Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar) Sunu Tedy Maranto, didampingi Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, memimpin pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Mamuju.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar, Selasa (29/10/2025), dan dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Mamuju, Kadis DLHK Mamuju, Direktur RSUD Mamuju, Kabid Perencanaan Bapenda Mamuju, perwakilan Bagian Hukum Mamuju, perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulbar, serta seluruh perancang peraturan perundang-undangan.
Adapun dua Rancangan Peraturan Bupati yang dibahas, yaitu:
1. Ranperbup NPAT
2. Ranperbup Pelaksanaan Retribusi Daerah
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, mengharapkan agar para perancang perundang-undangan dapat membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah di Sulawesi Barat.
“Sebagai mitra kerja dan sebagai pihak yang harus diberikan pelayanan terbaik dalam hal pembentukan produk hukum daerah,” ujar Sunu Tedy Maranto.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pelaksanaan pengharmonisasian yang tidak hanya tepat waktu, tetapi juga memperhatikan kualitas dan keabsahan norma dalam setiap produk hukum yang dibahas.
Dari hasil rapat pengharmonisasian tersebut, disepakati bahwa dua Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
No comments yet.