Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat terus memprioritaskan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi transisi besar hukum pidana di Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pemahaman mendalam aparatur terhadap regulasi terbaru adalah kunci suksesnya implementasi reformasi hukum nasional.
Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi jajaran Kemenkum Sulbar dalam sosialisasi bertajuk “Implikasi dan Implementasi bagi Profesi Hukum” yang membahas KUHP 2023 dan KUHAP 2025. Kegiatan ini digelar secara hybrid oleh Kanwil Kemenkum Jawa Barat bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran, Kamis (12/3/2026).
“Sistem hukum kita sedang bertransformasi menjadi lebih modern dan berkeadilan. Seluruh jajaran, mulai dari analis hukum hingga CPNS, harus menguasai perubahan ini secara menyeluruh agar mampu memberikan pelayanan dan edukasi hukum yang tepat kepada masyarakat,” ujar Saefur.
Kegiatan ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Prof. Eddy menjelaskan bahwa reformasi hukum pidana nasional bertumpu pada paket tiga legislasi utama:
UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Ketiga regulasi ini dirancang secara integratif untuk menyelaraskan hukum materiil, hukum acara, serta berbagai ketentuan pidana di luar kodifikasi yang selama ini berlaku.
Menindaklanjuti arahan pusat, Kemenkum Sulbar berencana melakukan diseminasi informasi secara berkelanjutan, baik secara internal maupun kepada para pemangku kepentingan di daerah.
Fokus utama adalah mengawal implementasi UU Nomor 1 Tahun 2026 yang melakukan penyesuaian terhadap sedikitnya 55 aturan pidana agar sejalan dengan KUHP nasional yang baru.
Partisipasi aktif jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H) serta para CPNS dalam diskusi ini diharapkan dapat membangun kesiapan Sulawesi Barat dalam menerapkan hukum yang lebih humanis dan berkepastian.
Dengan penguasaan substansi yang kuat, Kemenkum Sulbar optimis proses transisi menuju sistem pidana baru dapat berjalan efektif dan konsisten di wilayah “Bumi Manakarra”.
No comments yet.