IndigoNews • Nov 28 2024

Kantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Barat ( Sulbar ).(Foto/Indigonews)
SULBAR,indigonews | Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Barat ( Sulbar ), akan tetap menindak lanjuti laporan masyarakat soal kasus korupsi jika didukung dengan bukti.
Namun untuk, laporan dugaan korupsi proyek sistem pengelolaan air minum ( SPAM ) di Desa tabang Utara Kabupaten Mamasa, pihak Kejati Sulbar mengaku belum melihat keberadaan surat tanda laporan yang masuk yang disebut dilaporkan pelapor sejak 3 tahun lalu.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sulbar, Asben kepada indigonews.co.id. Kamis 28/11/24
“ Masih dicari keberadaan surat itu surat tanda terima, tapi kami belum dapat – dapat apalagi laporannya sejak Tiga tahun lalu. Bingung kita apalagi tidak ada ditemukan surat tanda register,” sebut Asben.
Dia mengaku, pihaknya sudah mencari arsip laporan pelapor soal kasus SPAM Tabang dan sampai saat ini masih dicari. Dia berharap pelapor bisa memperlihatkan arsip laporannya ke Kejati.
“ Kita masih cari arsip laporannya tapi belum ditemukan. Siapa tahu masih ada arsip yang masih disimpang pelapornya kalau bisa dikirim kembalilah ke kami, “ pintanya.
Masih, semua bentuk laporan dan aduan masyarakat pihak Kejati selalu menindak lanjutinya. Hanya laporan SPAM Tabang ini di Kejati, yang diketahui masuk sejak sejak Tiga tahun lalu, nomor regisnya belum ditemukan.
“ Bagusnya buat laporan barulah tapi harus didukung bukti lah baira bagus, “jelas mantan Kasi Pidum Majene itu.
Seperti diketahui, Keberadaan proyek vital sistem pengelolaan air minum ( SPAM ) yang berada di Kelurahan Tabang Utara Kecamatan Tabang Kabupaten Mamasa, dinilai gagal total alias tidak bisa digunakan warga setempat, padahal nilainya serap anggaran 1,8 Miliar.
Warga setempat yang tidak ingin ada proyek pembangunan SPAM masuk di Kelurahannya tidak berfungsi, akhirnya kegiatan Pemprov Sulbar ini dibawa laporkan ke Kejati Sulbar, karena warga menduga proyek ini berbau korupsi yang dilakukan orang – orang tertentu yang sengaja mencari keuntungan pada proyek ini.
Hanya saja sampai saat ini, kata Nurdianus, pihak Kejati Sulbar belum memberikan respon atau progres atas laporan warga. Tetapi belum ada tanda – tanda penangannya, ada apa?.
“ Laporan kami ke Kejati Sulbar dinilai jalan ditempat, saya salah satu yang mendukung laporan itu bahkan menandatangani laporan tersebut. Tentu kami berharap pak Kajati, bisa menindak lanjuti laporan kami ini. Karena kasihan rakyat bayar pajak dirugikan dengan permainan oknum – oknum yang membangun proyek tidak jelas,” tegas Nurdianus, salah seorang warga Tabang Utara.
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq
Mamasa, IndigoNews | Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) kembali menunjukkan komitm...
Mamasa, IndigoNews | Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat kembali menyalurkan bantuan permakanan dan...
Mamasa, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) kemb...
Mamasa, IndigoNews | Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan ...
Mamuju, IndigoNews| Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mene...
MAMASA,indigonews | Bupati Mamasa yang memberi sanksi Kepala Puskesmas Nosu Kabupaten Mamasa, dengan...
Mamuju, IndigoNews | Sebuah akun WhatsApp yang mengatasnamakan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, dilaporkan beredar dan diduga kua...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat meraih Level 3 dengan nilai 57,20% dalam Evaluasi Pelaksanaan Manajemen Ris...
Sulbar, IndigoNews| Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menggelar Latihan Pra Operasi Pekat Marano 2025 dalam rangka memelihara kamtibmas yang aman...
MAMUJU, Indigonews | Perkara korupsi rehabilitasi Stadion Manakarra yang menyeret dua orang nama, salah satunya bernama Hamzani Machmoed, selak...
Mamuju, IndigoNews | Perekonomian Sulawesi Barat pada triwulan III 2025 mencatat kinerja positif dengan pertumbuhan sebesar 5,83 persen (yoy) da...

No comments yet.