BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Uji Publik Revisi PP 45/2024, Perkuat Kebijakan PNBP

    Apr 15 2026

    Mamuju,  IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa revisi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan perkembangan layanan hukum berbasis digital.

    Hal itu disampaikannya usai menghadiri Uji Publik Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP secara virtual bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat Yasin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) John Batara Manikallo, serta jajaran di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Rabu (15/4/2026).

    Menurut Saefur, perubahan regulasi ini menjadi penting agar kebijakan tarif yang diberlakukan tetap relevan, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan hukum.

    “Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan PNBP tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas layanan publik yang lebih transparan, efisien, dan berbasis digital,” lanjutnya.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penyempurnaan regulasi PNBP di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

    Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Sekretaris Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Akram, menyampaikan bahwa proses revisi telah melalui tahapan komprehensif, mulai dari penyusunan usulan perubahan, pengumpulan data melalui kuesioner kepada pengguna layanan, hingga pembahasan secara bilateral dan lintas kementerian.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, dalam sambutannya menegaskan bahwa PNBP memiliki peran strategis tidak hanya dari sisi penerimaan negara, tetapi juga sebagai instrumen regulasi dalam mendorong kepatuhan masyarakat.

    Ia menambahkan bahwa transformasi digital yang telah berjalan sejak tahun 2024 hingga 2025, melalui integrasi layanan dalam sistem AHU Online dan Super App, menjadi dasar penting perlunya penyesuaian kebijakan tarif.

    “Evaluasi yang dilakukan menunjukkan adanya kebutuhan penyesuaian tarif, baik karena munculnya layanan baru maupun adanya ketidaksesuaian tarif lama dengan perkembangan layanan saat ini,” ujar Widodo.

    Lebih lanjut, revisi PP 45 Tahun 2024 ini mempertimbangkan prinsip keadilan tarif, diversifikasi layanan, serta penguatan fungsi regulatori dalam mendukung peningkatan kualitas payanan publik.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Eks Karyawan PT WKSM Akui Lahan Sengketa...

    by Apr 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sidang sengketa lahan antara masyarakat melawan PT Wahana Karya Sejahtera Mandi...

    Perkuat Budaya Kerja, Kemenkum Sulbar In...

    by Apr 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Upaya menjaga konsistensi disiplin dan profesionalisme terus dilakukan jajaran ...

    Kemenkum Sulbar Gencarkan Sosialisasi Ke...

    by Apr 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) hadir sebag...

    Perkuat Akuntabilitas Organisasi, Kemenk...

    by Apr 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya mengoptimalkan e...

    Kemenkum Sulbar Edukasi Regulasi Kewarga...

    by Apr 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampa...

    Inventarisasi Permasalahan, Kemenkum Sul...

    by Apr 27 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaska...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Nilai 57,20 Persen, Kanwil Kemenkum Sulbar Masu...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat meraih Level 3 dengan nilai 57,20% dalam Evaluasi Pelaksanaan Manajemen Ris...

    03 Des 2025

    Tingkatkan Akuntabilitas, Kemenkum Sulbar Perku...


    Mamuju, IndigoNews | Upaya memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat terus dipacu. Sebagai langkah nyat...

    15 Apr 2026

    Program MBG di Mamuju Macet, Ada Apa?


    Mamuju, IndigoNews | Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa di wilayah Karema, Mamuju, dihentikan sementara mulai hari ini. Penghentia...

    02 Jun 2025

    Kemenkum Sulbar Dorong Merek Kolektif, Perkuat ...


    Mamuju,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai pemerintah terus berkomitmen dalam meningk...

    16 Apr 2026

    Hilirisasi Nikel Harum Energy Dukung Pertumbuha...


    JAKARTA, indigonews | Langkah strategis PT Harum Energy Tbk (HRUM) melalui diversifikasi usaha dan mendorong hilirisasi nikel di Indonesia terbu...

    15 Okt 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!