MAMUJU,indigonews | Kantor Desa Lombong Timur Kecamatan Malunda disegel warga. Penyegelan kantor desa itu ditengarai adanya protes warga yang menginginkan Pemdes Lombong Timur transparan dengan anggaran yang digunakan. Selasa 4/2/25.
Rahman salah satu koordinasi aksi mengaku, aksi demo yang dilakukan karena adanya ketidak transfaran pihak Pemdes Desa Lombong senilai Rp 1,8 Miliar yang tertuang di APBdes tahun 2024.
Kata dia, seharusnya pihak Pemdes melakukan transparansi anggaran yang digunakan untuk tahun 2024.Dia mengaku, banyak rincian kegiatan yang dipertanyakan oleh masyarakat dengan alasan ada kegiatan yang diduga tidak sesuai.
“ Itu yang kami mau tahu, anggaran desa senilai 1,8 Miliar yang dikelola oleh Pemdes, karena banyak rincian kegiatan yang kami pertanyakan karena banyak tidak sesuai di lapangan. Tapi ini kan tidak mau disampaikan ke publik RAB nya. Masa masyarakat tidak bisa tahu, ?“ tanya Rahman.
Rahman mengaku, dalam tuntutannya selain menyegel kantor desa, massa aksi juga meminta kepada bupati Majene agar Pj Kades dan Ketua BPD segera dicopot jabatannya.
Dikonfirmasi kepada Pj Kades Lombong Timur, Tasdir Candu mengaku bahwa aspirasi yang disampaikan oleh warga Lombong Timur soal tuntutan ingin tahu RAB tahun 2024, telah disepakati. Kata dia, memang sebelumnnya dirinya bertahan menyampaikan ke publik jika tidak ada hasil koordinasi dari PMD Majene.
Tapi lanjut kata Tasdir, bahwa tidak berlangsung lama, pihaknya langsung menemui masyarakat Desa Lombong Timur, untuk menjelaskan duduk persoalan. Dan kata dia, sudah ada kesepakatan dalam waktu dekat ini, perwakilan warga Desa Lombong Timur akan bertandang ke Dinas PMD Kabupaten Majene, sehingga kantor desa yang disegel kembali dibuka.
“ Persoalan ini sudah selesai setelah kami duduk bersama dan kantor desa yang di segel sudah dibuka kembali. Besok, kami bersama – sama ke Majene ke Kantor PMD, disana nanti disampaikan langsung ke warga. “ pungkas Tasdir.
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq
No comments yet.