PASANGKAYU,indigonews | KPU Pasangkayu telah melakukan proses sortir kertas suara untuk pemilihan kepala daerah Kabupaten Pasangkayu.
Proses sortir ini berlangsung di aula KPU dan dilakukan oleh petugas KPU Pasangkayu dengan pengawasan ketat dari Bawaslu Kabupaten Pasangkayu serta Ketua KPU. 31 Oktober 2024.
Dalam keterangan resminya, Ketua KPU Pasangkayu M. Al Kahfi, menjelaskan bahwa kegiatan sortir telah dimulai sejak tiga hari lalu. Tujuannya adalah untuk meminimalisir kemungkinan kerusakan pada kertas suara, seperti sobek atau terlipat, yang dapat menyebabkan suara menjadi tidak sah.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada masalah pada kertas suara,” kata Muh Al Kahfi ketua KPU Pasangkayu.
Al Kahfi juga menyampaikan bahwa meskipun beberapa perlengkapan, seperti sampul, belum sepenuhnya tersedia, pihaknya memastikan semua persiapan lainnya sudah dalam proses. “Kami sedang berusaha untuk melengkapi semua kebutuhan secepatnya,” tambahnya.
Proses sortir ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran pemilihan kepala daerah yang akan datang, demi terciptanya transparansi dan keadilan dalam setiap suara yang diberikan oleh masyarakat.
No comments yet.