IndigoNews • Nov 28 2024

Kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Barat ( Sulbar ).(Foto/Indigonews)
SULBAR,indigonews | Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Barat ( Sulbar ), akan tetap menindak lanjuti laporan masyarakat soal kasus korupsi jika didukung dengan bukti.
Namun untuk, laporan dugaan korupsi proyek sistem pengelolaan air minum ( SPAM ) di Desa tabang Utara Kabupaten Mamasa, pihak Kejati Sulbar mengaku belum melihat keberadaan surat tanda laporan yang masuk yang disebut dilaporkan pelapor sejak 3 tahun lalu.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sulbar, Asben kepada indigonews.co.id. Kamis 28/11/24
“ Masih dicari keberadaan surat itu surat tanda terima, tapi kami belum dapat – dapat apalagi laporannya sejak Tiga tahun lalu. Bingung kita apalagi tidak ada ditemukan surat tanda register,” sebut Asben.
Dia mengaku, pihaknya sudah mencari arsip laporan pelapor soal kasus SPAM Tabang dan sampai saat ini masih dicari. Dia berharap pelapor bisa memperlihatkan arsip laporannya ke Kejati.
“ Kita masih cari arsip laporannya tapi belum ditemukan. Siapa tahu masih ada arsip yang masih disimpang pelapornya kalau bisa dikirim kembalilah ke kami, “ pintanya.
Masih, semua bentuk laporan dan aduan masyarakat pihak Kejati selalu menindak lanjutinya. Hanya laporan SPAM Tabang ini di Kejati, yang diketahui masuk sejak sejak Tiga tahun lalu, nomor regisnya belum ditemukan.
“ Bagusnya buat laporan barulah tapi harus didukung bukti lah baira bagus, “jelas mantan Kasi Pidum Majene itu.
Seperti diketahui, Keberadaan proyek vital sistem pengelolaan air minum ( SPAM ) yang berada di Kelurahan Tabang Utara Kecamatan Tabang Kabupaten Mamasa, dinilai gagal total alias tidak bisa digunakan warga setempat, padahal nilainya serap anggaran 1,8 Miliar.
Warga setempat yang tidak ingin ada proyek pembangunan SPAM masuk di Kelurahannya tidak berfungsi, akhirnya kegiatan Pemprov Sulbar ini dibawa laporkan ke Kejati Sulbar, karena warga menduga proyek ini berbau korupsi yang dilakukan orang – orang tertentu yang sengaja mencari keuntungan pada proyek ini.
Hanya saja sampai saat ini, kata Nurdianus, pihak Kejati Sulbar belum memberikan respon atau progres atas laporan warga. Tetapi belum ada tanda – tanda penangannya, ada apa?.
“ Laporan kami ke Kejati Sulbar dinilai jalan ditempat, saya salah satu yang mendukung laporan itu bahkan menandatangani laporan tersebut. Tentu kami berharap pak Kajati, bisa menindak lanjuti laporan kami ini. Karena kasihan rakyat bayar pajak dirugikan dengan permainan oknum – oknum yang membangun proyek tidak jelas,” tegas Nurdianus, salah seorang warga Tabang Utara.
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq
Mamasa, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, meresmikan ruas jalan Urekang–Mambi ya...
Mamasa, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim...
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar)...
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, selaku...
Mamasa, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, melaksa...
Mamuju, IndigoNews| Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Ketapang Kabupaten Mamuju melakukan pemantauan harga dan keters...
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), turun langsung memantau pelaksanaan ibadah Natal di Kota Mamuju, Rabu 24 Desember 2025 m...
MAMUJU, IndigoNews | Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin memberikan penghargaan kepada sejumlah OPD atas kinerja terbaik tahu...
MAMUJU, indigoNews | Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mamuju periode 2024 – 2029, resmi diambil sumpahnya oleh Ketua PN Mamuju, Rustam d...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa percepatan transformasi digi...

No comments yet.