IndigoNews • Apr 15 2025
Bangunan SMA Negeri 1 Sampaga yang terancam disegel kepala tukang.(Foto/Yus)
MAMUJU , indigonews | Bangunan SMA Negeri 1 Sampaga di Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju, yang baru saja rampung terancam disegel oleh penanggung jawab pekerjaan bernama Purnama.
Kisruh ini kembali menimpa Dinas Pendidikan ( Disdik ) Provinsi Sulawesi Barat, setelah kemarin juga terjadi penyegelan sekolah di Kecamatan Tommo dengan kasus yang sama.
Terkait kasus ini, tentu publik bertanya anggaran proyek sekolah tersebut mengalir kemana ?
Salah satu pegiat anti korupsi di Sulbar, Yushar yang juga ketua DPD LAKI Sulbar, kepada indigonews.co.id, mengatakan seharusnya kasus ini tidak boleh terjadi sehingga tidak ada yang dirugikan. Salah satu alasan, Yushar tegaskan adalah semua proyek DAK untuk pembangunan semua sekolah yang melekat yang dibiayai Pemerintah itu sudah jelas mata anggarannya dan tersusun. Jadi, tidak mungkin sebuah proyek yang sudah rampung tidak bisa dibayarkan.
“ Ini kan lucu , kok ada proyek setelah rampung tidak bisa di bayar Diknas, ada apa ?, Kan sudah jelas bos, semua proyek itu punya anggaran dari pemerintah. Ini yang harus diperhatikan, jangan dong merugikan pengusaha lokal,“ ungkap Yusran kepada Media ini
Terkait ini, dia meminta kepada Dinas untuk duduk bersama dengan semua pihak termasuk para kuasa pengguna anggaran (KPA) dan kepala tukang serta supplier. Hal ini dilakukan untuk tidak ada yang dirugikan termasuk anak sekolah.
“ Kalau tidak diperhatikan kan anak sekolah korban tidak bisa gunakan bangunan itu. Makanya saya berharap pihak – pihak terlibat di dalam harus duduk bersama untuk mencari solusi, kan kasian kalau sekolah ini disegel lagi , “ jelasnya
Informasi yang diterima media ini, bahwa bangunan SMA Negeri I Sampaga, yang dikerjakan oleh seorang kepala tukang bernama Purnama, mengaku belum dibayar oleh pihak Diknas Provinsi Sulbar senilai 70 juta rupiah. Padahal sudah ada komitmen yang disepakati bahwa akan dibayar setelah pekerjaan selesai 100 persen dan paling lambat di bulan Desember 2024, sesuai kontrak pekerjaan. Namun kenyataannya, pekerjaan sudah rampung 100 persen sampai bulan April 2025 ini, belum juga dibayarkan.
Sementara supplier atau pemilik toko bahan bangunan bernama Rahmadi, sudah mendesak untuk dibayarkan segera.
Berdasarkan keterangan dari Rahmadi, bahwa sejumlah material yang di supplier dari toko miliknya yang belum terbayarkan adalah seperti kusen dan daun pintu-jendela, kunci, engsel, baja ringan, plafon, cat dan keramik serta les dan lainnya dengan total nilai keseluruhan yang belum dibayarkan sampai saat ini sebesar kurang lebih 70 juta Rupiah.
Terkait ini, indigonews mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Kabid SMA Provinsi Sulbar Muh. Fiazal, melalui sambungan Whatsapp pribadinya, masuk namun belum ada jawaban.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru soal sistem pembayar...
Mamuju, IndigoNews | Pengurus Wilayah Aliansi Sasak Lombok Indonesia (ASLI) Sulawesi Barat menyampai...
Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil meringkus satu ...
Sulbar, IndigoNews | Kehebohan terjadi di Jalan Lingkungan Poros Kalukku-Mamuju, sore tadi sekitar p...
Mamuju, IndigoNews| Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat...
Mamuju, IndigoNews | Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap pelaku kasus pencurian yang terja...
MAMUJU,indigonews | Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris, meresmikan Turnamen Domino Forkopimda Sulbar Cup Celebes-Borneo...
PASANGKAYU, IndigoNews | Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna kedua pada Senin (6/1/2024). Rapat ini d...
Mamuju, Indigonews | Sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga yakni mempercepat pengentasan ...
MAJENE, indigonews | Kisruh mantan pengurus Perumda Majene, yang mengelolah modal miliaran rupiah dikabarkan raib tanpa pertanggungjawaban yang ...
MAMUJU, indigonews | Sidang perkara ijazah palsu yang menyeret nama mantan calon bupati Mamuju Tengah ( Mateng ), Haris Halim Sinring, di Pengad...
No comments yet.