BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Lakukan Pengancaman, Polisi Tetapkan Tiga Warga Tapalang Jadi Tersangka 

    Sep 23 2025

    Para terduga pelaku pengancaman di Tapalang, digiring keruang Konfrensi Pers, (F/Wahyu).

    Mamuju, IndigoNews | Tiga warga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.

    Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menjelaskan kasus ini bermula dari perkelahian antara dua pelajar yang berasal dari Lingkungan Kuridi dan Desa Rante Doda.

    “Mendengar kabar penganiayaan tersebut, sekitar 30 orang dari Lingkungan Kuridi berkumpul sambil membawa senjata tajam berupa parang dan pisau katana. Mereka mendatangi Kasambang sambil berteriak mencari pelaku,” kata Slamet dalam keterangan pers di Mapolda Sulbar, Selasa (23/9/2025).

    Lanjut Slamet, Setelah  itu sekitar jam 11 terjadi pengancaman terhadap Nismawati berserta anaknya Hafifah Damara dengan menghunuskan parang dan pedang katana secara bergantian di hadapan korban.

    “Hafifah sampai berteriak histeris karena merasa terancam,” jelas Slamet.

    Tiga orang yang ditetapkan tersangka masing-masing berinisial NR (42), BHR (70), dan AH (54). Mereka diduga melakukan pengancaman terhadap dua perempuan, yakni Nismawati dan anaknya, Hafifah Damara. Para pelaku disebut menghunuskan parang dan pedang katana secara bergantian di hadapan korban.

    Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pedang samurai, dua bilah parang dengan sarung, pakaian, serta beberapa penutup kepala seperti blangkon dan topi.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara, serta Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

    “Untuk sementara, kasus ini masih sebatas pengancaman. Namun, jika ada perkembangan baru, termasuk indikasi pidana lain, tentu akan kami sampaikan,” tutur Slamet.

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kecewa Kapolresta Absen, APPK Mamuju Sor...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...

    Mahasiswa KKN-T Unhas Terapkan Papan Kod...

    by Agu 05 2026

    Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...

    Satu DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Dita...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...

    Dinas ESDM Sulbar Siap Perkuat Integrasi...

    by Jul 31 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

    BI Sulbar Dorong Transformasi Jurnalisme...

    by Jul 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Barat kembali menggelar agen...

    Seret Oknum ASN, Polresta Mamuju Tetapka...

    by Jul 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju secara resmi menetapkan empat orang seb...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kemenkum Sulbar Dukung Pembinaan Atlet Berprest...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan dukungannya terhadap penguatan ekosiste...

    07 Mei 2026

    Gubernur Sulbar Bahas Proyek SPAM Regional Seni...


    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, memimpin rapat pembahasan draft nota kesepakatan Sistem Penyediaan Air Minum...

    20 Feb 2026

    Pengusaha Konveksi Rugi Miliaran, Pj Bupati Pol...


    MAMUJU, indigonews | Pj Bupati Polman Borahima, resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Krimum ) Polda Sulbar. Senin 9/12/24. Lap...

    09 Des 2024

    Sulbar Segera Miliki Balai Pelestarian Kebudaya...


    MAMUJU, IndigoNews|Tindaklanjuti surat Menteri Kebudayaan, Fadli Zon soal pembentukan Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Pela...

    11 Apr 2025

    Kemenkum Sulbar Harap UMKM Pahami Pentingnya Le...


    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menghadiri Bootcamp M...

    14 Mar 2026

    Beritasatu

    back to top