BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Seret 3 Tersangka

    Nov 07 2025

    Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi.(F/Ajinomotoxv)

    Mamuju, IndigoNews | Polda Sulawesi Barat telah menetapkan tersangka terkait asus proyek pembangunan pintu gerbang batas kota di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang menelan anggaran sebesar 2 milyar Rupiah.

    Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Slamet Wahyudi, membenarkan adanya penahanan terhadap tiga orang dalam kasus proyek pembangunan pintu gerbang tersebut.

    “Benar, sudah ditahan setelah dilakukan penetapan tersangka tadi malam,” ujarnya saat ditemui di ruangnya, Jumat, (7/11/2025).

    Slamet Wahyudi menjelaskan, salah satu dari tiga orang yang ditahan merupakan mantan Kepala Dinas berinisial BT, sementara dua lainnya berinisial AD dan ZI. Ketiganya kini telah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

    “Walaupun sudah ditahan, tapi masih dalam proses. Ini masih BAP,” ujarnya.

    Terkait kerugian negara, Slamet menegaskan bahwa saat ini jumlahnya belum dapat dipastikan karena masih dalam proses perhitungan.

    “Untuk kerugian negara belum ada, inikan masih dihitung lagi. Nanti berapa kerugiannya nanti dihitung kembali,” tambahnya.

    Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa selain BT yang merupakan mantan Kadis, dua terduga lainnya masih dalam tahap pendalaman identitas dan peran masing-masing.

    “Pokoknya ada tiga orang, satu mantan kadis, yang dua ini belum tahu,” jelasnya.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Evaluasi Pelaksanaan Lay...

    by Mar 25 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menekankan pentingnya percepatan pengisi...

    Pemprov Sulbar Genjot Penyusunan Laporan...

    by Mar 16 2026

    Mamuju, IndigoNews| Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin rapat...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Evaluasi Layanan ...

    by Mar 16 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan pentingnya perc...

    Tak Ada THR dan Gaji 13, PPPK Sulbar Dim...

    by Mar 16 2026

    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) menggelar rapat dadakan dengan Sekda...

    Resmi Dilantik SDK, Hajrul Malik Pimpin ...

    by Mar 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) melantik jajaran Direksi BUMD PT. Sulawesi B...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Y...

    by Mar 13 2026

    Jakarta, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyatakan komitmennya untuk me...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Idul Fitri; Merawat Silaturrahmi Menjaga Persat...


    Oleh: Suhardi Duka Mamuju, IndigoNews | Sekali lagi, kita sebagai umat muslim diberi kesempatan untuk merayakan hari raya Idul Fitri. Tuhan deng...

    31 Mar 2025

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Layanan Cepat...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk...

    02 Feb 2026

    Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Tekankan Harmonisasi ...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat, J...

    21 Okt 2025

    DitPolairud Polda Sulbar Berbagi di Panti Asuha...


    Sulbar, IndigoNews| Direktorat Polairud Polda Sulbar yang dipimpin langsung Kombes Pol Deny, selama bulan Ramadan yang penuh berkah ini, terus m...

    24 Mar 2025

    Direktur Perumda Majene Divonis Tiga Bulan Penj...


    MAJENE, IndigoNews | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Majene menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Direktur Perusahaan Umum Daerah (Pe...

    18 Mar 2025
    back to top
    error: Content is protected !!