam 11 terjadi pengancaman terhadap Nismawati berserta anaknya Hafifah Damara dengan menghunuskan parang dan pedang katana secara bergantian di hadapan korban.

    “Hafifah sampai berteriak histeris karena merasa terancam,” jelas Slamet.

    Tiga orang yang ditetapkan tersangka masing-masing berinisial NR (42), BHR (70), dan AH (54). Mereka diduga melakukan pengancaman terhadap dua perempuan, yakni Nismawati dan anaknya, Hafifah Damara. Para pelaku disebut menghunuskan parang dan pedang katana secara bergantian di hadapan korban.

    Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pedang samurai, dua bilah parang dengan sarung, pakaian, serta beberapa penutup kepala seperti blangkon dan topi.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara, serta Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

    “Untuk sementara, kasus ini masih sebatas pengancaman. Namun, jika ada perkembangan baru, termasuk indikasi pidana lain, tentu akan kami sampaikan,” tutur Slamet.

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Optimalkan Kebijakan Daerah, Kemenkum Su...

    by Mei 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen memastik...

    Kemenkum Sulbar Dukung Pembinaan Atlet B...

    by Mei 07 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampa...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Pentin...

    by Mei 07 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Sae...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Layana...

    by Mei 06 2026

    Mamuju,  IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegas...

    Kemenkum Sulbar Minta Pemda Utamakan Kem...

    by Mei 06 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) berk...

    Pastikan Kualitas Bantuan Hukum Masyarak...

    by Mei 06 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomi...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Bahas Ranperbup Polman tentang Perjalanan Dinas...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa proses harmonisasi regulasi daera...

    29 Apr 2026

    DPRD Mamuju Dukung Pelestarian Budaya Lewat Sem...


    MAMUJU, IndigoNews |  Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bekerja sama dengan Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, menggela...

    12 Sep 2025

    Bahas Perda KI, Kemenkum Sulbar Dorong Regulasi...


    Mamuju Tengah, IndigoNews |  Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Yankum), Hidayat Y...

    26 Feb 2026

    Komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar Berkontribusi R...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat mempertegas komitmennya untuk berkontribusi mempertahankan predi...

    06 Feb 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Sebut Butuh Sinergi Untu...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam me...

    28 Apr 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!