Mamuju, IndigoNews| Komitmen untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat terus diwujudkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat. Pada Rabu (15/4/2026), Kemenkum Sulbar melakukan langkah proaktif dalam memfasilitasi permohonan bantuan hukum gratis bagi seorang warga Polewali Mandar (Polman) yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menekankan bahwa negara wajib menjamin hak setiap warga untuk mendapatkan perlindungan hukum, tanpa terkecuali.
“Negara hadir untuk memastikan kelompok masyarakat kurang mampu dan rentan tidak terhambat dalam mendapatkan keadilan. Sinergi dengan instansi lain menjadi kunci agar layanan ini tepat sasaran, cepat, dan sepenuhnya tanpa biaya,” ujar Saefur.
Langkah ini bermula dari koordinasi yang diajukan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta PMD Provinsi Sulbar terkait kondisi Sagaria.
“Warga asal Desa Rumpa, Kecamatan Mapilli, Polman ini diketahui sedang menjalani perawatan medis di RSUD Provinsi Sulbar sembari menghadapi persoalan hukum perdata,” ujar Saefur Rochim
Merespons kondisi tersebut, pihak Kantor Wilayah langsung memberikan arahan teknis mengenai prosedur bantuan hukum gratis.
Berdasarkan domisili pemohon, Kemenkum Sulbar mengarahkan pendampingan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Madani di Kabupaten Polewali Mandar, yang merupakan organisasi bantuan hukum resmi terakreditasi oleh pemerintah.
Dalam pertemuan koordinasi tersebut, dijelaskan pula bahwa sebaran akses keadilan di Sulawesi Barat kini semakin merata.
Masyarakat dapat memanfaatkan jasa LBH terakreditasi yang tersebar di beberapa titik, antara lain:
Kabupaten Polewali Mandar
Kabupaten Mamuju
Kabupaten Pasangkayu
Kabupaten Mamasa
No comments yet.