BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Uji Publik Revisi PP 45/2024, Perkuat Kebijakan PNBP

    • Apr 15 2026

    Mamuju,  IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa revisi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan perkembangan layanan hukum berbasis digital.

    Hal itu disampaikannya usai menghadiri Uji Publik Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP secara virtual bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat Yasin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) John Batara Manikallo, serta jajaran di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Rabu (15/4/2026).

    Menurut Saefur, perubahan regulasi ini menjadi penting agar kebijakan tarif yang diberlakukan tetap relevan, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan hukum.

    “Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan PNBP tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas layanan publik yang lebih transparan, efisien, dan berbasis digital,” lanjutnya.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penyempurnaan regulasi PNBP di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

    Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Sekretaris Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Akram, menyampaikan bahwa proses revisi telah melalui tahapan komprehensif, mulai dari penyusunan usulan perubahan, pengumpulan data melalui kuesioner kepada pengguna layanan, hingga pembahasan secara bilateral dan lintas kementerian.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, dalam sambutannya menegaskan bahwa PNBP memiliki peran strategis tidak hanya dari sisi penerimaan negara, tetapi juga sebagai instrumen regulasi dalam mendorong kepatuhan masyarakat.

    Ia menambahkan bahwa transformasi digital yang telah berjalan sejak tahun 2024 hingga 2025, melalui integrasi layanan dalam sistem AHU Online dan Super App, menjadi dasar penting perlunya penyesuaian kebijakan tarif.

    “Evaluasi yang dilakukan menunjukkan adanya kebutuhan penyesuaian tarif, baik karena munculnya layanan baru maupun adanya ketidaksesuaian tarif lama dengan perkembangan layanan saat ini,” ujar Widodo.

    Lebih lanjut, revisi PP 45 Tahun 2024 ini mempertimbangkan prinsip keadilan tarif, diversifikasi layanan, serta penguatan fungsi regulatori dalam mendukung peningkatan kualitas payanan publik.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    DiskominfoSS Sulbar Bekali Media Mekanis...

    by • Okt 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulnar melalui Dinas Komunikasi, ...

    Satu Bidang, Dua Jejak Dokumen? Warga De...

    by • Okt 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Bustanul Arifin, warga Desa Tinali, meminta Kantor Pertanahan/ATR-BPN membuka r...

    Hasil Konfercab III: Irwan Pimpin HMI Ca...

    by • Okt 02 2026

    Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju sukses menyelenggarakan Konferensi...

    Kelurahan Simboro Temukan 25 Penerima PK...

    by • Sep 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Sebanyak 25 warga Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, terindikasi terlibat dal...

    PT Hutama Karya Menunggak Gaji Tukang 3 ...

    by • Sep 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Proyek pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat...

    Sinergi Pemprov- Polda Sulbar, Gerakkan ...

    by • Sep 29 2026

    Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus memperluas jangkauan p...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Samsat Keliling Hadir di Mamasa, Bapenda Sulbar...


    Mamasa, IndigoNews | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamasa bersama Satlantas Polres Mama...

    05 Feb 2026

    Gubernur SDK Targetkan Sepak Bola Sulbar Tembus...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menghadiri dan menyaksikan laga final Liga 4 Sulbar 2026 di Stadion Manakarra Mamuju, ...

    28 Apr 2026

    Kasus Dugaan Cabul, Kasat Reskrim Polresta Mamu...


    MAMUJU,indigonews | Penyidik Reskrim Polresta Mamuju telah menangani dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu SD di...

    04 Feb 2025

    Tumpukan Sampah Jadi Sorotan, DLHK Sulbar Berge...


    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dibawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga, ...

    24 Feb 2026

    Jatanras Polda Sulbar Bongkar Praktik Judi Kupo...


    POLEWALI, IndigoNews |  Tim Opsnal Jatanras Polda Sulbar menunjukkan ketajamannya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Polda Sulbar...

    13 Nov 2024

    Beritasatu

    back to top