IndigoNews • Feb 21 2026

Olah TKP penemuan jasad bayi, di Lingkungan Gantungan, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Selasa (17/2/2026) (f/humas).
Mamuju, IndigoNews| Polresta Mamuju telah berhasil mengungkap pelaku dibalik kasus penemuan mayat bayi d wilayah Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Hal tersebut diungkapkan saat press release di Ruang Media Center, Jumat, (20/2/2026).
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay menjelaskan bahwa kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam sejak ditemukannya mayat bayi dibelakang pondok pesantren di wilayah Kalukku.
“Tim Resmob Polresta Mamuju bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan keterangan saksi, serta pendalaman informasi di lokasi kejadian,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai orang tua dari bayi tersebut. Keduanya masing-masing berinisial HS (18), seorang santriwati, dan TD (21), yang merupakan pacar dari HS.
“Dari hasil pemeriksaan awal, perempuan HS (18) mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan TD (21) sebanyak dua kali di dapur rumahnya yang berlokasi di Tobadak,” terang AKP Agustinus Pigay.
Kasat Reskrim menduga hubungan yang terjadi sekitar bulan Mei 2025 dan menyebabkan HS hamil.
“HS melahirkan tanpa bantuan tenaga medis, sehingga kondisinya saat ini masih dalam keadaan lemah dan masih mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara,” ungkap AKP Agustinus.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju guna mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.
Diberitakan sebelumnya telah terjadi penemuan mayat bayi yang didapatkan dibelakang salah satu pondok pesantren yang ada di Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Polresta Mamuju menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum,” tutup Kasat Reskrim Akp Agustinus Pigay
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, memimpin rapat pembahasan draft ...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) mulai melakuka...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) bergerak cepa...
Mamuju , IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sul...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, menekankan pentingnya semangat kerja t...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) menggelar Rapa...
MAMUJU,indigonews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Lanjutan ...
Mamasa, IndigoNews | Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa secara resmi menyerahkan aset dan dana Pemulihan Keuangan Daerah senilai Rp424.628.891 ke...
MAMUJU, IndigoNews | Banjir yang melanda Lingkungan Sampoang, Kelurahan Sinyonyoi Selatan, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada Minggu (26/...
Mamuju,INDIGONEWS | Banyak cara dilakukan untuk merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Salah satunya aksi sosial berupa pembagian sembak...
PASANGKAYU, IndigoNews | Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna kedua pada Senin (6/1/2024). Rapat ini d...

No comments yet.