BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum Sulbar Tekankan Pentingnya Penguatan Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

    Nov 04 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, bersama jajaran menghadiri Uji Publik Kajian Analisis Urgensi Kebijakan atas Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual secara virtual, Selasa,(4/11/2025).

    Menurut Hidayat, penyelenggaraan kegiatan tersebut merupakan bagian dari Analisis Urgensi Kebijakan atas Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual.

    “Sehingga giat yang dilaksanakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum ini memiliki manfaat dalam menyamakan persepsi dalam penguatan jabatan fungsional di bidang KI, sehingga berdampak terhadap kualitas layanan,” ujarnya yang mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto.

    Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum BSK Hukum, Hadiyanto, menilai bahwa Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual merupakan jabatan pelaksana teknis yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) hingga pada tingkat Kantor Wilayah.

    “Jabatan ini baru terbentuk di lingkungan Kantor Wilayah pada tahun 2023 sebagai wujud penguatan pelaksanaan pelayanan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual di daerah,” kata Hadiyanto.

    Ia menambahkan, penyusunan peraturan dan kebijakan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan diperlukan agar keberadaan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM yang berperan penting dalam menunjang perekonomian daerah.

    “Mengingat pentingnya peran Analis Kekayaan Intelektual, baik di tingkat pusat maupun Kantor Wilayah, maka diharapkan hasil analisis kebijakan yang disusun dapat memperoleh tanggapan, masukan, serta rekomendasi dari para Analis Kekayaan Intelektual guna memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka peningkatan kualitas layanan kekayaan intelektual di daerah,” jelas Hadiyanto.

    Sementara itu, Ketua Tim Kajian, Bintang Meini Tambunan yang merupakan Analis Kebijakan Ahli Madya, memaparkan hasil analisis urgensi kebijakan atas rancangan peraturan menteri hukum tentang standar kualitas hasil kerja dan pedoman penilaian kualitas hasil kerja jabatan fungsional di bidang kekayaan intelektual.

    Sedangkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, memberikan gambaran mengenai peta jalan (roadmap) dan kebijakan pengembangan sumber daya manusia kekayaan intelektual tahun 2025–2030.

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Lakukan Penggelapan Mobil, Perwira Polda...

    by Des 10 2025

    Mamuju, IndigoNews| Oknum perwira Polda Sulawesi Barat (Sulbar), AKBP Rahman Arif tetap dijatuhi san...

    Kejati Sulbar Selamatkan Rp 3 Miliar dar...

    by Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat berhasil melakukan penyelamatan kerugi...

    Polresta Mamuju Terbitkan DPO untuk Kade...

    by Nov 25 2025

    Mamuju, IndigoNews |  Polresta Mamuju secara resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) t...

    Penilaian Kompetensi Analis Hukum Dimula...

    by Nov 24 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri pembukaan Penilaian ...

    Terlilit Utang, Mantan Pimpinan Bank Nek...

    by Nov 24 2025

    Mamuju, IndigoNews |Mantan Pimpinan Cabang salah satu Bank Swasta di Mamuju, ditetapkan sebagai ters...

    Kades Terduga Korupsi Hilang Usai Izin S...

    by Nov 21 2025

    Mamuju, IndigoNews | Terduga pelaku tindak pidana korupsi, Kades Tanambuah berinisial NR, tidak kemb...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Layangkan Surat Panggilan Pertama, Kejari Mamuj...


    MAMUJU, indigonews | Kajari Mamuju Raharjo Yusuf Wibisono mengaku telah melayangkan surat panggilan kepada terdakwa Haris Sinring, setelah mener...

    15 Jan 2025

    Dana Bantuan Gempa Ditanya Pasangan Adami, Suti...


    MAMUJU, indigoNews | Debat terakhir pasangan Calon bupati Mamuju dan wakil bupati Mamuju periode 2024 – 2029, berlangsung sengit. Sabtu 9/...

    09 Nov 2024

    Usai Bacok Korban, Pemuda Asal Korossa Resmi Te...


    MAMUJU, IndigoNews |  Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mamuju menetapkan seorang pria berinisial RR (20) sebagai tersang...

    28 Apr 2025

    Pasangkayu Capai 100 Persen Pembentukan Pos Ban...


    Pasangkayu, IndigoNews | Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, men...

    18 Nov 2025

    Lewat Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama...


    MAJENE,indigonews | Kasus pencemaran nama baik lewat Media Sosial ( Medsos ) yang melibatkan salah seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Andi A...

    29 Apr 2025
    back to top