IndigoNews • Feb 25 2026

Kakanwil Kemenkum Sulbar mengikuti Sosialisasi Arah Program Strategis Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Rabu (25/2/2026), di Ruang Media Center Kanwil Kemenkum Sulbar
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmennya untuk mendukung dan mensukseskan program-program DJKI di Wilayah.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti Sosialisasi Arah Program Strategis Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Rabu (25/2/2026), di Ruang Media Center Kanwil Kemenkum Sulbar bersama Kadiv Yankum, Hidayat Yasin, Kadiv P3H John Batara Manikallo, Kabid KI, Juani dan sejumlah jajaran.
Kakanwil menilai, jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar siap memperkuat sinergi, memperluas edukasi KI, mendorong pembentukan regulasi daerah, serta mengoptimalkan digitalisasi layanan dan penegakan hukum KI di Sulawesi Barat.
“Namun, tetap membutuhkan penguatan dan pendampingan atas peran Kantor Wilayah dari DJKI dalam pelaksanaan Program Strategis KI melalui sinergi, edukasi, inovasi digital, serta penguatan regulasi dan penegakan hukum di daerah” lanjut Saefur Rochim
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, dalam arahannya menyampaikan bahwa terjadi peningkatan signifikan pendaftaran Indikasi Geografis sepanjang tahun 2025, meskipun bukan tahun tematik Indikasi Geografis. Dengan dukungan anggaran Kantor Wilayah yang telah kembali normal, seluruh jajaran diharapkan mampu mencapai target kinerja secara optimal.
“Sehingga, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi antara pusat dan wilayah, memperkuat koordinasi, serta mengoptimalkan implementasi program KI di daerah.” sambungnya
Selain itu, Hermansyah juga menegaskan delapan arahan strategis KI, di antaranya penguatan penegakan hukum KI serta pelayanan berbasis SOP dan contactless. Penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis dilakukan melalui proses klarifikasi bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) hingga dirumuskan dalam dokumen resmi.
Kanwil juga didorong aktif membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan DPRD agar Peraturan Daerah tentang KI dapat masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda). DJKI bahkan akan bersurat kepada Menteri Dalam Negeri guna memperkuat dukungan pembentukan Perda KI.
Program Guru KI direncanakan kembali diaktifkan pada akhir Mei atau awal Juni 2026 dan akan melibatkan siswa SMA/SMK se-Jakarta.
Analis KI di wilayah akan berperan sebagai trainer bagi para guru, dengan modul pembelajaran disiapkan pusat dan sertifikat diterbitkan oleh Kantor Wilayah.
Selain itu, melalui skema IEU-CEPA, sekitar 70 produk Indikasi Geografis Indonesia ditargetkan dapat menembus pasar Eropa tahun ini.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, menyampaikan bahwa tahun ini fokus diarahkan pada inventarisasi serta pelindungan lagu daerah. Kanwil diminta aktif mendampingi Kawasan Karya Cipta sebagai bagian dari penguatan ekosistem hak cipta di daerah.
Sementara itu, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Andrieansjah, menekankan pentingnya pendataan paten, baik paten sederhana maupun paten biasa. Direncanakan pula pemberian penghargaan di bidang paten serta peningkatan sosialisasi dan edukasi komersialisasi paten, khususnya di lingkungan perguruan tinggi.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman Taman, menegaskan perlunya edukasi dan diseminasi KI secara masif. Ia menyebutkan bahwa Indikasi Geografis Indonesia saat ini menempati peringkat pertama di ASEAN dan ditargetkan menjadi peringkat kedua di Asia pada tahun ini.
Dari aspek digitalisasi layanan, Direktur Teknologi Informasi, Chusni Thamrin, memastikan komitmen DJKI dalam menghadirkan layanan KI berbasis digital yang semakin transparan. Tahun ini masyarakat ditargetkan dapat memantau langsung progres permohonan KI yang diajukan. Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) juga akan digunakan untuk membaca isu dan keluhan masyarakat, termasuk dalam penanganan sengketa KI.
Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon, menginstruksikan agar setiap Kanwil memiliki daftar perguruan tinggi sebagai sumber potensial kekayaan intelektual. Template Perda dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah dibagikan, serta Kanwil didorong aktif berpartisipasi dalam pameran pemerintah daerah.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Penegakan Hukum, Ari, menyampaikan agar Kanwil menyusun basis data lokasi yang berpotensi melakukan pembayaran royalti dan melaksanakan sosialisasi kewajiban royalti minimal dua kali secara daring dan dua kali secara luring.
Mamuju, IndigoNews | Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulawesi Barat melaksanakan pemeriksa...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyampaikan bahwa jajarannya terus ber...
Mamuju, IndigoNews| Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengingatkan seluruh o...
Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar menyampaikan dukungannya dalam rangka Gerakan Indonesia...
Mamuju, IndigoNews|Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan audiensi dengan Perw...
Mamuju, IndigoNews|Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut jajarannya akan terus mendukung ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa Perda KI bukan hanya sekadar kelengkapan administras...
MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim berharap agar terus memperkuat sinergi dengan Pem...
MAMUJU,indigonews | Besaran gaji, tunjangan dan fasilitas didapat Suhardi Duka ( SDK ) Gubernur Sulawesi Barat ( Sulbar ) terpilih yang diagenda...
MAMUJU, IndigoNews | Harni, seorang perempuan asal Mamuju, melaporkan dugaan tindakan perampasan dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh FIF C...
Majene, IndigoNews | Komitmen Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele (AST), dalam memberantas korupsi kembali diuji. Kali ini, sorotan taja...

No comments yet.